Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • Pemkab Kubu Raya Siapkan Dispensasi Solar Subsidi untuk Angkutan Air di Rasau Jaya
  • Lokal
  • News

Pemkab Kubu Raya Siapkan Dispensasi Solar Subsidi untuk Angkutan Air di Rasau Jaya

Editor PI 19/05/2026
IMG_5302

PONTIANAK INFORMASI – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya bergerak cepat merespons kelangkaan solar subsidi yang menyebabkan aktivitas transportasi air di Kecamatan Rasau Jaya terganggu.

Bupati Kubu Raya, Sujiwo, mengatakan pemerintah daerah akan menerbitkan dispensasi atau surat rekomendasi pembelian BBM solar subsidi bagi sektor tertentu.

Dispensasi tersebut diperuntukkan bagi pelaku usaha mikro, sektor pertanian, hingga kapal perikanan di bawah tujuh Gross Ton (GT) sebagai langkah sementara sambil menunggu keputusan resmi dari Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).

“Kalau tidak segera saya ambil langkah konkret sebagai kepala daerah, ini akan berdampak luas. Efek dominonya bisa ke mana-mana,” kata Sujiwo usai rapat koordinasi terkait kelangkaan solar di kantor bupati, Senin (18/5).

Menurutnya, lumpuhnya transportasi air bukan persoalan kecil karena jalur sungai masih menjadi akses utama mobilitas masyarakat dari Rasau Jaya menuju sejumlah daerah seperti Kabupaten Kayong Utara dan Ketapang.

“Mogoknya pengusaha transportasi air ini fatal karena menyangkut kepentingan masyarakat luas,” ujarnya.

Rapat koordinasi tersebut dihadiri unsur pemerintah daerah, DPRD, Pertamina, hingga asosiasi jasa transportasi. Dari hasil pembahasan, pemerintah memutuskan mengambil langkah cepat dengan menerbitkan dispensasi pembelian solar subsidi.

“Bismillah, demi kepentingan masyarakat dan kepentingan publik, saya akan tanda tangani surat dispensasi itu,” tuturnya.

Meski begitu, Sujiwo menegaskan dispensasi tersebut hanya bersifat sementara dan tidak boleh disalahgunakan. Ia memastikan kebijakan itu otomatis tidak berlaku setelah keputusan resmi dari BPH Migas diterbitkan.

“Dispensasi yang kami keluarkan mohon jangan disalahgunakan. Begitu SK BPH Migas terbit, maka dispensasi otomatis tidak berlaku lagi,” tegasnya.

Sujiwo juga meminta Pertamina memperketat pengawasan distribusi BBM subsidi agar tidak dimanfaatkan oknum tertentu di tengah kelangkaan solar.

“Dalam situasi seperti ini banyak oknum yang memanfaatkan keadaan. Yang jadi korban masyarakat kecil,” katanya.

Ia berharap setelah dispensasi diterbitkan, operasional transportasi air di Rasau Jaya dapat kembali berjalan normal sehingga aktivitas masyarakat dan distribusi barang tidak lagi terganggu.

“Insyaallah setelah saya tanda tangani, angkutan berjalan lagi. Besok saya jamin berangkat,” ujarnya.

Tags: Krisis Solar Subsidi Kubu Raya Prokopim Pemkab Kubu Raya Solar Langka

Continue Reading

Previous: Wako Edi Lepas 65 Rider MBCI Touring Lintas Negara dari Pontianak Menuju Malaysia dan Brunei
Next: MPR RI Akan Temui Josepha Alexandra di Pontianak, Tawarkan Posisi Duta LCC 4 Pilar

Related Stories

b5f318ab-cdff-4cc1-80e6-673ef4691689
  • Lokal
  • News

RUU Masyarakat Adat Bahas di Kalbar, Ria Norsan Soroti Perlindungan Hak Tanah Masyarakat

Editor PI 10/06/2026
6121af46-0687-4f1b-8aaf-38f5a0a7eac1
  • Lokal
  • News

Ketua PP PAUD Kalbar Windy Prihastari Raih Penghargaan Satya Adhikari

Editor PI 10/06/2026
ad30c074-4317-4bba-9750-923537c96217
  • Lokal
  • News

Gubernur Ria Norsan Minta Gaji PPPK Dibayar APBN: Daerah Sudah Kewalahan.

Editor PI 10/06/2026

Berita Terbaru

  • RUU Masyarakat Adat Bahas di Kalbar, Ria Norsan Soroti Perlindungan Hak Tanah Masyarakat 10/06/2026
  • Ketua PP PAUD Kalbar Windy Prihastari Raih Penghargaan Satya Adhikari 10/06/2026
  • Gubernur Ria Norsan Minta Gaji PPPK Dibayar APBN: Daerah Sudah Kewalahan. 10/06/2026
  • Polda Kalbar Telah Surati Wali Kota, Minta THM Win One yang Langgar Aturan Disanksi 10/06/2026
  • Pertamax Resmi Naik Rp16.250 per Liter, Warga Pontianak Khawatir Harga Lain Ikut Melambung 10/06/2026
  • Pemkot Pontianak Kaji Sanksi untuk THM WinOne Usai 14 Pengunjung Positif Narkoba 10/06/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

b5f318ab-cdff-4cc1-80e6-673ef4691689
  • Lokal
  • News

RUU Masyarakat Adat Bahas di Kalbar, Ria Norsan Soroti Perlindungan Hak Tanah Masyarakat

Editor PI 10/06/2026
6121af46-0687-4f1b-8aaf-38f5a0a7eac1
  • Lokal
  • News

Ketua PP PAUD Kalbar Windy Prihastari Raih Penghargaan Satya Adhikari

Editor PI 10/06/2026
ad30c074-4317-4bba-9750-923537c96217
  • Lokal
  • News

Gubernur Ria Norsan Minta Gaji PPPK Dibayar APBN: Daerah Sudah Kewalahan.

Editor PI 10/06/2026
e58e368f-246e-450f-bacc-10e17989c2eb
  • Lokal
  • News

Polda Kalbar Telah Surati Wali Kota, Minta THM Win One yang Langgar Aturan Disanksi

Editor PI 10/06/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.