Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • Polda Kalbar Ungkap 29 Kasus Tambang Ilegal, 56 Orang Jadi Tersangka
  • Lokal
  • News

Polda Kalbar Ungkap 29 Kasus Tambang Ilegal, 56 Orang Jadi Tersangka

Editor PI 13/09/2025
IMG_1495

PONTIANAK INFORMASI – Polda Kalimantan Barat berhasil mengungkap 29 kasus penambangan tanpa izin (PETI) dalam Operasi PETI Kapuas 2025. Selama 14 hari operasi, sejak 21 Agustus hingga 3 September 2025, sebanyak 56 orang ditetapkan sebagai tersangka.

Dari 29 kasus yang terungkap, 21 di antaranya merupakan tindak pidana minerba, 7 kasus migas, dan 1 kasus merkuri.

Selain itu kepolisian juga mengamankan berbagai barang bukti lainnya, yakni 3 unit excavator, 2 keping emas, 4 biji emas, dan 208 gram pasir emas,  450 liter solar dan 6.339 liter pertalite,  2 kilogram merkuri, 7 mobil, 2 motor, 5 handphone, 5 timbangan emas serta 28 set alat penambangan.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kalbar, Kombes Pol Burhanuddin, mengatakan bahwa penindakan ini merupakan upaya menekan dampak kerusakan lingkungan akibat aktivitas tambang ilegal.

“PETI menimbulkan dampak besar, mulai dari penurunan kualitas tanah, pencemaran air, kerusakan hutan, hingga ancaman kesehatan akibat merkuri. Penindakan yang konsisten dan berkesinambungan menjadi prioritas utama kami,” kata Burhanuddin, Jumat (12/9/2025).

Menurut Burhanuddin,  pelaku diketahui menggunakan dua cara, yakni metode tradisional dan penggunaan alat berat.

Emas hasil tambang kemudian dijual kepada pengepul, bahkan sebagian diproses di toko kelontong milik tersangka sebelum dipasarkan.

Burhanuddin menjelaskan, semua tersangka dijerat Pasal 158 dan Pasal 161 UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Polda Kalbar juga berkoordinasi dengan kejaksaan untuk melanjutkan proses hukum.

“Dengan operasi ini, kami berharap ada efek jera sekaligus mencegah kerusakan lingkungan yang lebih parah,” ujarnya.

Tags: Kalbar PETI Polda Kalbar Tambang Ilegal

Continue Reading

Previous: Persib Bandung Amankan Kemenangan Tipis 1-0 atas Persebaya Surabaya di Super League 2025/2026
Next: Hina Suku Dayak, Polda Kalbar Bakal Periksa Tiktokers Rizky Kabah Minggu Depan

Related Stories

IMG_2254
  • News

Harga LPG Non-Subsidi di Pontianak Naik, DPRD Kalbar Minta Stok Dijaga

Editor PI 23/04/2026
8b51248c-78ba-4acc-a6ed-d4d69d5cc076
  • Lokal
  • News

Pontianak Tuan Rumah Rakor APEKSI se-Kalimantan 2026

Editor PI 23/04/2026
be20164a-7548-44a4-b788-bad228fb3d81
  • Lokal
  • News

Dorong Pemerataan Pendidikan hingga Desa, Pemprov Kalbar Luncurkan Desa Sakti

Editor PI 23/04/2026

Berita Terbaru

  • Dinkes Kalbar Kick Off Pelaksanaan CKG Bagi ASN Pemprov Kalbar 24/04/2026
  • NasDem Dukung Usulan KPK: Capres dari Kaderisasi Partai Dinilai Perkuat Loyalitas 23/04/2026
  • Golkar: Capres-Cawapres Tak Harus dari Kader Partai, Semua Tokoh Terbaik Perlu Diberi Ruang 23/04/2026
  • PAN: Masa Jabatan Ketum Parpol Sebaiknya Diatur Internal, KPK Diminta Fokus Penegakan Hukum 23/04/2026
  • Harga LPG Non-Subsidi di Pontianak Naik, DPRD Kalbar Minta Stok Dijaga 23/04/2026
  • Pontianak Tuan Rumah Rakor APEKSI se-Kalimantan 2026 23/04/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

Dinkes Kalbar Kick Off Pelaksanaan CKG Bagi ASN Pemprov Kalbar
  • Kesehatan

Dinkes Kalbar Kick Off Pelaksanaan CKG Bagi ASN Pemprov Kalbar

Editor PI 24/04/2026
Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani Chaniago di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (27/11/2025).
  • Politik

NasDem Dukung Usulan KPK: Capres dari Kaderisasi Partai Dinilai Perkuat Loyalitas

Editor PI 23/04/2026
Sekretaris Jenderal Partai Golkar sekaligus Anggota Komisi VI DPR RI Muhammad Sarmuji.
  • Politik

Golkar: Capres-Cawapres Tak Harus dari Kader Partai, Semua Tokoh Terbaik Perlu Diberi Ruang

Editor PI 23/04/2026
Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay
  • Politik

PAN: Masa Jabatan Ketum Parpol Sebaiknya Diatur Internal, KPK Diminta Fokus Penegakan Hukum

Editor PI 23/04/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.