Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • 7 Komisioner KPID Kalbar Resmi Dilantik
  • Lokal
  • News

7 Komisioner KPID Kalbar Resmi Dilantik

Editor PI 14/08/2022
dprd-komisioner

Foto: Dok. DPRD Kalbar

Berita Lokal, PONTIANAK INFORMASI – Tujuh komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Kalimantan Barat (KPID Kalbar), dilantik di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar, Jumat (12/8/2022). Wakil Gubernur Kalbar, Ria Norsan mengambil sumpah jabatan terhadap tujuh komisioner tersebut. 

Pengambilan sumpah, didampingi oleh para rohaniwan. Anggota komisi mengambil sumpah dengan meletakkan tangan di atas kitab suci sesuai kepercayaan masing-masing. 

Ketujuh orang yang dilantik itu diantaranya MYI Deddy Malik, Teresa Rante Mecer, Renee Fransiskus Winarno, Charles Armando Efraim, Misrawi, Meriana dan Albertus Panca Esti Widodo.

Mereka yang terpilih ini, sebelumnya telah melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test yang digelar oleh DPRD Kalbar. Fit and proper test waktu itu, diikuti oleh 21 orang kandidat.

Wagub Norsan memberikan pesan terhadap komisioner yang baru dilantik ini, agar intens mengawasi dan memantau penyiaran pemberitaan menjelang pesta demokrasi 2024 mendatang. 

Selain itu, dia juga berpesan kepada pejabat KPID sebelumnya agar tetap memberikan pengetahuan kepada masyarakat, tentang dunia pengawasan penyiaran yang sudah didapatkan selama bertugas.

“Saya harap segera beradaptasi dan menyesuaikan program kerja dengan perkembangan zaman, kemampuan terhadap perubahan menjadi kunci lembaga KPID untuk tetap eksis dan memberikan warna bagi penyiaran yang akan diterima oleh masyarakat,” paparnya.

Pelantikan ini, dihadiri pula oleh Wakil Ketua DPRD Kalbar, Prabasa Anantatur dan Ketua Komisi I Angeline Fremalco. 

Angeline sebelumnya menyatakan, KPID butuh penguatan kelembagaan. Misalnya dalam bentuk perluasan kewenangan serta peningkatan anggaran.

Perluasan kewenangan itu, kata Angeline berkaitan dengan pengawasan penyiaran di media digital. Sebab, seiring perkembangan zaman dan teknologi informasi saat ini, menempatkan penyiaran tidak hanya di televisi dan radio saja. 

“Sekarang ini kan, perilaku masyarakat sudah mulai meninggalkan tv dan radio ya. Seperti yang kita ketahui dengan media-media digital, media sosial dan konten-konten. Jadi lingkupnya (pengawasan) perlu diperluas,” ujarnya.

Menurut Angeline, legislatif di pusat juga tengah menggodok aturan dengan merevisi payung hukum yang menaungi tugas pokok dan fungsi (tupoksi), yang melekat di KPID. Hal tersebut, mesti jadi perhatian juga bagi calon komisioner KPID yang baru saja melewati proses fit and proper test.

“Kan ada kemungkinan ini revisi undang-undang. Sehingga nanti bidang kerja mereka makin luas. Jadi mereka harus siap dan berkomitmen penuh untuk bekerja di sini. Kita gali mereka yang terpilih nanti punya kecintaan terhadap masyarakat dan penyiaran di Kalbar,” katanya.

Usai sumpah jabatan, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan naskah Berita Acara/Pakta Integritas oleh pajabat KPID terpilih dan Wagub Ria Norsan. (ap) 

Tags: DPRD Kalbar Kalbar Pontianak

Continue Reading

Previous: Juara AFF U-16 2022, Garuda Muda Pertahankan Gelar dan Diganjar Bonus Rp750 Juta
Next: Sebanyak Seribu Bendera Berkibar Di Waterfront Kota Pontianak

Related Stories

IMG_5656
  • Lokal
  • News

Usai Jadi Tersangka Korupsi IUP, Kantor Bos Tambang ‘Aseng’ di Pontianak Sepi Aktivitas

Editor PI 22/05/2026
IMG_5661
  • News

Kejagung Tetapkan Aseng “Bos Tambang” di Kalbar Tersangka Korupsi IUP

Editor PI 22/05/2026
c83a17c5-2ba2-49ba-a7eb-29cec5097e2e
  • News

Tuan Rumah Raker Komwil V APEKSI, 9 Wali Kota se-Kalimantan Kumpul di Pontianak Bahas Kekuatan Fiskal Daerah

Editor PI 22/05/2026

Berita Terbaru

  • Usai Jadi Tersangka Korupsi IUP, Kantor Bos Tambang ‘Aseng’ di Pontianak Sepi Aktivitas 22/05/2026
  • Kejagung Tetapkan Aseng “Bos Tambang” di Kalbar Tersangka Korupsi IUP 22/05/2026
  • Tuan Rumah Raker Komwil V APEKSI, 9 Wali Kota se-Kalimantan Kumpul di Pontianak Bahas Kekuatan Fiskal Daerah 22/05/2026
  • Tinjau Jembatan Roboh, Bupati Sujiwo: Pembangunan Ditarget 2027 Senilai Rp25 Miliar 21/05/2026
  • Lima Kampung Iklim Pontianak Diganjar Penghargaan Kementerian Lingkungan Hidup 21/05/2026
  • Bareskrim Ungkap Peredaran Bawang Ilegal Asal Malaysia di Kalbar, Omzet Diperkirakan Rp24 Miliar 21/05/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

IMG_5656
  • Lokal
  • News

Usai Jadi Tersangka Korupsi IUP, Kantor Bos Tambang ‘Aseng’ di Pontianak Sepi Aktivitas

Editor PI 22/05/2026
IMG_5661
  • News

Kejagung Tetapkan Aseng “Bos Tambang” di Kalbar Tersangka Korupsi IUP

Editor PI 22/05/2026
c83a17c5-2ba2-49ba-a7eb-29cec5097e2e
  • News

Tuan Rumah Raker Komwil V APEKSI, 9 Wali Kota se-Kalimantan Kumpul di Pontianak Bahas Kekuatan Fiskal Daerah

Editor PI 22/05/2026
IMG_5625
  • Lokal
  • News

Tinjau Jembatan Roboh, Bupati Sujiwo: Pembangunan Ditarget 2027 Senilai Rp25 Miliar

Editor PI 21/05/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.