PONTIANAK INFORMASI – Sebanyak 1.286 butir telur penyu yang diduga hasil penyelundupan berhasil diamankan di Kalimantan Barat. Ribuan telur satwa dilindungi itu kini berada di Balai Pengelolaan Kelautan (Balai PK) Pontianak setelah diserahkan oleh Balai Karantina Kalbar dan Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Temajuk.
Penyerahan barang bukti tersebut menjadi bagian dari sinergi lintas instansi dalam upaya melindungi satwa laut yang dilindungi sekaligus mencegah praktik penyelundupan di wilayah perbatasan.
Dari total telur yang diamankan, 96 butir ditemukan personel Satgas Pamtas TNI AD Gabma saat patroli di Desa Temajuk, Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas, pada 4 Agustus 2026. Telur itu ditemukan di dalam kardus tanpa pemilik yang ditinggalkan di semak-semak.
Sementara itu, sebanyak 1.190 butir lainnya ditemukan Balai Karantina Kalbar di sebuah kapal yang bersandar di Pelabuhan Penumpang Sintete, Kecamatan Pemangkat, Kabupaten Sambas, sehari kemudian. Ribuan telur tersebut diduga berasal dari Kepulauan Riau dan sengaja ditinggalkan pemiliknya saat pemeriksaan berlangsung.
Kepala Balai Pengelolaan Kelautan Pontianak, Syarif Iwan Taruna Alkadrie, mengatakan seluruh telur langsung dievakuasi ke kantor Balai PK untuk penanganan lebih lanjut sesuai prosedur konservasi.
“Setiap temuan harus ditangani secara hati-hati, baik dari aspek konservasi, teknis, administrasi, maupun penegakan hukum. Karena itu kami terus membangun koordinasi dengan seluruh instansi terkait agar setiap tahapan penanganannya dapat dilakukan secara tepat,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak mengambil, memperjualbelikan, mengangkut, maupun memanfaatkan penyu dan telurnya secara ilegal.
“Penyu memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem laut. Jika menemukan aktivitas pemanfaatan satwa dilindungi, segera laporkan kepada petugas agar dapat ditangani sesuai prosedur,” katanya.
Setelah dilakukan pemeriksaan oleh tim dokter hewan Yayasan Sealife Indonesia, diketahui telur-telur tersebut berasal dari dua jenis penyu.
Marine Megafauna Specialist Yayasan Sealife Indonesia, drh. Dwi Suprapti, menjelaskan telur dari Temajuk memiliki karakteristik yang mengarah pada penyu hijau (Chelonia mydas). Hasil pemeriksaan menggunakan metode candling juga menunjukkan telur tersebut masih fertil dan memiliki peluang menetas.
Karena itu, telur-telur tersebut direkomendasikan untuk diinkubasi kembali menggunakan pasir pantai dengan suhu sarang sekitar 28–30 derajat Celsius agar embrio dapat terus berkembang.
Berbeda dengan telur yang ditemukan di Pelabuhan Sintete. Berdasarkan hasil pemeriksaan, telur tersebut terdiri dari jenis penyu hijau dan penyu sisik. Namun, kondisinya dinilai sudah tidak layak ditetaskan.
“Hasil candling menunjukkan tidak ada tanda-tanda fertilitas. Kondisi telur juga sudah basah sehingga pori-porinya terbuka dan mudah terpapar mikroba. Peluang menetas sangat kecil sehingga direkomendasikan untuk dimusnahkan,” jelas Dwi.
Balai PK Pontianak mengapresiasi dukungan Balai Karantina Kalbar, Satgas Pamtas TNI AD Gabma Temajuk, PSDKP Pontianak, Yayasan Sealife Indonesia, serta seluruh pihak yang terlibat dalam penyelamatan telur penyu tersebut.
Mereka berharap kolaborasi lintas instansi dan partisipasi masyarakat dapat terus diperkuat untuk menjaga kelestarian penyu dan satwa laut dilindungi lainnya di Indonesia.
