PONTIANAK INFORMASI – Satu unit rumah tinggal di Jalan Sungai Raya Dalam, Komplek Disbun II, Kelurahan Bangka Belitung Darat, Kecamatan Pontianak Tenggara, dilalap si jago merah pada Senin malam (26/1/2026). Kebakaran terjadi sekitar pukul 19.00 WIB dan baru berhasil dipadamkan dua jam kemudian.
Kasi Humas Polresta Pontianak, Wagitri, mengatakan rumah tersebut diketahui dalam kondisi kosong saat kejadian. Pemilik rumah, Dedek Purwanto (51), beserta keluarga telah lama berada di Kabupaten Sintang.
“Rumah dalam keadaan kosong. Berdasarkan keterangan saksi, api pertama kali terlihat menyala di bagian atap rumah,” ujar Wagitri kepada wartawan.
Saksi mata, Mohammad Safe’i, yang merupakan tetangga korban, mengaku sempat mendengar bunyi letupan kecil dari arah atap sebelum melihat api membesar. Ia bersama warga sekitar sempat berupaya memadamkan api dengan peralatan seadanya sembari meminta bantuan pemadam kebakaran.
Sementara itu, anak pemilik rumah, Farel Satya Kausar Budi, mengaku mengetahui kejadian setelah mendapat telepon saat sedang berlatih silat. Ia menjelaskan rumah tersebut hanya dicek secara berkala, sementara beberapa peralatan listrik seperti lampu depan dan kulkas dibiarkan tetap menyala.
Sebanyak 15 unit pemadam kebakaran dari berbagai relawan, dibantu petugas PLN Nusa Daya Pontianak, dikerahkan ke lokasi. Api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 21.00 WIB dan situasi dinyatakan aman serta terkendali.
“Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Kerugian materiil masih dalam pendataan,” kata Wagitri.
Dari hasil analisa awal kepolisian, kebakaran diduga kuat akibat korsleting listrik, diperparah kondisi bangunan rumah yang berbahan kayu. Kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara, meminta keterangan saksi, serta berkoordinasi dengan pihak pemadam kebakaran.
