Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • KLH Segel 200 Hektare Lahan Terbakar di Kubu Raya, Diduga Dibuka dengan Cara Dibakar
  • Lokal
  • News

KLH Segel 200 Hektare Lahan Terbakar di Kubu Raya, Diduga Dibuka dengan Cara Dibakar

Editor PI 04/08/2025
c60112fd-4b48-4e0e-82a3-8aee245109da

PIFA, Lokal – Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) melalui Tim Gakkum LH melakukan penyegelan terhadap lahan bekas terbakar seluas 200 hektare di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat.

Langkah ini merupakan respons atas kejadian kebakaran lahan yang memicu peningkatan titik api (hotspot) dan penurunan kualitas udara di wilayah tersebut.

Penyegelan dilakukan di dua lokasi, yaitu Desa Pematang Tujuh, Kecamatan Rasau Jaya dan Desa Punggur Besar, Kecamatan Sungai Kakap.

Lahan yang disegel berbatasan langsung dengan area konsesi PT Putralirik Domas dan dipisahkan oleh parit selebar enam meter.

Penyegelan lahan ini dipimpin langsung oleh Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup, Irjen. Pol. Rizal Irawan didampingi, Direktur Pengaduan dan Pengawasan Lingkungan Hidup, Ardyanto Nugroho, Kapolres Kubu Raya, Manggala Agni Wilayah Kalimantan, Danramil Rasau Jaya, serta Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Barat.

Berdasarkan laporan tertulis dari PT Putralirik Domas kepada Kepala Desa Pematang Tujuh dengan tembusan ke Koramil Rasau Jaya dan Polsek Rasau Jaya, api mulai terdeteksi pada Sabtu, 26 Juli 2025 pukul 15.27 WIB.

Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup, Irjen. Pol. Rizal Irawan, mengungkapkan, proses pemadaman berlangsung hingga Sabtu dini hari, 2 Agustus 2025, dengan hujan turut membantu memadamkan titik api terakhir.

“Penyegelan dilakukan karena adanya indikasi kuat terjadinya pembukaan lahan dengan cara membakar, yang merupakan pelanggaran terhadap ketentuan hukum lingkungan hidup,”tegas Irjen. Pol. Rizal Irawan.

KLH/BPLH menyatakan bahwa upaya ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menindak tegas pelaku usaha yang tidak melaksanakan kewajiban pengendalian pencemaran udara dan pencegahan kebakaran.

“Penyegelan ini merupakan bentuk penegakan hukum terhadap pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban pengendalian pencemaran udara. Kami akan terus mengambil langkah tegas terhadap setiap pelanggaran serupa di daerah lainnya,”ujarnya.

Selanjutnya, KLH/BPLH akan menyerahkan proses penegakan hukum atas dugaan tindak pidana pembakaran lahan ini kepada Polda Kalimantan Barat.

Pemerintah juga mengingatkan seluruh perusahaan untuk meningkatkan kewaspadaan selama musim kemarau serta memastikan seluruh sistem pencegahan dan pengendalian kebakaran, termasuk kesiapan personel dan sarana-prasarana, berjalan optimal.

Tags: Karhutla Karhutla di Kalbar KLH Lahan Terbakar

Continue Reading

Previous: Gerald Vanenburg Tidak Melatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025
Next: Pendaftaran War Tiket Upacara 17 Agustus di Istana Negara Untuk Masyarakat Umum Segera Dibuka

Related Stories

67d88fdc-ed27-4035-af22-13c535396509
  • Lokal
  • News

Sekda Harisson Gaungkan Gerakan Ayah Antar Anak Sekolah, Sebut Dukungan Keluarga Kunci Pendidikan

Editor PI 13/07/2026
30c012aa-4043-4018-be1a-61128a3bf6e8
  • Lokal
  • News

Gubernur Ria Norsan Minta Karang Taruna Kalbar Mandiri, Jangan Bergantung pada Pemerintah

Editor PI 13/07/2026
96ff315d-13eb-4e61-9ee1-00257aabd283
  • Lokal
  • News

Kriya Kalbar Diminati Hingga Mancanegara, Ketua Dekranasda Dorong Penjualan Lewat Marketplace

Editor PI 13/07/2026

Berita Terbaru

  • Sekda Harisson Gaungkan Gerakan Ayah Antar Anak Sekolah, Sebut Dukungan Keluarga Kunci Pendidikan 13/07/2026
  • Gubernur Ria Norsan Minta Karang Taruna Kalbar Mandiri, Jangan Bergantung pada Pemerintah 13/07/2026
  • Kriya Kalbar Diminati Hingga Mancanegara, Ketua Dekranasda Dorong Penjualan Lewat Marketplace 13/07/2026
  • Pemadaman Bergilir Dihentikan, PLN Pastikan Listrik di Kalbar Kembali Normal 13/07/2026
  • Laga Final Soeratin U-15 Kalbar Berujung Ricuh, Keributan Meluas hingga Luar Stadion 13/07/2026
  • Wako Edi Kamtono: Kehadiran Ayah di Hari Pertama Sekolah Bentuk Dukungan untuk Anak 13/07/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

67d88fdc-ed27-4035-af22-13c535396509
  • Lokal
  • News

Sekda Harisson Gaungkan Gerakan Ayah Antar Anak Sekolah, Sebut Dukungan Keluarga Kunci Pendidikan

Editor PI 13/07/2026
30c012aa-4043-4018-be1a-61128a3bf6e8
  • Lokal
  • News

Gubernur Ria Norsan Minta Karang Taruna Kalbar Mandiri, Jangan Bergantung pada Pemerintah

Editor PI 13/07/2026
96ff315d-13eb-4e61-9ee1-00257aabd283
  • Lokal
  • News

Kriya Kalbar Diminati Hingga Mancanegara, Ketua Dekranasda Dorong Penjualan Lewat Marketplace

Editor PI 13/07/2026
IMG_9754
  • Lokal
  • News

Pemadaman Bergilir Dihentikan, PLN Pastikan Listrik di Kalbar Kembali Normal

Editor PI 13/07/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.