PIFA, Lokal – Hari Anak Nasional yang diperingati setiap tanggal 23 Juli menjadi momentum penting untuk merefleksikan kondisi perlindungan anak di Indonesia, termasuk di Kalimantan Barat.
Namun mirisnya, masih terselip persoalan serius yang dihadapi anak-anak, yakni tingginya angka kekerasan. Berdasarkan data dari Aplikasi Simfoni PPA, sepanjang Januari hingga Juni 2025, tercatat sebanyak 128 anak menjadi korban kekerasan di Kalimantan Barat, yang tersebar di 14 kabupaten/kota.
Dari jumlah tersebut, kekerasan seksual menjadi yang paling dominan, dengan 94 kasus atau sekitar 73 persen dari total. Disusul kekerasan fisik (11 kasus), kekerasan psikis (2 kasus), eksploitasi anak (5 kasus), dan perdagangan anak atau trafficking (2 kasus). Tidak ditemukan laporan kasus penelantaran anak dalam periode ini.
Kabupaten dengan jumlah kasus tertinggi adalah Sambas (23 kasus), diikuti Ketapang dan Bengkayang (masing-masing 16 kasus), Kubu Raya (15 kasus), serta Mempawah (12 kasus). Sementara Kayong Utara dan Melawi tercatat nol kasus.
Dilihat dari usia korban, anak usia 13–17 tahun paling rentan, yakni mencapai 91 korban, disusul usia 6–12 tahun sebanyak 30 anak, dan usia di bawah 6 tahun sebanyak 24 anak.
Yang mengkhawatirkan, lokasi kejadian terbanyak justru berada di lingkungan rumah tangga, sebanyak 68 kasus, disusul lingkungan sekolah (43 kasus), tempat umum (14 kasus), dan tempat kerja (2 kasus). Sementara di lembaga pendidikan nonformal tidak tercatat adanya kasus.
Kondisi ini menandakan bahwa anak masih sangat rentan mengalami kekerasan di lingkungan terdekat, baik di rumah maupun sekolah. Pemerhati anak dan berbagai lembaga diharapkan meningkatkan peran dalam pencegahan serta pendampingan terhadap anak-anak yang menjadi korban.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Provinsi Kalbar, Herkulana, menegaskan pihaknya telah mengintensifkan langkah-langkah pencegahan dan penanganan secara komprehensif.
“Pendekatan kami tidak hanya kuratif, tetapi juga preventif. Anak-anak harus merasa aman baik di rumah maupun di sekolah. Itulah yang terus kami perjuangkan,” ujar Herkulana saat dihubungi via WhastApp, Rabu (23/7/25)
Beberapa upaya pencegahan yang telah dilakukan DPPPA Kalbar di antaranya:
1. Edukasi kepada orang tua melalui parenting class di sekolah-sekolah.
2. Sosialisasi kepada anak-anak secara langsung di sekolah terkait hak perlindungan anak.
3. Pembentukan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak, hingga Kabupaten/Kota Layak Anak, yang kini telah terwujud di seluruh Kalbar.
4. Kolaborasi lintas daerah dalam pembentukan Sekolah Ramah Anak dan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan.
5. Pelatihan guru, termasuk guru di sekolah disabilitas, untuk memperkuat pemahaman dalam menangani dan mencegah kekerasan terhadap anak.
Selain itu, untuk penanganan korban, DPPPA Kalbar juga menyediakan layanan pendampingan psikologis, termasuk assessment dan treatment oleh psikolog klinis agar anak-anak korban kekerasan mendapatkan pemulihan yang menyeluruh.
Di momen Hari Anak Nasional ini, Herkulana mengajak seluruh elemen masyarakat, lembaga pendidikan, dan keluarga untuk bersama-sama membangun lingkungan yang aman, ramah, dan mendukung tumbuh kembang anak, demi mencetak generasi tangguh menuju Indonesia Emas 2045.
