PONTIANAK INFORMASI – Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap berbagai bentuk penipuan yang mengatasnamakan donor darah, PMI, maupun kebutuhan darah pasien. Warga diminta memastikan setiap informasi kebutuhan darah melalui kanal resmi PMI, rumah sakit, atau keluarga pasien yang jelas.
Peringatan itu disampaikan Edi saat menghadiri kegiatan donor darah dalam rangka HUT ke-54 Palang Merah Indonesia Kota Pontianak, Minggu (24/5/2026).
“Kalau ada informasi kebutuhan darah, pastikan dulu sumbernya. Jangan mudah percaya jika ada pihak yang meminta uang atau memanfaatkan situasi atas nama donor darah,” tegasnya.
Menurut Edi, donor darah merupakan kegiatan kemanusiaan yang harus dijaga kemurnian dan kepercayaannya. Ia menegaskan jangan sampai niat baik masyarakat untuk membantu sesama justru dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab.
“Saya harapkan pengurus PMI dan kepala UDD bisa terus bekerja maksimal, bagaimana kita bisa melayani secara optimal kebutuhan darah, dan bagaimana pelayanan semakin baik serta meningkat,” jelasnya.
Sementara itu, Kapolresta Pontianak Endang Tri Purwanto turut mengingatkan masyarakat agar berhati-hati terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan kebutuhan donor darah.
Peringatan itu disampaikan setelah pihak kepolisian menerima informasi adanya pihak yang diduga meminta imbalan kepada keluarga pasien atau warga yang sedang membutuhkan pendonor darah. Endang mengaku pernah menerima pesan langsung dari salah satu akun yang melaporkan adanya warga membutuhkan donor darah, namun kemudian muncul pihak yang mengaku bersedia mendonorkan darah dengan syarat diberi uang atau makanan.
“Yang bersangkutan membutuhkan pendonor darah, tetapi tiba-tiba ada orang yang mau mendonorkan, lalu meminta uang atau diberikan makanan dan sebagainya. Ada yang menyebut Rp50 ribu atau mungkin sejumlah uang yang lain,” ujarnya.
Menurutnya, pola seperti itu patut diwaspadai karena dapat mengarah pada dugaan tindak kejahatan, mulai dari penipuan hingga pemerasan, tergantung fakta hukum yang ditemukan nantinya.
“Dari situ kita bisa melihat bahwa ini merupakan salah satu modus yang bisa diduga sebagai kejahatan. Entah pemerasan, entah penipuan, sesuai nanti fakta hukum yang ditemukan,” katanya.
Meski demikian, Endang menjelaskan bahwa hingga saat ini pihak kepolisian masih sebatas melakukan pemantauan karena belum terdapat laporan resmi maupun kejadian pidana yang benar-benar terjadi. Namun, sosialisasi tetap dilakukan agar masyarakat tidak menjadi korban.
“Untuk saat ini kami baru bisa memonitor karena belum terjadi kejahatannya. Tetapi kita sudah sosialisasi,” jelasnya.
Kapolresta juga meminta masyarakat jika menerima pesan mencurigakan, warga diimbau mengabaikannya, tidak melakukan pembayaran, dan memastikan informasi kebutuhan darah melalui PMI, rumah sakit, atau pihak keluarga pasien yang jelas.
“Jangan sampai ada orang yang membutuhkan justru dijadikan ladang bisnis atau ladang mencari cuan. Abaikan saja orang-orang seperti itu. Jangan tergoda, jangan langsung membayar atau memberikan sesuatu,” pesannya.
Endang menambahkan, pelaku penipuan biasanya menggunakan nomor atau akun yang sulit dilacak dan tidak dapat dipertanggungjawabkan. Karena itu, kewaspadaan masyarakat menjadi langkah awal untuk mencegah berkembangnya modus serupa.
“Kalau dibiarkan, ini bisa menjadi awal munculnya kejahatan seperti pemerasan dan penipuan. Jadi masyarakat harus berhati-hati,” pungkasnya.
