Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • KLH Segel 200 Hektare Lahan Terbakar di Kubu Raya, Diduga Dibuka dengan Cara Dibakar
  • Lokal
  • News

KLH Segel 200 Hektare Lahan Terbakar di Kubu Raya, Diduga Dibuka dengan Cara Dibakar

Lyd 04/08/2025
c60112fd-4b48-4e0e-82a3-8aee245109da

PIFA, Lokal – Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) melalui Tim Gakkum LH melakukan penyegelan terhadap lahan bekas terbakar seluas 200 hektare di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat.

Langkah ini merupakan respons atas kejadian kebakaran lahan yang memicu peningkatan titik api (hotspot) dan penurunan kualitas udara di wilayah tersebut.

Penyegelan dilakukan di dua lokasi, yaitu Desa Pematang Tujuh, Kecamatan Rasau Jaya dan Desa Punggur Besar, Kecamatan Sungai Kakap.

Lahan yang disegel berbatasan langsung dengan area konsesi PT Putralirik Domas dan dipisahkan oleh parit selebar enam meter.

Penyegelan lahan ini dipimpin langsung oleh Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup, Irjen. Pol. Rizal Irawan didampingi, Direktur Pengaduan dan Pengawasan Lingkungan Hidup, Ardyanto Nugroho, Kapolres Kubu Raya, Manggala Agni Wilayah Kalimantan, Danramil Rasau Jaya, serta Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Barat.

Berdasarkan laporan tertulis dari PT Putralirik Domas kepada Kepala Desa Pematang Tujuh dengan tembusan ke Koramil Rasau Jaya dan Polsek Rasau Jaya, api mulai terdeteksi pada Sabtu, 26 Juli 2025 pukul 15.27 WIB.

Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup, Irjen. Pol. Rizal Irawan, mengungkapkan, proses pemadaman berlangsung hingga Sabtu dini hari, 2 Agustus 2025, dengan hujan turut membantu memadamkan titik api terakhir.

“Penyegelan dilakukan karena adanya indikasi kuat terjadinya pembukaan lahan dengan cara membakar, yang merupakan pelanggaran terhadap ketentuan hukum lingkungan hidup,”tegas Irjen. Pol. Rizal Irawan.

KLH/BPLH menyatakan bahwa upaya ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menindak tegas pelaku usaha yang tidak melaksanakan kewajiban pengendalian pencemaran udara dan pencegahan kebakaran.

“Penyegelan ini merupakan bentuk penegakan hukum terhadap pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban pengendalian pencemaran udara. Kami akan terus mengambil langkah tegas terhadap setiap pelanggaran serupa di daerah lainnya,”ujarnya.

Selanjutnya, KLH/BPLH akan menyerahkan proses penegakan hukum atas dugaan tindak pidana pembakaran lahan ini kepada Polda Kalimantan Barat.

Pemerintah juga mengingatkan seluruh perusahaan untuk meningkatkan kewaspadaan selama musim kemarau serta memastikan seluruh sistem pencegahan dan pengendalian kebakaran, termasuk kesiapan personel dan sarana-prasarana, berjalan optimal.

Tags: Karhutla Karhutla di Kalbar KLH Lahan Terbakar

Continue Reading

Previous: Gerald Vanenburg Tidak Melatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025
Next: Pendaftaran War Tiket Upacara 17 Agustus di Istana Negara Untuk Masyarakat Umum Segera Dibuka

Related Stories

Percepatan Pembangunan Jalan Poros Demi Peningkatan Ekonomi Kubu Raya
  • Kubu Raya
  • Lokal

Percepatan Pembangunan Jalan Poros Demi Peningkatan Ekonomi Kubu Raya

Tyo 10/12/2025
Pasutri Kapuas Hulu Tewas Tragis Usai Tabrak Gorong-Gorong di Badan Jalan
  • Lokal

Pasutri Kapuas Hulu Tewas Tragis Usai Tabrak Gorong-Gorong di Badan Jalan

Tyo 09/12/2025
Lomba Sampan Bidar Masuk Agenda Tahunan Kubu Raya, Hadiah Tahun Depan Digenapkan Rp50 Juta
  • Kubu Raya
  • Lokal

Lomba Sampan Bidar Masuk Agenda Tahunan Kubu Raya, Hadiah Tahun Depan Digenapkan Rp50 Juta

Tyo 08/12/2025

Berita Terbaru

  • Percepatan Pembangunan Jalan Poros Demi Peningkatan Ekonomi Kubu Raya 10/12/2025
  • Kamboja Mundur dari SEA Games 2025, Tarik Semua Atlet 10/12/2025
  • Skandal Penipuan Wedding Organizer Ayu Puspita: Ratusan Korban Rugi Miliaran, WO Ditahan Polisi 10/12/2025
  • Tragedi Kebakaran Gedung Terra Drone Cempaka Baru, 22 Orang Tewas 10/12/2025
  • Jet Tempur China Dituduh Kunci Radar Pesawat Jepang, Ketegangan di Langit Asia Timur Meningkat 09/12/2025
  • Dedi Mulyadi Jenguk Korban Banjir di Sumatera, Bawa Bantuan dan Sapa Langsung Warga yang Terdampak 09/12/2025

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

Percepatan Pembangunan Jalan Poros Demi Peningkatan Ekonomi Kubu Raya
  • Kubu Raya
  • Lokal

Percepatan Pembangunan Jalan Poros Demi Peningkatan Ekonomi Kubu Raya

Tyo 10/12/2025
Kamboja Mundur dari SEA Games 2025, Tarik Semua Atlet
  • Internasional

Kamboja Mundur dari SEA Games 2025, Tarik Semua Atlet

Tyo 10/12/2025
Skandal Penipuan Wedding Organizer Ayu Puspita: Ratusan Korban Rugi Miliaran, WO Ditahan Polisi
  • Nasional

Skandal Penipuan Wedding Organizer Ayu Puspita: Ratusan Korban Rugi Miliaran, WO Ditahan Polisi

Tyo 10/12/2025
Tragedi Kebakaran Gedung Terra Drone Cempaka Baru, 22 Orang Tewas
  • Nasional

Tragedi Kebakaran Gedung Terra Drone Cempaka Baru, 22 Orang Tewas

Tyo 10/12/2025

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.