PONTIANAK INFORMASI – Pemerintah Kota Pontianak tengah mengkaji sanksi untuk tempat hiburan malam (THM) WinOne setelah Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Barat menemukan kasus penyalahgunaan narkoba di lokasi tersebut.
Dalam penggerebekan yang dilakukan beberapa waktu lalu, polisi mengamankan 14 pengunjung yang hasil tes urinenya positif mengandung narkoba jenis ekstasi. Selain itu, petugas juga menemukan barang bukti berupa 1,5 butir ekstasi.
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, mengatakan pihaknya telah menerima informasi dari kepolisian dan akan menindaklanjuti temuan tersebut dengan memberikan sanksi kepada pengelola tempat hiburan malam itu.
“Kalau dari Polda sudah terbukti, tentu akan kita berikan sanksi. Bentuk sanksinya masih akan dibahas, apakah berupa peringatan keras atau langsung penutupan,” kata Edi saat ditemui di Pontianak, Rabu (10/6).
Menurut Edi, Pemkot Pontianak tidak ingin gegabah dalam mengambil keputusan karena menyangkut keberlangsungan usaha dan nasib para pekerja yang menggantungkan hidup di tempat tersebut.
“Kalau mengambil keputusan tidak boleh sembarangan. Kita juga harus mempertimbangkan tenaga kerja yang hidup dari usaha itu,” ujarnya.
Meski demikian, Edi memastikan peringatan keras akan diberikan kepada pengelola WinOne. Ia meminta manajemen memperketat pengawasan terhadap pengunjung untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan narkoba di lingkungan tempat usaha.
“Kita pasti memberikan peringatan keras. Mereka harus bisa melakukan pengawasan dan penyaringan terhadap pengunjung agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” katanya.
Edi menambahkan, Pemkot Pontianak bersama kepolisian akan meningkatkan pengawasan terhadap tempat hiburan malam melalui razia dan patroli rutin.
“Secara berkala akan dilakukan pengecekan agar tidak menimbulkan persoalan yang lebih besar,” ucapnya.
Tak hanya tempat hiburan malam, pengawasan juga akan diperluas ke sejumlah lokasi lain yang dinilai rawan pelanggaran hukum, seperti hotel dan rumah kos.
“Satpol PP berkoordinasi dengan kepolisian untuk saling bertukar informasi. Pengawasan tidak hanya di THM, tetapi juga hotel, rumah kos, dan titik-titik lain yang perlu dievaluasi,” tutup Edi.
