Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • 20,3 Juta Batang Rokok Ilegal dari Kamboja Gagal Masuk ke Kalbar
  • Lokal
  • News

20,3 Juta Batang Rokok Ilegal dari Kamboja Gagal Masuk ke Kalbar

Editor PI 12/12/2025
IMG_9756

PONTIANAK INFORMASI- Dua kontainer berukuran 40 feet berisi sekitar 20,3 juta batang rokok ilegal impor asal Kamboja masuk melalui Pelabuhan Dwikora Pontianak, pada Selasa, (09/12/25) berhasil diamankan.

Penindakan dilakukan oleh Tim gabungan Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Kalimantan Bagian Barat (Kalbagbar) dan Bea Cukai Pontianak bersama Kodaeral XII TNI AL dan Badan Intelijen Strategis TNI.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Letjen TNI (Purn.) Djaka Budhi Utama menjelaskan penindakan ini bermula dari informasi intelijen terkait dugaan importasi barang kena cukai ilegal melalui Pelabuhan Dwikora.

“Informasi tidak hanya bersumber dari jaringan intelijen Bea Cukai, tetapi juga diperkuat oleh masukan dari Customs Attache of France dan Kodaeral XII TNI AL,” ujarnya.

Untuk menindaklanjuti informasi tersebut, Kanwil Bea Cukai Kalbagbar segera melakukan pemantauan dan pemeriksaan terhadap dua kontainer target yang diduga mengangkut rokok ilegal.

Dalam pemeriksaan, dengan pendampingan dari Kodaeral XII TNI AL, tim gabungan menemukan 20,3 juta batang rokok ilegal dari berbagai merek.

Rokok tersebut diketahui berasal dari Kamboja dan masuk ke Pontianak tanpa dokumen yang sah, setelah sebelumnya sempat transit di Singapura. Nilai seluruhnya diperkirakan mencapai Rp50,648 miliar dengan potensi kerugian negara yang berhasil dicegah sebesar Rp34,847 miliar.

Sebagai tindak lanjut, dilakukan penyegelan kedua kontainer untuk pemeriksaan menyeluruh dan pendalaman lebih lanjut. Juga dilaksanakan pendalaman dengan memeriksa pihak-pihak terkait, termasuk pemilik kontainer, agen pelayaran, serta pihak lain yang diduga terlibat.

Kepala Kanwil Bea Cukai Kalbagbar, Muhamad Lukman menambahkan bahwa pihaknya juga telah melakukan pengintaian terhadap pihak yang diduga sebagai pemilik rokok ilegal tersebut, namun hingga kini alamat pengirim belum ditemukan.

“Karena pengirim menggunakan identitas palsu, kami memutuskan melakukan penegahan. Setelah pembukaan kontainer, penyelidikan akan kami lanjutkan hingga tuntas,” tegasnya.

Para pelaku diduga melanggar ketentuan sesuai Pasal 102 Huruf (h) dan/atau Pasal 103 UU Nomor 17 Tahun 2006 tentang kepabeanan, yakni dengan sengaja memberitahukan jenis dan/atau jumlah barang impor dalam pemberitahuan pabean secara salah serta pasal 50 UU Cukai Nomor 11 Tahun 1995 jo. UU Nomor 7 Tahun 2021, terkait tindakan mengimpor barang kena cukai tanpa izin.

Djaka menegaskan bahwa penindakan ini mencerminkan sinergi kuat antarinstansi dalam upaya melindungi masyarakat dari peredaran rokok ilegal yang dapat merugikan banyak pihak.

“Makin banyak rokok ilegal beredar, penerimaan negara dari cukai akan berkurang. Meski ada dilema antara penerimaan negara dan aspek kesehatan masyarakat, kami berupaya menjaga keseimbangan itu,” ujarnya.

Tags: Bea Cukai Kalbagbar Rokok Ilegal

Continue Reading

Previous: Untan Bangun Ekosistem Wirausaha Muda melalui Untan Start Up Competition
Next: Mendag Busan Cicipi hingga Beli Kopi Khas Pontianak, Edi Kamtono: Bukti Kita “Kota Warung Kopi”

Related Stories

IMG_2254
  • News

Harga LPG Non-Subsidi di Pontianak Naik, DPRD Kalbar Minta Stok Dijaga

Editor PI 23/04/2026
8b51248c-78ba-4acc-a6ed-d4d69d5cc076
  • Lokal
  • News

Pontianak Tuan Rumah Rakor APEKSI se-Kalimantan 2026

Editor PI 23/04/2026
be20164a-7548-44a4-b788-bad228fb3d81
  • Lokal
  • News

Dorong Pemerataan Pendidikan hingga Desa, Pemprov Kalbar Luncurkan Desa Sakti

Editor PI 23/04/2026

Berita Terbaru

  • Dinkes Kalbar Kick Off Pelaksanaan CKG Bagi ASN Pemprov Kalbar 24/04/2026
  • NasDem Dukung Usulan KPK: Capres dari Kaderisasi Partai Dinilai Perkuat Loyalitas 23/04/2026
  • Golkar: Capres-Cawapres Tak Harus dari Kader Partai, Semua Tokoh Terbaik Perlu Diberi Ruang 23/04/2026
  • PAN: Masa Jabatan Ketum Parpol Sebaiknya Diatur Internal, KPK Diminta Fokus Penegakan Hukum 23/04/2026
  • Harga LPG Non-Subsidi di Pontianak Naik, DPRD Kalbar Minta Stok Dijaga 23/04/2026
  • Pontianak Tuan Rumah Rakor APEKSI se-Kalimantan 2026 23/04/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

Dinkes Kalbar Kick Off Pelaksanaan CKG Bagi ASN Pemprov Kalbar
  • Kesehatan

Dinkes Kalbar Kick Off Pelaksanaan CKG Bagi ASN Pemprov Kalbar

Editor PI 24/04/2026
Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani Chaniago di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (27/11/2025).
  • Politik

NasDem Dukung Usulan KPK: Capres dari Kaderisasi Partai Dinilai Perkuat Loyalitas

Editor PI 23/04/2026
Sekretaris Jenderal Partai Golkar sekaligus Anggota Komisi VI DPR RI Muhammad Sarmuji.
  • Politik

Golkar: Capres-Cawapres Tak Harus dari Kader Partai, Semua Tokoh Terbaik Perlu Diberi Ruang

Editor PI 23/04/2026
Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay
  • Politik

PAN: Masa Jabatan Ketum Parpol Sebaiknya Diatur Internal, KPK Diminta Fokus Penegakan Hukum

Editor PI 23/04/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.