
Ilustrasi rekrutmen CASN 2023. (Foto: Istimewa)
Badan Kepegawaian Negara (BKN) resmi mengundurkan pengumuman hasil sanggah seleksi administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021. Kabar baik tentang pengunduran hasil sanggahan itu disampaikan langsung oleh BKN lewat media sosialnya, @BKNgoid, Senin (16/8/2021).
Berdasarkan pengumuman Nomor 04/PANPEL.BKN/CPNS/VIII/2021 tentang Penundaan Pengumuman Hasil Sanggah Seleksi Administrasi CPNS BKN Tahun Anggaran 2021, pengumuman ditunda jadi tanggal 20 Agustus 2021.
“Dengan ini kami informasikan bahwa Pengumuman Hasil Sanggah yang semula dijadwalkan tanggal 15/8/2021 ditunda menjadi tanggal 20/8/2021,” cuit BKN di Twitter resminya @BKNgoid, Senin (16/8/2021).
Merujuk dari Pengumuman Ketua Pansel Pengadaan CPNS BKN 2021 Nomor 03/PANPEL.BKN/CPNS/VIII/2021 tertanggal 2/8/2021 tentang Hasil Seleksi Administrasi CPNS BKN, semulanya pengumuman hasil sanggah administrasi CPNS dijadwalkan pada 15 Agustus 2021.
Kemudian, BKN menjelaskan bahwa setiap informasi terkait seleksi CPNS BKN akan diumumkan melalui situs resmi BKN di bkn.go.id. Hal ini dilakukan agar para calon peserta seleksi dapat memantau seluruh perkembangan dan informasi terkait pelaksanaan seleksi melalui situs tersebut.
Diketahui bahwa Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) membuka kesempatan bagi peserta yang tidak lolos seleksi administrasi CPNS dan PPPK untuk mengajukan sanggahan.
Sanggahan tersebut dilakukan selama kurun waktu tiga hari setelah pengumuman hasil seleksi administrasi.
Sanggahan itu dapat diterima oleh instansi yang dituju apabila kesalahan bukan berasal dari pelamar. Instansi yang bersangkutan nantinya akan mengumumkan hasil administrasi usai berakhirnya masa sanggah selesai
Terkait hasil sanggahan, jika pelamar lulus sanggah dan memenuhi syarat, maka ia dapat mengikuti tes seleksi kompetensi dasar (SKD) di tahapan selanjutnya.