PONTIANAK INFORMASI – Dua kali tidak memenuhi panggilan pemeriksaan, konten kreator asal Pontianak, Rizky Kabah dijemput paksa oleh Anggota Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Kalbar pada Rabu (1/10/2025).
Informasi di lapangan menyebutkan, Rizky dijemput empat anggota Ditreskrimsus. Dalam video yang beredar luas dimedia sosial, ia terlihat mengenakan pakaian serba gelap dan masker, lalu digiring penyidik setibanya di Bandara Supadio.
“Tadi malam dia dijemput. Tadi pagi jam delapan dia sampai di Bandara Supadio menggunakan Super Jet. Saat ini masih di Polda Kalbar,” ungkap seorang sumber yang enggan disebutkan namanya, Kamis (2/10/2025).
Sebelumnya, penyidik sudah dua kali melayangkan surat panggilan terhadap Rizky Kabah. Surat panggilan kedua dilayangkan Senin (29/9), namun ia kembali tak hadir, sehingga polisi akhirnya melakukan langkah jemput paksa.
Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Bayu Suseno menegaskan, dalam surat panggilan kedua yang dikirim penyidik memang sudah dilengkapi dengan surat perintah membawa.
“Dua hari lalu Rizky Kabah sudah dipanggil, tapi tidak memenuhi panggilan. Makanya Senin kemarin penyidik kembali mengirim surat panggilan kedua. Tapi, kalau masih juga tidak datang lagi, maka kita lakukan upaya-upaya penangkapan,” jelasnya.
Kasus ini bermula dari laporan sejumlah Organisasi Masyarakat (Ormas) dan Organisasi Kepemudaan (OKP) Dayak. Mereka menilai Rizky Kabah telah menghina dengan menyebut suku Dayak menganut ilmu hitam.
Dalam salah satu kontennya, Rizky terlihat berdiri di depan Rumah Radakng Pontianak, rumah adat kebanggaan masyarakat Dayak, sambil menyampaikan pernyataan yang kemudian menuai kecaman.
Saat ini, penyidik Ditreskrimsus Polda Kalbar masih melakukan pemeriksaan terhadap Rizky Kabah untuk mendalami kasus ini.
