Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • Kabar Baik! BKN Undur Hasil Sanggah CPNS 2021
  • Nasional
  • News

Kabar Baik! BKN Undur Hasil Sanggah CPNS 2021

Editor PI 16/08/2021
Formasi Kementerian CPNS Lulusan SMA

Ilustrasi rekrutmen CASN 2023. (Foto: Istimewa)

Badan Kepegawaian Negara (BKN) resmi mengundurkan pengumuman hasil sanggah seleksi administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021. Kabar baik tentang pengunduran hasil sanggahan itu disampaikan langsung oleh BKN lewat media sosialnya, @BKNgoid, Senin (16/8/2021).

Berdasarkan pengumuman Nomor 04/PANPEL.BKN/CPNS/VIII/2021 tentang Penundaan Pengumuman Hasil Sanggah Seleksi Administrasi CPNS BKN Tahun Anggaran 2021, pengumuman ditunda jadi tanggal 20 Agustus 2021.

“Dengan ini kami informasikan bahwa Pengumuman Hasil Sanggah yang semula dijadwalkan tanggal 15/8/2021 ditunda menjadi tanggal 20/8/2021,” cuit BKN di Twitter resminya @BKNgoid, Senin (16/8/2021).

Merujuk dari Pengumuman Ketua Pansel Pengadaan CPNS BKN 2021 Nomor 03/PANPEL.BKN/CPNS/VIII/2021 tertanggal 2/8/2021 tentang Hasil Seleksi Administrasi CPNS BKN, semulanya pengumuman hasil sanggah administrasi CPNS dijadwalkan pada 15 Agustus 2021.

Kemudian, BKN menjelaskan bahwa setiap informasi terkait seleksi CPNS BKN akan diumumkan melalui situs resmi BKN di bkn.go.id. Hal ini dilakukan agar para calon peserta seleksi dapat memantau seluruh perkembangan dan informasi terkait pelaksanaan seleksi melalui situs tersebut.

Diketahui bahwa Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) membuka kesempatan bagi peserta yang tidak lolos seleksi administrasi CPNS dan PPPK untuk mengajukan sanggahan.

Sanggahan tersebut dilakukan selama kurun waktu tiga hari setelah pengumuman hasil seleksi administrasi.

Sanggahan itu dapat diterima oleh instansi yang dituju apabila kesalahan bukan berasal dari pelamar. Instansi yang bersangkutan nantinya akan mengumumkan hasil administrasi usai berakhirnya masa sanggah selesai

Terkait hasil sanggahan, jika pelamar lulus sanggah dan memenuhi syarat, maka ia dapat mengikuti tes seleksi kompetensi dasar (SKD) di tahapan selanjutnya.

Tags: CPNS 2021

Continue Reading

Previous: Wako Pontianak Edi Kamtono Kukuhkan 32 Paskibraka
Next: Edi Kamtono Apresiasi HMI Dukung Program Vaksinasi

Related Stories

IMG_8547
  • Lokal
  • News
  • Otomotif

Terinspirasi Kecelakaan di Bekasi, Dua Pelajar Pontianak Buat Sistem Keselamatan Kereta Api

Editor PI 22/06/2026
IMG_8585
  • Lokal
  • News

DPRD Kalbar Minta BGN Evaluasi Menyeluruh Program Makan Bergizi Gratis

Editor PI 22/06/2026
IMG_8581
  • News

Kontingen Kubu Raya Targetkan Pertahankan Gelar Juara Umum POPDA Kalbar

Editor PI 22/06/2026

Berita Terbaru

  • Terinspirasi Kecelakaan di Bekasi, Dua Pelajar Pontianak Buat Sistem Keselamatan Kereta Api 22/06/2026
  • DPRD Kalbar Minta BGN Evaluasi Menyeluruh Program Makan Bergizi Gratis 22/06/2026
  • Kontingen Kubu Raya Targetkan Pertahankan Gelar Juara Umum POPDA Kalbar 22/06/2026
  • Fiskal Kubu Raya Tertekan, Bupati Sujiwo Prioritaskan Perbaikan Sekolah dan Layanan Kesehatan 22/06/2026
  • Ria Norsan Hadiri HUT ke-62 Kuda Kepang Maju Tresno, Ajak Masyarakat Jaga Warisan Budaya 22/06/2026
  • Gubernur Ria Norsan Ajak Santri Kalbar Jadi Teladan dan Penggerak Perubahan di Masyarakat 22/06/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

IMG_8547
  • Lokal
  • News
  • Otomotif

Terinspirasi Kecelakaan di Bekasi, Dua Pelajar Pontianak Buat Sistem Keselamatan Kereta Api

Editor PI 22/06/2026
IMG_8585
  • Lokal
  • News

DPRD Kalbar Minta BGN Evaluasi Menyeluruh Program Makan Bergizi Gratis

Editor PI 22/06/2026
IMG_8581
  • News

Kontingen Kubu Raya Targetkan Pertahankan Gelar Juara Umum POPDA Kalbar

Editor PI 22/06/2026
IMG_8352
  • News

Fiskal Kubu Raya Tertekan, Bupati Sujiwo Prioritaskan Perbaikan Sekolah dan Layanan Kesehatan

Editor PI 22/06/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.