PONTIANAK INFORMASI – Seekor orangutan jantan yang diberi nama Wak dievakuasi dari area perkebunan warga di Desa Kuala Tolak, Kecamatan Matan Hilir Utara, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat. Satwa dilindungi itu dipindahkan ke habitat yang lebih aman setelah kawasan tempat kemunculannya terdampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Evakuasi dilakukan oleh tim gabungan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat Seksi Konservasi Wilayah I Ketapang, Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia (YIARI), PT Mohairson Pawan Khatulistiwa (Mopakha), serta masyarakat setempat.
Orangutan tersebut pertama kali ditemukan warga di perkebunan buah pada Juli 2026. Selain berpotensi merusak tanaman, keberadaan Wak dinilai semakin berisiko karena kebakaran hutan dan lahan yang meluas di sekitar desa.
Salah seorang warga Desa Kuala Tolak, Morsali, mengatakan kemunculan orangutan di kawasan perkebunan diduga dipicu terganggunya habitat alami akibat pembukaan lahan dan kebakaran.
“Habitatnya terganggu. Banyak pembukaan lahan, apalagi musim kemarau api banyak. Jadi dia mencari tempat yang aman untuk makan dan berlindung karena habitatnya sudah tidak aman lagi,” ujarnya.
YIARI mencatat kawasan Kuala Tolak sebelumnya juga menjadi lokasi penyelamatan orangutan saat kebakaran besar melanda wilayah tersebut pada 2015 dan 2019. Kondisi itu menunjukkan karhutla dan perubahan bentang alam masih menjadi ancaman berulang bagi satwa liar di wilayah tersebut.
Ketua Umum YIARI, Silverius Oscar Unggul, menilai kebakaran hutan tidak hanya merusak habitat orangutan, tetapi juga memicu konflik antara satwa dan manusia.
Menurutnya, saat hutan terbakar dan terfragmentasi, orangutan kehilangan sumber pakan dan tempat tinggal sehingga terdorong masuk ke kebun warga. Di sisi lain, masyarakat mengalami kerugian akibat tanaman rusak dan meningkatnya rasa khawatir terhadap keberadaan satwa liar.
“Artinya, orangutan dan masyarakat sama-sama menjadi korban dari praktik yang sama,” katanya.
Setelah berhasil dievakuasi, Wak dilepasliarkan ke kawasan konsesi PT Mopakha yang dinilai masih memiliki habitat hutan gambut yang baik, populasi orangutan liar yang sehat, serta ketersediaan pakan yang memadai.
General Manager PT Mopakha, Wendi Tamariska, mengatakan lokasi pelepasliaran dipilih berdasarkan kajian teknis agar orangutan dapat kembali beradaptasi dengan baik di habitat alaminya.
Perusahaan juga berkomitmen mendukung pemantauan pascapelepasliaran untuk memastikan kondisi Wak tetap terpantau.
Sementara itu, Kepala BKSDA Kalimantan Barat, Murlan Dameria Pane, menyebut translokasi dilakukan sebagai langkah mitigasi konflik antara satwa liar dan manusia.
“Habitat satwa liar, khususnya orangutan, semakin terdesak akibat fragmentasi habitat dan kebakaran hutan serta lahan. Karena itu diperlukan komitmen semua pihak untuk menjaga kekayaan alam kita,” ujarnya.
Tim gabungan menegaskan upaya mencegah konflik satwa liar harus berjalan beriringan dengan pengendalian karhutla, perlindungan habitat, serta penegakan hukum terhadap praktik pembukaan lahan dengan cara membakar. Tanpa langkah tersebut, konflik antara manusia dan orangutan diperkirakan akan terus berulang di wilayah Ketapang.
