PONTIANAK INFORMASI – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya bergerak cepat merespons kelangkaan solar subsidi yang menyebabkan aktivitas transportasi air di Kecamatan Rasau Jaya terganggu.
Bupati Kubu Raya, Sujiwo, mengatakan pemerintah daerah akan menerbitkan dispensasi atau surat rekomendasi pembelian BBM solar subsidi bagi sektor tertentu.
Dispensasi tersebut diperuntukkan bagi pelaku usaha mikro, sektor pertanian, hingga kapal perikanan di bawah tujuh Gross Ton (GT) sebagai langkah sementara sambil menunggu keputusan resmi dari Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).
“Kalau tidak segera saya ambil langkah konkret sebagai kepala daerah, ini akan berdampak luas. Efek dominonya bisa ke mana-mana,” kata Sujiwo usai rapat koordinasi terkait kelangkaan solar di kantor bupati, Senin (18/5).
Menurutnya, lumpuhnya transportasi air bukan persoalan kecil karena jalur sungai masih menjadi akses utama mobilitas masyarakat dari Rasau Jaya menuju sejumlah daerah seperti Kabupaten Kayong Utara dan Ketapang.
“Mogoknya pengusaha transportasi air ini fatal karena menyangkut kepentingan masyarakat luas,” ujarnya.
Rapat koordinasi tersebut dihadiri unsur pemerintah daerah, DPRD, Pertamina, hingga asosiasi jasa transportasi. Dari hasil pembahasan, pemerintah memutuskan mengambil langkah cepat dengan menerbitkan dispensasi pembelian solar subsidi.
“Bismillah, demi kepentingan masyarakat dan kepentingan publik, saya akan tanda tangani surat dispensasi itu,” tuturnya.
Meski begitu, Sujiwo menegaskan dispensasi tersebut hanya bersifat sementara dan tidak boleh disalahgunakan. Ia memastikan kebijakan itu otomatis tidak berlaku setelah keputusan resmi dari BPH Migas diterbitkan.
“Dispensasi yang kami keluarkan mohon jangan disalahgunakan. Begitu SK BPH Migas terbit, maka dispensasi otomatis tidak berlaku lagi,” tegasnya.
Sujiwo juga meminta Pertamina memperketat pengawasan distribusi BBM subsidi agar tidak dimanfaatkan oknum tertentu di tengah kelangkaan solar.
“Dalam situasi seperti ini banyak oknum yang memanfaatkan keadaan. Yang jadi korban masyarakat kecil,” katanya.
Ia berharap setelah dispensasi diterbitkan, operasional transportasi air di Rasau Jaya dapat kembali berjalan normal sehingga aktivitas masyarakat dan distribusi barang tidak lagi terganggu.
“Insyaallah setelah saya tanda tangani, angkutan berjalan lagi. Besok saya jamin berangkat,” ujarnya.
