Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • Ria Norsan Tegaskan Pelantikan Pejabat Eselon II Sudah Sesuai Prosedur
  • Lokal
  • News

Ria Norsan Tegaskan Pelantikan Pejabat Eselon II Sudah Sesuai Prosedur

Editor PI 05/12/2025
IMG_9230

PONTIANAK INFORMASI – Gubernur Kalbar, Ria Norsan resmi melantik 26 pejabat eselon II dilingkungan Pemprov Kalbar. Pelantikan digelar di Gedung Balai Petitih Kantor Gubernur, Jumat (5/12/25).

Para pejabat yang dilantik menempati berbagai posisi kepala dinas, badan, serta biro yang dinilai memiliki peran vital dalam pemerintahan daerah.

Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, menegaskan bahwa pelantikan terhadap 26 pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalbar telah dilakukan sesuai dengan aturan dan mekanisme yang berlaku.

Menurutnya, rotasi atau rolling jabatan itu dilakukan untuk penyegaran dalam pemerintahan.

“ini rolling, jadi seluruhnya penjabat eslon II atau jabatan tinggi pratama. Seluruhnya di rolling dari A ke B. Tidak ada yang promosi. Rolling ini untuk penyegaran lingkungan pegawai tinggi pratama jadi istilahnya, tidak terus berada di satu tempat, mungkin di tempat baru bisa lebih optimal,” ujarnya.

Menanggapi pernyataan Wakil Gubernur, Krisantus Kurniawan terkait ketidakdilibatkan dalam proses penunjukan pejabat eselon II, Ria Norsan memastikan seluruh tahapan dilaksanakan sesuai prosedur dan transparan.

“Sudah saya sampaikan, prosedurnya adalah job fit, mereka dinilai semuanya oleh pansel yang terdiir dari akademisi, dari BKP provinsi,” jelasnya.

Ia menerangkan, setelah panitia seleksi terbentuk, seluruh pejabat tinggi pratama menjalani job fit untuk menilai kesesuaian kompetensi dengan jabatan. Hasil penilaian kemudian menjadi dasar dalam menentukan posisi pejabat.

“Karena ini rolling, maka dipindahkan. Ada yang tetap, ada yang dipindah. Yang tetap itu biasanya karena belum lima tahun atau sudah lima tahun di posisinya,” kata Ria Norsan.

Menurutnya, proses ini mengikuti aturan pemerintah yang merujuk pada Undang-Undang ASN dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023.

“Semua sesuai prosedur dan mengacu pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN,” tambahnya.

Ia menambahkan, para pejabat yang baru dilantik akan dipantau selama enam bulan. Bila dianggap tidak sesuai dengan posisi barunya, rotasi akan dilakukan kembali.

“enam bulan akan kita job fit kembali. Kalau dalam kurun waktu itu tidak sesuai atau kurang optimal, ya kita putar lagi,” tegasnya.

Kepada seluruh ASN, Norsan berpesan agar tidak memilih-milih jabatan. Mereka diminta siap ditempatkan di manapun.

“Tidak boleh ada pikiran tempat basah atau kering. Kalau mau basah, saya taruh di pengairan semua,” tukasnya.

Tags: Eselon II Gubernur Kalbar Pelantikan Pejabat Eselon II Ria Norsan

Continue Reading

Previous: Banjir Rob Ancam Jakarta, Warga Diminta Waspada Puncak Rob Diprediksi 5 Desember
Next: Kemenkumham Kalbar Luncurkan 2.145 Posbakum Desa, Layanan Hukum Gratis untuk Warga

Related Stories

IMG_7308
  • Lokal
  • News
  • Sports

Richie Duta Tembus Final Polytron Pontianak Usai Tekuk Wakil Malaysia

Editor PI 29/08/2026
IMG_7185
  • Lokal
  • News

Zulfydar Desak Sumber Karhutla di Kalbar Diidentifikasi dan Diungkap Secara Terbuka

Editor PI 29/08/2026
Screenshot
  • Lokal
  • News

Kualitas Udara Berbahaya, Sekolah di Pontianak Masih Diliburkan

Editor PI 29/08/2026

Berita Terbaru

  • Richie Duta Tembus Final Polytron Pontianak Usai Tekuk Wakil Malaysia 29/08/2026
  • Zulfydar Desak Sumber Karhutla di Kalbar Diidentifikasi dan Diungkap Secara Terbuka 29/08/2026
  • Kualitas Udara Berbahaya, Sekolah di Pontianak Masih Diliburkan 29/08/2026
  • Memohon Turun Hujan, Ribuan Warga Pontianak Salat Istisqa di Tengah Kabut Asap 29/08/2026
  • PBSI Kalbar Apresiasi Komitmen Gubernur Norsan Majukan Prestasi Bulutangkis 29/08/2026
  • 1.190 Telur Penyu Tak Bisa Menetas Hasil Temuan di Sambas Dimusnahkan 29/08/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

IMG_7308
  • Lokal
  • News
  • Sports

Richie Duta Tembus Final Polytron Pontianak Usai Tekuk Wakil Malaysia

Editor PI 29/08/2026
IMG_7185
  • Lokal
  • News

Zulfydar Desak Sumber Karhutla di Kalbar Diidentifikasi dan Diungkap Secara Terbuka

Editor PI 29/08/2026
Screenshot
  • Lokal
  • News

Kualitas Udara Berbahaya, Sekolah di Pontianak Masih Diliburkan

Editor PI 29/08/2026
IMG_7176
  • Lokal
  • News

Memohon Turun Hujan, Ribuan Warga Pontianak Salat Istisqa di Tengah Kabut Asap

Editor PI 29/08/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.