Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • Kemnaker Akan Salurkan Bantuan Subsidi Upah pada Agustus 2021
  • News

Kemnaker Akan Salurkan Bantuan Subsidi Upah pada Agustus 2021

Editor PI 31/07/2021
BSU

Ilustrasi BSU 2021, Foto: Pikiran Rakyat

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan menyalurkan bantuan subsidi upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan tahun 2021 pada Agustus mendatang. Pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp8,8 triliun untuk kebutuhan BSU itu.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah menerangkan bahwa ada 1 juta calon penerima bantuan dari 8,73 juta pekerja atau buruh yang akan menerima bantuan subsidi upah tersebut.

“Nantinya data 1 juta calon penerima BSU tersebut akan dicek dan di-screening oleh Kementerian Ketenagakerjaan untuk memastikan kesesuaian format data, dan menghindari duplikasi data,” kata Ida, seperti dikutip dari akun Instagram resmi Kementerian Ketenagakerjaan @kemnaker, Sabtu (31/7/2021).

Dalam kesempatan itu, Ida mengimbau perusahaan yang belum menyerahkan data rekening pekerjanya segera menyerahkan datanya ke BPJS Ketenagakerjaan. Guna memperlancar dan mempercepat proses pencairan bantuannya, ia juga meminta pekerja yang belum memberikan data rekeningnya ke perusahaan segera diserahkan.

“Saya mengimbau kepada seluruh perusahaan dan pekerja atau buruh di seluruh Indonesia yang belum mendaftar di program BPJS Ketenagakerjaan, segera daftarkan diri kita dan pekerja atau buruh kita pada program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di BPJS Ketenagakerjaan. Dengan demikian kita semua dapat terlindungi, terutama di masa-masa sulit seperti saat ini,” tambah Ida.

Ida berharap bantuan dapat membantu meringankan beban ekonomi para pekerja atau buruh dan juga perusahaan yang sedang mengalami kesulitan di masa pandemi Covid-19 saat ini.

“Gunakanlah sebaik-baiknya dana bantuan yang telah diberikan. Patuhi protokol kesehatan, dan terus optimis kita pasti bisa melewati masa sulit ini apabila bersama-sama,” tutur Ida.

Syarat yang harus dipenuhi pekerja bila hendak mendapatkan bantuan itu adalah WNI yang dibuktikan dengan NIK dan terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan.

(Inews.id)

Continue Reading

Previous: Ini Dia Daftar 7 Pemilik Bank Terkaya Di Indonesia Versi Majalah Forbes
Next: Pengusaha Hendri Saputra Lelang Rumahnya Demi Bantu Penanganan Covid-19 Kalbar

Related Stories

Screenshot
  • Lokal
  • News
  • Sports

Kondisi Tak Fit, Dejan/Apri Pantang Menyerah hingga Amankan Tiket Semifinal

Editor PI 04/09/2026
IMG_8314
  • Lokal
  • News

Dendi Triansyah Tembus Semifinal Indonesia Masters 2026 di Pontianak

Editor PI 04/09/2026
IMG_8223
  • Lokal
  • News

Kemarau Panjang, Harga Air Isi Ulang Tembus Rp25 Ribu di Pontianak, Pemerintah Diminta Turun Tangan

Editor PI 04/09/2026

Berita Terbaru

  • Kondisi Tak Fit, Dejan/Apri Pantang Menyerah hingga Amankan Tiket Semifinal 04/09/2026
  • Dendi Triansyah Tembus Semifinal Indonesia Masters 2026 di Pontianak 04/09/2026
  • Kemarau Panjang, Harga Air Isi Ulang Tembus Rp25 Ribu di Pontianak, Pemerintah Diminta Turun Tangan 04/09/2026
  • Fari Lega, Tak Perlu Lagi Gendong Anak Setelah Dapat Kursi Roda Khusus dari Pemkot Pontianak 04/09/2026
  • Tiga Bulan Kesulitan Air Bersih, Pemprov Kalbar Salurkan Bantuan di Limbung Kubu Raya 04/09/2026
  • Pemprov Kalbar Raih 2 Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 04/09/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

Screenshot
  • Lokal
  • News
  • Sports

Kondisi Tak Fit, Dejan/Apri Pantang Menyerah hingga Amankan Tiket Semifinal

Editor PI 04/09/2026
IMG_8314
  • Lokal
  • News

Dendi Triansyah Tembus Semifinal Indonesia Masters 2026 di Pontianak

Editor PI 04/09/2026
IMG_8223
  • Lokal
  • News

Kemarau Panjang, Harga Air Isi Ulang Tembus Rp25 Ribu di Pontianak, Pemerintah Diminta Turun Tangan

Editor PI 04/09/2026
fc80a42d-f7c4-492b-bb83-149c63b55779
  • Lokal
  • News

Fari Lega, Tak Perlu Lagi Gendong Anak Setelah Dapat Kursi Roda Khusus dari Pemkot Pontianak

Editor PI 04/09/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.