
Hina Suku Dayak, Polda Kalbar Bakal Periksa
Tiktokers Rizky Kabah Minggu Depan
PONTIANAK Informasi – Polda Kalbar menegaskan akan segera memanggil TikTokers Rizky Kabah, atas dugaan menghina suku Dayak. Direktur Reskrimsus Polda Kalbar, Kombes Pol Burhanudin, mengatakan pihaknya telah menerima laporan dari sejumlah pelapor pada Kamis (11/9/25).
Rizky sebelumnya dilaporkan oleh sejumlah organisasi masyarakat (ormas) Dayak usai membuat sebuah onten video yang menyebutkan suku dayak sebagai penganut ilmu hitam
“Laporan tersebut sudah kami terima, dan kami sudah mengambil keterangan pelapor, dan kedepan beberapa orang berkait saksi juga akan segera kami ambil keterangan dan juga alat bukti yang lain nanti kami kumpulkan, nanti kami akan melaksanakan gelar,” jelas Burhanudin di Polda Kalbar, Jum’at (11/09/2025) sore.
Burhanudin memastikan pemanggilan terhadap Riezky Kabah akan segera dilakukan untuk dimintai keterangan. Pemanggilan itu direncanakan akan dilakukan pada pekan depan.
“Pasti akan kita ambil keterangan saudara RK tersebut. Kami upayakan minggu depan sudah kami mintai keterangan,” katanya.
Terkait pasal yang disangkakan, Burhanudin menyebut laporan tersebut berkaitan dengan pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong.
“Yang disampaikan oleh laporan itu berkaitan dengan pasal utama penyebaran nama baik dan penyebaran berita bohong. Itu berkaitan dengan Pasal 28 ayat 1, pasal 45 ayat 2 undang-undang. Intinya kami sudah melakukan proses,” pungkasnya.
Kontroversi bermula dari konten video Riezky Kabah merekam dirinya di depan Rumah Radakng, rumah adat kebanggaan masyarakat Dayak di Pontianak. Dalam video itu, ia menyebut suku Dayak dulunya “sangat menganut ilmu hitam” sehingga terkenal dengan kesaktiannya.
Video itu pun mendapat kecaman keras dari ormas dan masyarakat suku dayak, serta beberapa ormas lainnya.