Lokal, News  

Kantor Pertanahan Kota Pontianak Serahkan 105 Sertifikat Tanah Milik Pemkot

Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Pontianak serahkan sebanyak 105 sertifikat tanah yang merupakan aset-aset milik Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak. Sertifikat tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Pontianak Sigit Santosa kepada Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono di Ruang Pontive Center, Selasa (6/7/2021).

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyebutkan, sertifikat yang diserahkan itu sudah mencakup tanah fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) yang ada di Kota Pontianak. Edi menilai, program sertifikasi tersebut sangat penting dalam menjamin keabsahan dan kepastian hukum kepemilikan tanah Pemkot Pontianak.

“Tujuannya agar kita tertib administrasi, ke depannya juga masih banyak fasilitas umum di perumahan-perumahan yang juga akan kita sertifikatkan,” sebutnya.

Ia menargetkan akhir tahun 2023 seluruh aset milik Pemkot Pontianak sudah bersertifikat.

“Selain untuk mengamankan aset-aset tersebut, juga agar teregistrasi dengan baik. Tahun 2021 ini kita targetkan 1.000 aset milik Pemkot bersertifikat,” ucap Edi.

Kemudian Kepala Kantor Pertanahan Kota Pontianak Sigit Santosa menjelaskan, penyerahan setifikat hari ini merupakan penyerahan tahap kedua. Jumlah keseluruhan sertifikat tanah aset milik Pemkot yang telah diserahkan ialah sebanyak 136 sertifikat.

“Penyerahan 105 sertifikat ini merupakan tahap kedua setelah sebelumnya pada tahap pertama telah diserahkan sebanyak 31 sertifikat. Nilai aset tersebut mencapai Rp 416 miliar,” jelas Sigit.

Menurutnya, aset yang diserahkan tersebut merupakan nilai yang luar biasa sehingga membantu dalam menyelamatkan aset-aset milik Pemkot Pontianak. Sigit berharap dengan adanya sertifikat itu, bisa memberikan kepastian hukum dan perlindungan dari sisi administrasi pertanahanyang menjadi aset Pemkot Pontianak.

Setelah itu Sigit menambahkan, pihaknya bersama Pemkot Pontianak akan segera menyelesaikan program sertifikasi ini secara maraton hingga akhir tahun.

“Beberapa waktu ke depan penyerahan sertifikat akan kembali dilaksanakan. Kita akan terus mengejar dan bergerak untuk bisa menyelesaikan target sertifikasi aset milik pemerintah Kota Pontianak,” tambahnya.