Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • Kabar Baik untuk Warga Pontianak! Bayar Retribusi Kios Cukup Lewat Virtual Account
  • News

Kabar Baik untuk Warga Pontianak! Bayar Retribusi Kios Cukup Lewat Virtual Account

Editor PI 01/12/2021
Bayar Retribusi Kios Cukup Lewat Virtual Account-pemkot-pontianak-0

Berita Pontianak, PONTIANAK INFORMASI – Kabar baik untuk seluruh warga Kota Pontianak, terkhususnya para pedagang atau pemilik kios. Kini pembayaran retribusi tak perlu lagi repot lagi, cukup melalui online banking maupun mesin ATM.

Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan (Diskumdag) Kota Pontianak Junaidi menyatakan, kini para pemilik kios bisa membayar retribusi tanpa harus bertemu petugas pemungut. Informasi tersebut disampaikan Junaidi dalam sosialisasi pembayaran pajak dan retribusi daerah menggunakan virtual account di Aula Rohana Muthalib Kantor Bappeda Kota Pontianak, Rabu (1/12/2021).

“Mereka tidak perlu lagi datang ke bank atau ke kantor kita, cukup dari smartphone melalui mobile banking Bank Kalbar atau juga bisa lewat mesin ATM,” pungkasnya.

Dijelaskan Junaidi, sudah ada 728 pelaku usaha yang sudah memanfaatkan fasilitas virtual account yang meliputi pedagang di kios Pasar Patimura, PSP, Dunia Baru, Mambo dan Kapuas Indah. Dia menilai, pembayaran retribusi melalui virtual account ini sangat efektif untuk lebih memudahkan pedagang membayar retribusinya.

Sejauh ini, lanjut dia, kendala yang dihadapi karena pembayaran sistem ini masih baru bagi para pedagang sehingga pelaku usaha masih perlu pendampingan. Untuk itu, pihaknya akan lebih proaktif dalam mensosialisasikan pembayaran retribusi ini dengan virtual account.

Kemudian, pihaknya juga akan terus melakukan evaluasi dalam pelaksanaan pembayaran retribusi secara mandiri.

“Penggunaan virtual account ini untuk memaksimalkan pendapatan dan menghindari terjadinya kebocoran,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Cabang Utama Bank Kalbar Pontianak, Sudirman menerangkan bahwa penggunaan virtual account ini bertujuan untuk memberikan kemudahan dan kepraktisan bagi masyarakat. Untuk itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak melalui Diskumdag Kota Pontianak bekerjasama dengan Bank Kalbar untuk memfasilitasi para pedagang dalam membayar retribusi melalui virtual account.

“Sebelumnya pungutan retribusi dilakukan secara manual dengan mendatangi pedagang satu persatu. Lalu dengan sistem ini setiap pedagang tidak perlu lagi bertemu dengan petugas, cukup membayar retribusi dan kewajiban lainnya dengan smartphone maupun ATM,” terang Sudirman.

Adapun kelebihan dari pembayaran sistem yang kian praktis ini adalah lebih efisien karena mereka yang tengah berdagang tidak perlu meninggalkan tempat. Pembayaran bisa melalui mobile banking di mana dan kapan pun mereka berada.

Hal ini akan mempermudah, baik untuk dinas terkait dalam pungutan retribusi maupun mempermudah wajib pungut sebab mereka bisa membayar kapan saja. Menurutnya, metode ini dapat mengefisienkan waktu.

“Sehingga dari segi waktu lebih efisien dan cepat,” tutupnya.

Continue Reading

Previous: IPM di Kalbar Mengalami Peningkatan
Next: Perda APBD TA 2022 Fokus pada Infrastruktur, Suriansyah: Semoga Lancarkan Akses dan Ekonomi Masyarakat, Terkhususnya yang di Perbatasan

Related Stories

IMG_7324
  • Lokal
  • News

BGN Bantah Isu Sejumlah SPPG Tutup di Kalbar, Kendala Hanya Pencairan Anggaran

Editor PI 09/06/2026
IMG_7325
  • Lokal
  • News

Cegah Kecurangan, Dikbud Kalbar Libatkan Kejati dan Ombudsman Awasi SPMB 2026

Editor PI 09/06/2026
2f4a1024-0bd2-4e25-ad9a-d59d53b6eeb1
  • Lokal
  • News

APBD Terancam Tertekan, Ria Norsan Usul Gaji PPPK Dibayar Pemerintah Pusat

Editor PI 09/06/2026

Berita Terbaru

  • BGN Bantah Isu Sejumlah SPPG Tutup di Kalbar, Kendala Hanya Pencairan Anggaran 09/06/2026
  • Cegah Kecurangan, Dikbud Kalbar Libatkan Kejati dan Ombudsman Awasi SPMB 2026 09/06/2026
  • APBD Terancam Tertekan, Ria Norsan Usul Gaji PPPK Dibayar Pemerintah Pusat 09/06/2026
  • Legend Walet Asli Resmi Dibuka, Cafe Pertama di Pontianak yang Hadirkan Menu Serba Sarang Walet 09/06/2026
  • Satpol PP Kembali Tertibkan Layangan di Pontianak, 60 Unit Disita 08/06/2026
  • Cuaca Pontianak Panas Terik, Es Ce Hun Tiau Jadi Buruan Warga untuk Melepas Dahaga 08/06/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

IMG_7324
  • Lokal
  • News

BGN Bantah Isu Sejumlah SPPG Tutup di Kalbar, Kendala Hanya Pencairan Anggaran

Editor PI 09/06/2026
IMG_7325
  • Lokal
  • News

Cegah Kecurangan, Dikbud Kalbar Libatkan Kejati dan Ombudsman Awasi SPMB 2026

Editor PI 09/06/2026
2f4a1024-0bd2-4e25-ad9a-d59d53b6eeb1
  • Lokal
  • News

APBD Terancam Tertekan, Ria Norsan Usul Gaji PPPK Dibayar Pemerintah Pusat

Editor PI 09/06/2026
IMG_7350
  • Kuliner
  • Lokal

Legend Walet Asli Resmi Dibuka, Cafe Pertama di Pontianak yang Hadirkan Menu Serba Sarang Walet

Editor PI 09/06/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.