Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • Bahasan: Penilaian Kinerja ASN Harus Dilakukan Secara Obyektif
  • Lokal
  • News

Bahasan: Penilaian Kinerja ASN Harus Dilakukan Secara Obyektif

Editor PI 16/06/2021
Bahasan Wakil Walkot Pontianak

Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan meminta agar penilaian kinerjaahas terhadap aparatur sipil negara (ASN) harus dilakukan secara obyektif, terukur, akuntabel, partisipatif dan transparan.

Sebab, menurut dia penilaian kinerja bertujuan untuk menjamin obyektifitas pembinaan PNS yang dilakukan berdasarkan sistem prestasi dan sistem karir yang merupakan rangkaian dalam sistem manajemen PNS.

Hal itu disampaikannya, saat membuka sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019 tentang penilaian kinerja PNS di Aula Sultan Syarif Abdurrahman (SSA) Kantor Wali Kota Pontianak, Selasa (15/6/2021).

Ia menambahkan, penilaian kinerja dilakukan dalam satu sistem terstruktur melalui perencanaan kinerja, pelaksanaan, pemantauan kinerja, pembinaan kinerja, penilaian kinerja, tindak lanjut hasil kinerja dan penerapan sistem informasi kinerja PNS.

“Penilaian kinerja merupakan salah satu tanggung jawab PNS dalam pelaksanaan tugas dan kinerjanya secara terukur berdasarkan tugas, fungsi dan wewenang PNS,” ungkapnya.

Bahasan juga meminta agar perencanaan kinerja, dari proses penyusunan sasaran kinerja tetap berpedoman pada rencana strategis (renstra) Kota Pontianak yang telah dijabarkan dalam renstra perangkat daerah.

Ia kemudian menekankan, agar perangkat daerah memperhatikan perjanjian kinerja yang dibuat setiap awal tahun, serta kewenangan-kewenangan yang melekat pada perangkat daerah.

“Pelajari dengan baik tupoksi masing-masing jabatan, mulai dari urusan perangkat daerah hingga uraian jabatan pada jabatan pelaksana. Perhatikan indikator capaian utama atau kinerja utama yang diemban oleh perangkat daerah agar dapat mendukung pencapaian kinerja Pemerintah Kota Pontianak,” imbuhnya.

Sesuai surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Nomor 3 Tahun 2021 tentang penyusunan sasaran kinerja pegawai dan penilaian kinerja PNS Tahun 2021.

Pada tahun ini pihaknya akan menyusun sasaran kinerja pegawai dan penilaian kinerja pegawai yang terbagi dalam dua periode.

Yakni periode Januari hingga Juni dan periode Juli sampai dengan Desember 2021.

Dalam sosialisasi ini, turut hadir pemateri dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), yakni Deputi Bidang Pengembangan Manajemen Aparatur BKN Haryomo Dwi Putranto, Kepala Kantor Regional V BKN Julia Leli Kurniatri dan Analis Kepegawaian Madya BKN Samsul Hidayat.

Continue Reading

Previous: Pendaftaran Seleksi UTM Mandiri Untan 2021 Ditutup 3 Hari lagi, Berikut Alur Pendaftarannya
Next: PPKM Mulai 14 Juni 2021, Kepatuhan Warga Tekan Penularan Covid-19

Related Stories

91ed9ec4-4156-4ab1-8dbc-006a90239261
  • Lokal
  • News

Satpol PP Pontianak Amankan 4 Anak Berkeliaran Saat Jam Malam di Kawasan Ambalat

Editor PI 04/06/2026
IMG_6797
  • Lokal
  • News

1 Ringgit Tembus Rp4.500, Warga Malaysia Ramai Berbelanja di Kalbar

Editor PI 04/06/2026
IMG_6716
  • Lokal
  • News

Harga TBS Sawit Terjun Bebas, Ria Norsan Janji Upayakan Kembali Normal

Editor PI 03/06/2026

Berita Terbaru

  • Satpol PP Pontianak Amankan 4 Anak Berkeliaran Saat Jam Malam di Kawasan Ambalat 04/06/2026
  • 1 Ringgit Tembus Rp4.500, Warga Malaysia Ramai Berbelanja di Kalbar 04/06/2026
  • Harga TBS Sawit Terjun Bebas, Ria Norsan Janji Upayakan Kembali Normal 03/06/2026
  • PKN II Nasional Digelar di Kalbar, Norsan: Momentum Kenalkan Potensi Daerah 03/06/2026
  • Kalbar Bersiap Jadi Tuan Rumah PKN II Nasional 2026, BPSDM Matangkan Persiapan 03/06/2026
  • Ria Norsan Buka Orientasi 1.419 PPPK Kalbar, Minta ASN Adaptif dan Profesional 03/06/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

91ed9ec4-4156-4ab1-8dbc-006a90239261
  • Lokal
  • News

Satpol PP Pontianak Amankan 4 Anak Berkeliaran Saat Jam Malam di Kawasan Ambalat

Editor PI 04/06/2026
IMG_6797
  • Lokal
  • News

1 Ringgit Tembus Rp4.500, Warga Malaysia Ramai Berbelanja di Kalbar

Editor PI 04/06/2026
IMG_6716
  • Lokal
  • News

Harga TBS Sawit Terjun Bebas, Ria Norsan Janji Upayakan Kembali Normal

Editor PI 03/06/2026
IMG_6706
  • Lokal
  • News

PKN II Nasional Digelar di Kalbar, Norsan: Momentum Kenalkan Potensi Daerah

Editor PI 03/06/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.