Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • Kemenkumham Kalbar Luncurkan 2.145 Posbakum Desa, Layanan Hukum Gratis untuk Warga
  • Lokal
  • News

Kemenkumham Kalbar Luncurkan 2.145 Posbakum Desa, Layanan Hukum Gratis untuk Warga

Editor PI 05/12/2025
IMG_9144

PONTIANAK INFORMASI – Sebanyak 2.145 desa dan kelurahan di Kalimantan Barat kini resmi memiliki Pos Bantuan Hukum (Posbakum).

Program ini dibentuk oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalbar sebagai upaya memperluas akses masyarakat terhadap bantuan, pendampingan, dan konsultasi hukum secara gratis hingga tingkat desa.

Peresmian program itu berlangsung dilaksanakan di Kantor Balai Petitih Kalimantan Barat, Kamis (4/12/2025), yang turut dihadiri oleh Gubernur Kalimantan Barat.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalbar, Jonny Pesta Simamora mengatakan Posbakum akan menjadi pintu layanan hukum yang lebih dekat dan mudah dijangkau masyarakat. Layanan yang dihadirkan di antaranya informasi hukum, rujukan hukum, serta fasilitasi mediasi.

Seluruh Posbakum ini akan dioperasikan oleh para paralegal desa, masing-masing berjumlah 3–5 orang per pos.

“Untuk mediasi, yang tetap menjadi mediator adalah Kepala Desa, sementara paralegal mengkondisikan prosesnya,” ujar Jonny.

Lebih lanjut ia mengatakan, apabila suatu persoalan tidak bisa diselesaikan di tingkat desa, paralegal akan memberikan rujukan ke lembaga yang tepat, seperti Organisasi Bantuan Hukum (OBH), kantor hukum, atau instansi pemerintah terkait.

Secara operasional, paralegal berkantor di kantor desa atau kelurahan, memanfaatkan ruang atau meja layanan yang disediakan pemerintah desa.

“Karena itu kami lakukan pelatihan paralegal agar mereka kompeten melayani masyarakat,” tambah Jonny.

Meski layanan bersifat gratis, Jonny menegaskan pentingnya pengawasan agar tidak terjadi pungutan liar.

“Ini layanan volunteer dan tidak berbayar. Kalau ada pungutan, itu harus langsung dikoreksi. Kemenkumham melakukan pengawasan organisasi, tapi masyarakat juga harus ikut mengawasi,” jelasnya.

Menurutnya, Pembentukan Posbakum desa dinilai sebagai terobosan penting untuk memperluas akses bantuan hukum di wilayah pedesaan hingga pelosok Kalbar.

“Kita ingin memastikan setiap warga, terutama yang tidak mampu, mendapatkan akses keadilan sejak dari desa,” tutup Jonny.

Tags: Kalbar Kemenkumham Kalbar Pos Bantuan Hukum Posbakum

Continue Reading

Previous: Ria Norsan Tegaskan Pelantikan Pejabat Eselon II Sudah Sesuai Prosedur
Next: Pontianak Siap Terapkan Sanksi Kerja Sosial bagi Pelaku Tipiring Mulai 2026

Related Stories

fa928219-b8b5-4755-98e0-d7b3f8acdf41
  • Lokal
  • News

Dekranasda Kalbar Tanda Tangani MoU dengan Perusahaan, Siap Dampingi UMKM dan Perajin Lokal.

Editor PI 04/06/2026
6c14fdc6-eb44-4aff-aef2-28aa689bc02c
  • Lokal
  • News

Rakerda Dekranasda 2026, Gubernur Ria Norsan Dorong Kerajinan Kalbar Tembus Pasar Nasional

Editor PI 04/06/2026
2a0aa79c-fb53-449c-95a4-ea1a73456d11
  • Lokal
  • News

Pemkot Pontianak Serahkan Kendaraan Roda Tiga untuk Dukung Produktivitas Petani

Editor PI 04/06/2026

Berita Terbaru

  • Dekranasda Kalbar Tanda Tangani MoU dengan Perusahaan, Siap Dampingi UMKM dan Perajin Lokal. 04/06/2026
  • Rakerda Dekranasda 2026, Gubernur Ria Norsan Dorong Kerajinan Kalbar Tembus Pasar Nasional 04/06/2026
  • Pemkot Pontianak Serahkan Kendaraan Roda Tiga untuk Dukung Produktivitas Petani 04/06/2026
  • Pemkot Pontianak Pastikan SILPA Digunakan Kembali untuk Dukung Pembangunan 04/06/2026
  • Bupati Toraja Utara Belajar Toleransi ke Pontianak, Tertarik dengan Budaya Ngopi 04/06/2026
  • Waspada! Cartidge Liquid Berisi Etomidate Mulai Masuk di Kalbar, Dijual Rp 2,5 Juta 04/06/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

fa928219-b8b5-4755-98e0-d7b3f8acdf41
  • Lokal
  • News

Dekranasda Kalbar Tanda Tangani MoU dengan Perusahaan, Siap Dampingi UMKM dan Perajin Lokal.

Editor PI 04/06/2026
6c14fdc6-eb44-4aff-aef2-28aa689bc02c
  • Lokal
  • News

Rakerda Dekranasda 2026, Gubernur Ria Norsan Dorong Kerajinan Kalbar Tembus Pasar Nasional

Editor PI 04/06/2026
2a0aa79c-fb53-449c-95a4-ea1a73456d11
  • Lokal
  • News

Pemkot Pontianak Serahkan Kendaraan Roda Tiga untuk Dukung Produktivitas Petani

Editor PI 04/06/2026
88d54048-37e9-41ac-82e9-d67696e4de63
  • Lokal
  • News

Pemkot Pontianak Pastikan SILPA Digunakan Kembali untuk Dukung Pembangunan

Editor PI 04/06/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.