PONTIANAK INFORMASI – Kakanwil Ditjenpas Kalbar, Jayanta memastikan bahwa tidak ada barang-barang terlarang seperti narkotika hingga handphobe yang diseludupkan oleh petugas ataupun Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) ke dalam lapas.
Ia tegaskan pihaknya rutin gelar melakukan pengamanan yang begitu ketat di UPT Rutan maupun Lapas se-Kalbar.
“Tentunya untuk WBP kita lakukan razia insidentil dan razia yang rutin kita laksanakan, begitu juga pengawasan terhadap pembesuk, kita akan melakukan penggeledahan sesuai aturan yang ada. Kita melarang barang-barang yang dibawa ke Rutan atau Lapas,” ucap Jayanta, Senin (27/10/2025).
Jayanta mengatakan apabila terbukti petugas atau WBP yang melanggar aturan tersebut akan ditindak tegas.
“Yang melanggar aturan, dan etika akan kita tindak tegas,” tegas Jayanta.
“Ini salah satu program dari bapak Menteri dan Dirjen, bunyinya haram hukumnya hp masuk Rutan atau Lapas. Apabila ada WBP ketangkap melanggar aturan, bukan hanya hp, menyangkut yang lain akan kita lakukan pembatasan pemberian remisi, pembatasan pembebasan bersyarat, dan lainnya,” tambahnya.
Lebih lanjut Jayanta menuturkan, masing-masing UPT di Kalbar rutin melakukan razia yakni dalam satu minggu sekali. Namun apabila ada hal insidentil, pihaknya bakal melakukan razia tiga kali dalam seminggu.
“Bisa saja seminggu tiga kali apabila ada hal-hal yang kita curigai untuk mengganggu ketertiban Rutan dan Lapas. Dan kalau kita mendptkan laporan di Kanwil misal dari Lapas atau Rutan, akan kami lakukan razia,” tuturnya.
Sebagai upaya memastikan tidak ada penyeludupan handphone di lapas, disebut Jayanta, pihaknya menyediakan wartel di dalam Rutan ataupun Lapas untuk WBP yang ingin berkomunikasi dengan keluarganya yang jauh, pihaknya menyediakan wartel di dalam Rutan ataupun Lapas.
“Untuk komunikasi dengan keluarga yang jauh tidak bisa berkunjung ke Lepas atau Rutan, tentunya kami menyiapkan wartelsuspas di dalam lapas, kita buka setiap hari agar mereka bisa komunikasi dengan keluarganya,” ucap Jayanta.
Mekanisme menggunakan wartel adalah wartel dibuka setiap hari dan digunakan secara beegantian dengan waktu yang telah disiapkan masing-masing.
“Apabila ada keluhan masyarakat atau dari WBP silahkan berikan laporan ke kontak aduan di Kanwil, begitu juga jika ada keluhan kepada WBP silahkan laporkan ke UPT masing-masing,” tukasnya.
