Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • Disdukcapil dan Kejati Kalbar Pastikan Anak Rentan di Pontianak Miliki Dokumen Kependudukan
  • Lokal
  • News

Disdukcapil dan Kejati Kalbar Pastikan Anak Rentan di Pontianak Miliki Dokumen Kependudukan

Editor PI 10/09/2025
abcb1c3f-fec3-4f7d-bf3a-11adb57f5b56

PIFA, Lokal – Tak ingin ada anak-anak terlantar maupun yang rentan hidup tanpa identitas, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) bergerak memastikan setiap anak memiliki dokumen kependudukan.

Upaya itu diwujudkan melalui rapat koordinasi penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA) dan akta kelahiran yang digelar di Ruang Vicon Kejati Kalbar, Selasa (9/9/2025).

Wakil Kepala Kejati Kalbar, Erich Folanda, menyebut kegiatan ini merupakan inovasi bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yang bertujuan memberikan perlindungan hukum sekaligus memastikan terpenuhinya hak dasar anak, termasuk kepastian identitas bagi anak-anak yang berada di panti asuhan maupun yang kehilangan jejak orang tua.

“Hak atas identitas adalah pintu masuk bagi anak untuk memperoleh akses pendidikan, kesehatan, serta perlindungan sosial. Negara tidak boleh abai terhadap anak-anak yang rentan,” tegasnya.

Menurut Erich, melalui sinergi ini, negara hadir memberikan pengakuan dan perlindungan bagi anak-anak. “Identitas bukan hanya soal dokumen, melainkan pengakuan keberadaan seorang anak di mata hukum,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Disdukcapil Kota Pontianak, Erma Suryani, menegaskan komitmennya untuk mempercepat layanan penerbitan dokumen kependudukan.

Pihaknya telah menyiapkan berbagai inovasi, mulai dari layanan jemput bola ke kelurahan, sekolah, hingga area publik seperti Car Free Day (CFD).

Untuk anak-anak di panti asuhan maupun anak terlantar lainnya, pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial agar proses perekaman data dan penerbitan dokumen bisa dipercepat.

“Dengan cara ini, anak-anak rentan bisa segera mendapatkan akta kelahiran dan KIA, sehingga tidak lagi terkendala mengakses layanan publik,” jelasnya.

Kolaborasi lintas sektor ini diharapkan mampu menghapus hambatan administratif yang selama ini dialami anak-anak tanpa identitas, sekaligus membuka jalan bagi mereka untuk mengakses pendidikan, kesehatan, hingga program perlindungan sosial pemerintah.

Tags: Disdukcapil Pontianak Kartu Identitas Anak Kejati Kalbar Pemkot Pontianak Pontianak

Continue Reading

Previous: Nepal Terperosok Krisis Politik dan Sosial Setelah Presiden dan PM Mundur
Next: DPRD Kalbar Tepati Janji, Serahkan Langsung Aspirasi Mahasiswa dan Masyarakat ke DPR RI

Related Stories

IMG_7600
  • Lokal
  • News

Renovasi Pendopo Gubernur Kalbar dari Tahun 2025-2026 Capai Rp10,26 Miliar, Ini Penjelasan Ria Norsan

Editor PI 11/06/2026
IMG_7532
  • News

Rakernas ARSADA di Pontianak: Baru 20-25 RSUD di Indonesia yang Mandiri Secara Finansial

Editor PI 11/06/2026
IMG_7623
  • Lokal
  • News

Warga Sulit Dapat Gas Melon, Pemkab Kapuas Hulu Gelar Operasi Pasar LPG 3 Kg

Editor PI 11/06/2026

Berita Terbaru

  • Renovasi Pendopo Gubernur Kalbar dari Tahun 2025-2026 Capai Rp10,26 Miliar, Ini Penjelasan Ria Norsan 11/06/2026
  • Rakernas ARSADA di Pontianak: Baru 20-25 RSUD di Indonesia yang Mandiri Secara Finansial 11/06/2026
  • Warga Sulit Dapat Gas Melon, Pemkab Kapuas Hulu Gelar Operasi Pasar LPG 3 Kg 11/06/2026
  • Pertamax Naik, Wako Edi Kamtono Sebut Operasional Pemkot Pontianak Ikut Tertekan 11/06/2026
  • Kembalikan Fungsi Jalan Asahan untuk Lalu Lintas Kendaran, Satpol PP Pontianak Tertibkan Lapak PKL Pasar Tengah 11/06/2026
  • RUU Masyarakat Adat Bahas di Kalbar, Ria Norsan Soroti Perlindungan Hak Tanah Masyarakat 10/06/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

IMG_7600
  • Lokal
  • News

Renovasi Pendopo Gubernur Kalbar dari Tahun 2025-2026 Capai Rp10,26 Miliar, Ini Penjelasan Ria Norsan

Editor PI 11/06/2026
IMG_7532
  • News

Rakernas ARSADA di Pontianak: Baru 20-25 RSUD di Indonesia yang Mandiri Secara Finansial

Editor PI 11/06/2026
IMG_7623
  • Lokal
  • News

Warga Sulit Dapat Gas Melon, Pemkab Kapuas Hulu Gelar Operasi Pasar LPG 3 Kg

Editor PI 11/06/2026
IMG_7470
  • Lokal
  • News

Pertamax Naik, Wako Edi Kamtono Sebut Operasional Pemkot Pontianak Ikut Tertekan

Editor PI 11/06/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.