Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • Dua Pelaku Teror Beruntun di Air Upas Ketapang Ditangkap, Satu Masih Buron
  • Lokal
  • News

Dua Pelaku Teror Beruntun di Air Upas Ketapang Ditangkap, Satu Masih Buron

Editor PI 02/05/2026
190a1eb2-cb57-4893-8259-38e910e49a10

PONTIANAK INFORMASI – Polres Ketapang mengungkap rangkaian aksi teror yang terjadi di Kecamatan Air Upas, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat. Dalam kasus tersebut, dua tersangka berhasil diamankan, sementara satu lainnya masih masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Pengungkapan ini disampaikan dalam konferensi pers di Mapolres Ketapang, Kamis (30/4/2026), yang dipimpin langsung Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris didampingi jajaran.

Kapolres mengungkapkan, pihaknya telah menerima empat laporan polisi terkait kasus teror yang terjadi sejak Oktober 2025 hingga April 2026, dengan empat korban berbeda.

“Empat laporan polisi ini berasal dari korban yang berbeda dan terjadi dalam rentang waktu Maret hingga April 2026,” ujarnya.

Ia menjelaskan, rangkaian kejadian diawali pada 23 Oktober 2025, saat seorang korban ditembak menggunakan senapan angin di kebun sawit Dusun Petuakan, Desa Air Upas. Korban mengalami luka di lutut dan lengan, sementara sepeda motor miliknya dibakar pelaku.

Peristiwa kedua terjadi pada 10 Januari 2026. Tiga pelaku mendatangi rumah korban, melakukan penganiayaan dengan menembak jempol tangan korban, lalu membakar rumah tersebut.

Selanjutnya, pada 8 Februari 2026, korban lain di Dusun Kuning, Desa Gahang, diancam menggunakan parang dan dipaksa menyerahkan uang Rp300 ribu serta satu unit handphone.

Kasus keempat terjadi pada 3 April 2026, saat pondok milik warga di Dusun Kuning, Desa Air Upas, dibakar hingga hangus.

Dari hasil penyelidikan, polisi mengidentifikasi tiga terduga pelaku. Dua di antaranya berinisial YP dan S telah ditangkap, sementara satu pelaku berinisial J masih diburu dan telah ditetapkan sebagai DPO sejak 2 April 2026.

“Tanggal 25 April 2026, tim berhasil mengamankan tersangka YP di kediamannya. Dari hasil pengembangan, diketahui adanya keterlibatan tersangka S yang kemudian diamankan pada 27 April 2026,” jelas Kapolres.

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya senapan angin, parang, kapak, jaket, handphone, serta barang-barang yang terbakar. Bahkan dari penggeledahan di rumah YP, ditemukan sembilan pucuk senapan angin.

Saat ini, penyidik masih mendalami motif serta peran masing-masing pelaku dalam rangkaian tindak pidana tersebut.

“Kami masih melakukan pendalaman untuk mengungkap motif dan keterlibatan para pelaku,” tambahnya.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal berlapis, termasuk terkait pembakaran, penganiayaan berat, serta kepemilikan senjata tajam tanpa izin.

Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan segera melapor jika mengetahui adanya tindak kejahatan, termasuk melalui layanan darurat 110, guna menjaga situasi keamanan tetap kondusif.

Tags: Kasus teror kasus teror di air upas Ketapang

Continue Reading

Previous: Jelang Keberangkatan, Wako Edi Minta Jemaah Calon Haji Jaga Kesehatan Fisik
Next: Hardiknas 2026, Kubu Raya Perkuat Sektor Pendidikan

Related Stories

Krisantus Apresiasi Rakerwil I ICDN Kalbar, Dorong Peran Aktif Cendekiawan Dayak
  • Lokal

Krisantus Apresiasi Rakerwil I ICDN Kalbar, Dorong Peran Aktif Cendekiawan Dayak

Editor PI 14/06/2026
Mahasiswa Teknik Elektro Untan Lolos Tahap Awal TEKNOFEST 2026, Siap Harumkan Nama Kalbar di Turki
  • Lokal
  • News

Mahasiswa Teknik Elektro Untan Lolos Tahap Awal TEKNOFEST 2026, Siap Harumkan Nama Kalbar di Turki

Editor PI 13/06/2026
IMG_7709
  • Lokal
  • News

Perkuat Kawasan Tanpa Rokok, Pemkot Pontianak Takkan Perpanjang Izin Iklan Rokok

Editor PI 13/06/2026

Berita Terbaru

  • Krisantus Apresiasi Rakerwil I ICDN Kalbar, Dorong Peran Aktif Cendekiawan Dayak 14/06/2026
  • Mahasiswa Teknik Elektro Untan Lolos Tahap Awal TEKNOFEST 2026, Siap Harumkan Nama Kalbar di Turki 13/06/2026
  • Perkuat Kawasan Tanpa Rokok, Pemkot Pontianak Takkan Perpanjang Izin Iklan Rokok 13/06/2026
  • PN Ketapang Tolak Dua Praperadilan Tersangka Kasus Teror dan Pembakaran di Air Upas 13/06/2026
  • Ria Norsan Sebut Temajuk ‘Permata Wisata’ Kalbar, Dorong Percepatan Infrastruktur Pariwisata di Perbatasan 13/06/2026
  • Mantan Pegawai Parkir Bandara Supadio Ditangkap, Tipu Korban Lewat Investasi Tiket Pesawat Raup Rp4 Miliar 13/06/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

Krisantus Apresiasi Rakerwil I ICDN Kalbar, Dorong Peran Aktif Cendekiawan Dayak
  • Lokal

Krisantus Apresiasi Rakerwil I ICDN Kalbar, Dorong Peran Aktif Cendekiawan Dayak

Editor PI 14/06/2026
Mahasiswa Teknik Elektro Untan Lolos Tahap Awal TEKNOFEST 2026, Siap Harumkan Nama Kalbar di Turki
  • Lokal
  • News

Mahasiswa Teknik Elektro Untan Lolos Tahap Awal TEKNOFEST 2026, Siap Harumkan Nama Kalbar di Turki

Editor PI 13/06/2026
IMG_7709
  • Lokal
  • News

Perkuat Kawasan Tanpa Rokok, Pemkot Pontianak Takkan Perpanjang Izin Iklan Rokok

Editor PI 13/06/2026
61b34050-6d83-4588-91ef-82cf831fc6aa
  • Lokal
  • News

PN Ketapang Tolak Dua Praperadilan Tersangka Kasus Teror dan Pembakaran di Air Upas

Editor PI 13/06/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.