Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • Polda Kalbar Ungkap 29 Kasus Tambang Ilegal, 56 Orang Jadi Tersangka
  • Lokal
  • News

Polda Kalbar Ungkap 29 Kasus Tambang Ilegal, 56 Orang Jadi Tersangka

Editor PI 13/09/2025
IMG_1495

PONTIANAK INFORMASI – Polda Kalimantan Barat berhasil mengungkap 29 kasus penambangan tanpa izin (PETI) dalam Operasi PETI Kapuas 2025. Selama 14 hari operasi, sejak 21 Agustus hingga 3 September 2025, sebanyak 56 orang ditetapkan sebagai tersangka.

Dari 29 kasus yang terungkap, 21 di antaranya merupakan tindak pidana minerba, 7 kasus migas, dan 1 kasus merkuri.

Selain itu kepolisian juga mengamankan berbagai barang bukti lainnya, yakni 3 unit excavator, 2 keping emas, 4 biji emas, dan 208 gram pasir emas,  450 liter solar dan 6.339 liter pertalite,  2 kilogram merkuri, 7 mobil, 2 motor, 5 handphone, 5 timbangan emas serta 28 set alat penambangan.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kalbar, Kombes Pol Burhanuddin, mengatakan bahwa penindakan ini merupakan upaya menekan dampak kerusakan lingkungan akibat aktivitas tambang ilegal.

“PETI menimbulkan dampak besar, mulai dari penurunan kualitas tanah, pencemaran air, kerusakan hutan, hingga ancaman kesehatan akibat merkuri. Penindakan yang konsisten dan berkesinambungan menjadi prioritas utama kami,” kata Burhanuddin, Jumat (12/9/2025).

Menurut Burhanuddin,  pelaku diketahui menggunakan dua cara, yakni metode tradisional dan penggunaan alat berat.

Emas hasil tambang kemudian dijual kepada pengepul, bahkan sebagian diproses di toko kelontong milik tersangka sebelum dipasarkan.

Burhanuddin menjelaskan, semua tersangka dijerat Pasal 158 dan Pasal 161 UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Polda Kalbar juga berkoordinasi dengan kejaksaan untuk melanjutkan proses hukum.

“Dengan operasi ini, kami berharap ada efek jera sekaligus mencegah kerusakan lingkungan yang lebih parah,” ujarnya.

Tags: Kalbar PETI Polda Kalbar Tambang Ilegal

Continue Reading

Previous: Persib Bandung Amankan Kemenangan Tipis 1-0 atas Persebaya Surabaya di Super League 2025/2026
Next: Hina Suku Dayak, Polda Kalbar Bakal Periksa Tiktokers Rizky Kabah Minggu Depan

Related Stories

Media Gathering bersama Singapore Tourism Board dan Scoot
  • Lokal

Kalimantan Barat Terhubung Langsung ke Singapura dengan Penerbangan Scoot Tiga Kali Seminggu Mulai 29 Juni 2026

Editor PI 19/05/2026
IMG_5315
  • Lokal
  • News

Wamendikti Saintek Resmikan Prodi Spesialis Anestesiologi dan Magister Farmasi FK Untan

Editor PI 19/05/2026
IMG_5304
  • Lokal
  • News

Gubernur Kalbar Dorong Mahasiswa Kehutanan jadi Pelopor Pelestarian Hutan

Editor PI 19/05/2026

Berita Terbaru

  • Kalimantan Barat Terhubung Langsung ke Singapura dengan Penerbangan Scoot Tiga Kali Seminggu Mulai 29 Juni 2026 19/05/2026
  • Wamendikti Saintek Resmikan Prodi Spesialis Anestesiologi dan Magister Farmasi FK Untan 19/05/2026
  • Gubernur Kalbar Dorong Mahasiswa Kehutanan jadi Pelopor Pelestarian Hutan 19/05/2026
  • MPR RI Akan Temui Josepha Alexandra di Pontianak, Tawarkan Posisi Duta LCC 4 Pilar 19/05/2026
  • Pemkab Kubu Raya Siapkan Dispensasi Solar Subsidi untuk Angkutan Air di Rasau Jaya 19/05/2026
  • Wako Edi Lepas 65 Rider MBCI Touring Lintas Negara dari Pontianak Menuju Malaysia dan Brunei 19/05/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

Media Gathering bersama Singapore Tourism Board dan Scoot
  • Lokal

Kalimantan Barat Terhubung Langsung ke Singapura dengan Penerbangan Scoot Tiga Kali Seminggu Mulai 29 Juni 2026

Editor PI 19/05/2026
IMG_5315
  • Lokal
  • News

Wamendikti Saintek Resmikan Prodi Spesialis Anestesiologi dan Magister Farmasi FK Untan

Editor PI 19/05/2026
IMG_5304
  • Lokal
  • News

Gubernur Kalbar Dorong Mahasiswa Kehutanan jadi Pelopor Pelestarian Hutan

Editor PI 19/05/2026
IMG_4794
  • Lokal
  • News

MPR RI Akan Temui Josepha Alexandra di Pontianak, Tawarkan Posisi Duta LCC 4 Pilar

Editor PI 19/05/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.