PONTIANAK INFORMASI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Barat mulai memasuki masa reses sebagai upaya menyerap aspirasi masyarakat secara langsung di daerah pemilihan masing-masing. Sebanyak 65 anggota DPRD Kalbar menjalani masa reses selama tujuh hari, terhitung sejak 7 hingga 14 Februari.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Prabasa Anantatur, mengatakan masa reses merupakan agenda resmi yang telah ditetapkan melalui Badan Musyawarah DPRD. Reses menjadi momentum penting bagi anggota dewan untuk menyerap aspirasi masyarakat yang nantinya akan diperjuangkan dalam perencanaan pembangunan daerah.
“Anggota DPRD turun ke daerah untuk menerima dan menghimpun aspirasi masyarakat yang akan diperjuangkan,” ujar Prabasa, saat dihubungi Selasa (11/2/26).
Prabasa mengatakan seluruh anggota DPRD Kalbar wajib melaksanakan reses di dapil masing-masing. Sesuai tata tertib DPRD, setiap anggota dewan diwajibkan menggelar sedikitnya 10 titik pertemuan dengan konstituen, termasuk masyarakat dan para kepala desa.
“Di situlah masyarakat menyampaikan usulan-usulan dan kebutuhan yang dianggap prioritas,” katanya.
Prabasa menjelaskan, aspirasi yang dihimpun selama masa reses akan menjadi bahan pokok pikiran DPRD. Selanjutnya, usulan tersebut akan diperjuangkan agar dapat masuk dalam program pembangunan dan penganggaran Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.
“Anggota dewan akan menyampaikan program-program yang direncanakan masuk di anggaran tahun 2026, sekaligus menghimpun aspirasi masyarakat untuk program yang akan diperjuangkan pada tahun 2027,” katanya.
Seluruh hasil reses dari 65 anggota DPRD Kalbar nantinya akan dibawa ke rapat paripurna untuk disahkan secara kelembagaan. Setelah itu, hasilnya akan disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).
DPRD Kalbar berharap masa reses ini dapat menjadi jembatan yang efektif antara masyarakat dan pemerintah daerah, sekaligus memastikan program pembangunan yang dirancang benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat di lapangan.
