Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • Kasus Rudapaksa Siswi SMP di Pontianak hingga Hamil 8 Bulan Mandek, Terduga Pelaku Masih Bebas
  • Lokal
  • News

Kasus Rudapaksa Siswi SMP di Pontianak hingga Hamil 8 Bulan Mandek, Terduga Pelaku Masih Bebas

Editor PI 19/01/2026
IMG_3448

PONTIANAK INFORMASI – Sejak dilaporkan pada 24 November 2025 ke Polda Kalbar, penanganan kasus dugaan rudapaksa dengan korban seorang siswi SMP Kota Pontianak perempuan berusia 15 tahun masih belum ada perkembangan. Bahkan terduga pelaku masih bebas berkeliaran.

Hal itu menuai kecaman keras dari pihak keluarga. Ayah korban menyebut proses hukum yang berjalan terkesan lamban dan tidak menunjukkan kemajuan berarti, sementara kondisi korban justru semakin memprihatinkan.

“Laporan sudah kami buat sejak 24 November 2025, tapi sampai sekarang belum ada titik terang. Kasus ini seperti jalan di tempat,” ujar ayah kepada awak media, Minggu (18/1/2026).

Ia mengungkapkan, saat ini anaknya telah mengandung delapan bulan, namun dua terduga pelaku justru masih bebas beraktivitas.

“Dua minggu lalu kami dapat informasi pelaku sempat diperiksa, tapi setelah itu dilepas tanpa penahanan. Anak saya hamil besar, sampai kapan kami harus menunggu keadilan?” tegasnya.

Ayah korban menjelaskan, terduga pelaku berinisial P, yang merupakan kakek korban, hanya diwajibkan lapor rutin dengan alasan kondisi kesehatan.

Sementara terduga pelaku lainnya, R yang merupakan paman korban, belum dilakukan penindakan dengan alasan keterbatasan komunikasi karena tunarungu dan masih menunggu ahli bahasa.

“Kakeknya hanya wajib lapor karena alasan sakit-sakitan. Sedangkan pamannya belum diproses dengan alasan harus ada ahli bahasa. Kami menilai ini tidak adil,” katanya.

Karena tak kunjung ada kepastian hukum, pihak keluarga akan mencabut laporan di Polda Kalbar dan melaporkan ulang kasus tersebut ke Polresta Pontianak agar mendapat kejelasan.

“Kalau tetap seperti ini, kami akan cabut laporan dan buat laporan baru di Polresta Pontianak. Kami hanya ingin hukum ditegakkan,” tegasnya.

Nada kekecewaan serupa disampaikan nenek korban. Ia melihat fakta bahwa kedua terduga pelaku masih bebas dan beraktivitas normal.

“Katanya sakit, tapi masih bekerja. Yang satu juga masih kerja seperti biasa. Kalau memang bersalah, kenapa tidak ditahan?” ucap sang Nenek.

Nenek korban juga mempertanyakan informasi yang diterima keluarga bahwa penahanan pelaku akan dilakukan setelah korban melahirkan untuk keperluan tes DNA.

“Tes DNA itu hanya untuk mengetahui ayah biologisnya, bukan untuk membuktikan rudapaksa. Ini tidak adil bagi cucu saya,” tegasnya.

Ia berharap kasus ini tidak berakhir tanpa kejelasan hanya karena kondisi ekonomi keluarga korban.

“Jangan sampai hukum tumpul karena kami orang tidak punya. Cucu saya hamil tua akibat perbuatan mereka, dan kami hanya menuntut keadilan,” pungkasnya.

Kasus ini sebelumnya mencuat setelah sebuah unggahan di akun Instagram @Kucing2000389 viral dan mengejutkan publik, khususnya di Kota Pontianak. Dalam unggahan tersebut, korban mengaku menjadi korban persetubuhan oleh kakeknya berinisial P sejak Juli 2025, disertai ancaman dan pemberian uang Rp100 ribu sebagai upaya membungkam korban.

Tak hanya itu, korban juga mengaku mengalami perbuatan serupa oleh pamannya berinisial R pada pertengahan Agustus 2025, bahkan hingga empat kali, yang membuat korban mengalami trauma berat dan kini harus menjalani kehamilan di usia belia.

Korban juga menyebut telah melaporkan kasus tersebut ke Polda Kalbar, namun hingga kini belum ada perkembangan berarti dan para terduga pelaku masih bebas berkeliaran.

Tags: Kasus Persetubuhan Kasus Rudapaksa Pontianak Remaja

Continue Reading

Previous: Pontianak Kian Dilirik Event Nasional, Edi Kamtono: Dampak Positif bagi UMKM
Next: Punya Warna dan Grafis Baru, LEXi LX 155 Buka Tahun 2026 dengan Tampilan Lebih Premium

Related Stories

IMG_2254
  • News

Harga LPG Non-Subsidi di Pontianak Naik, DPRD Kalbar Minta Stok Dijaga

Editor PI 23/04/2026
8b51248c-78ba-4acc-a6ed-d4d69d5cc076
  • Lokal
  • News

Pontianak Tuan Rumah Rakor APEKSI se-Kalimantan 2026

Editor PI 23/04/2026
be20164a-7548-44a4-b788-bad228fb3d81
  • Lokal
  • News

Dorong Pemerataan Pendidikan hingga Desa, Pemprov Kalbar Luncurkan Desa Sakti

Editor PI 23/04/2026

Berita Terbaru

  • NasDem Dukung Usulan KPK: Capres dari Kaderisasi Partai Dinilai Perkuat Loyalitas 23/04/2026
  • Golkar: Capres-Cawapres Tak Harus dari Kader Partai, Semua Tokoh Terbaik Perlu Diberi Ruang 23/04/2026
  • PAN: Masa Jabatan Ketum Parpol Sebaiknya Diatur Internal, KPK Diminta Fokus Penegakan Hukum 23/04/2026
  • Harga LPG Non-Subsidi di Pontianak Naik, DPRD Kalbar Minta Stok Dijaga 23/04/2026
  • Pontianak Tuan Rumah Rakor APEKSI se-Kalimantan 2026 23/04/2026
  • Dorong Pemerataan Pendidikan hingga Desa, Pemprov Kalbar Luncurkan Desa Sakti 23/04/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani Chaniago di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (27/11/2025).
  • Politik

NasDem Dukung Usulan KPK: Capres dari Kaderisasi Partai Dinilai Perkuat Loyalitas

Editor PI 23/04/2026
Sekretaris Jenderal Partai Golkar sekaligus Anggota Komisi VI DPR RI Muhammad Sarmuji.
  • Politik

Golkar: Capres-Cawapres Tak Harus dari Kader Partai, Semua Tokoh Terbaik Perlu Diberi Ruang

Editor PI 23/04/2026
Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay
  • Politik

PAN: Masa Jabatan Ketum Parpol Sebaiknya Diatur Internal, KPK Diminta Fokus Penegakan Hukum

Editor PI 23/04/2026
IMG_2254
  • News

Harga LPG Non-Subsidi di Pontianak Naik, DPRD Kalbar Minta Stok Dijaga

Editor PI 23/04/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.