PONTIANAK INFORMASI, NASIONAL – Penganiayaan yang menimpa BH, seorang bos rental mobil, dan tiga rekannya di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, dipicu oleh teriakan maling dari warga setempat. Akibat insiden tragis ini, BH tewas, sementara tiga orang lainnya mengalami luka-luka.
Kombes Andhika Bayu Adhittama, Kapolresta Pati, mengungkapkan bahwa peristiwa ini bermula ketika BH bersama tiga rekannya datang ke Pati untuk melacak mobil yang hilang di daerah tersebut. BH dan rombongan tiba di wilayah Sukolilo pada Kamis (6/6) sekitar pukul 13.00 WIB dengan mengendarai mobil Sigra.
“BH mengajak tiga korban lainnya untuk mengambil mobil di daerah Pati dengan mengendarai mobil Sigra. Pada hari Kamis (6/6) sekira pukul 13.00 WIB, korban tiba di wilayah Sukolilo,” jelas Bayu saat konferensi pers di Mapolresta Pati, Senin (10/6/2024).
Setibanya di lokasi, BH menemukan mobilnya terparkir di halaman rumah milik tersangka AG. BH kemudian membuka dan mengambil mobil tersebut menggunakan kunci cadangan yang dibawanya.
“Korban menemukan mobil terparkir di halaman rumah saudara AG, kemudian korban langsung membuka mobil dan mengambilnya dengan kunci cadangan,” kata Bayu.
Namun, aksi BH dan rombongannya menimbulkan kecurigaan warga setempat yang kemudian meneriaki mereka dengan sebutan maling. Teriakan tersebut memicu aksi pengejaran oleh warga yang berakhir dengan penganiayaan terhadap BH dan tiga rekannya. Malangnya, BH meninggal dunia akibat kekerasan yang dialaminya.
“Setelah mendapatkan laporan dari masyarakat, petugas Polsek Sukolilo mendatangi lokasi kejadian dan mengevakuasi para korban ke rumah sakit Kayen,” tambah Bayu.
Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu mobil Sigra, pakaian milik korban dan tersangka, serta satu sepeda motor. Tiga tersangka, yakni EN (51), BC (37), dan AG (35) telah ditangkap dan diancam dengan hukuman 12 tahun penjara.
Bayu mengimbau kepada pelaku lainnya yang terlibat dalam penganiayaan untuk segera menyerahkan diri ke pihak berwajib. Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak main hakim sendiri dan melaporkan kejadian mencurigakan kepada polisi.
“Kami meminta para pelaku penganiayaan tersebut agar menyerahkan diri dan mengimbau warga agar tidak main hakim sendiri. Jika ada kejadian mencurigakan, segera laporkan kepada pihak berwajib,” tegas Bayu.