Foto: Ilustrasi/Getty Images
PONTIANAK INFORMASI, Jabar – Seorang bocah laki-laki berusia 12 tahun berinisial NS dari Desa Bojongsari, Kecamatan Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, tewas dalam kondisi tragis dengan luka bakar dan lebam di sekujur tubuhnya. Kejadian ini menjadi sorotan publik setelah jenazah korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan, memicu dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Kasus ini viral di media sosial dan memicu kecaman luas dari masyarakat.
Dilansir dari detik.com, Kepala Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat II Setukpa Lemdiklat Polri Sukabumi, Kombes Carles Siagian, menjelaskan bahwa autopsi dilakukan pada Jumat (20/2/2026). “Kami dari RS Bhayangkara Tingkat II Kota Sukabumi menerima laporan dari Polres Sukabumi pada Kamis malam. Jenazah kami terima pada Jumat dini hari, dan hari ini dokter forensik melakukan autopsi,” kata Carles kepada awak media, Jumat (20/2/2026). Hasil pemeriksaan awal mengungkap luka bakar di anggota gerak, kaki kiri, punggung, bibir, dan hidung korban.
Temuan autopsi semakin mencengangkan karena luka bakar tersebar hampir di seluruh tubuh NS, termasuk lengan, paha, dan tangan. “Ditemukan anak usia 12 tahun dengan luka bakar di anggota gerak, di kaki kiri, kemudian ada beberapa luka juga di punggung. Luka bakar juga ada di area bibir dan hidung yang diduga karena panas,” ujar Carles. Meski begitu, pihak medis belum bisa memastikan apakah luka tersebut berasal dari penganiayaan atau paparan panas tidak sengaja.
Carles menegaskan bahwa tidak ada tanda kekerasan tumpul pada tubuh korban. “Untuk kekerasan tumpul tidak ada,” tegasnya. Luka di bibir atas dan dekat hidung diduga luka lama, yang sulit dipastikan penyebabnya. Korban sempat dirawat di IGD sebelum dipindah ke ICU, dan meninggal hanya dalam 48 jam setelah kondisinya memburuk.
Kasat Reskrim Polres Sukabumi, AKP Hartono, mengonfirmasi penyelidikan dugaan KDRT. “Pagi ini mau otopsi untuk dugaan terhadap narasi (KDRT) tersebut. Kami masih menunggu hasil otopsi,” jelas Hartono pada Jumat (20/2/2026) pagi. Polisi telah turun ke lokasi untuk mengumpulkan keterangan saksi dan bukti.
Informasi dari ayah kandung korban mengungkap riwayat kelam, di mana ibu tiri pernah melakukan KDRT pada 2025. Kematian NS diduga terkait penyiksaan berulang, termasuk kemungkinan disiram air panas dan disuruh minum air panas, yang menyebabkan paru-paru membengkak. Keluarga dan warga desa dikejutkan oleh peristiwa ini, karena NS dikenal sebagai anak biasa yang membantu orang tua.
