PONTIANAK INFORMASI – Kualitas udara di Kota Pontianak, Kalimantan Barat, dalam beberapa hati ini terpantau tidak sehat akibat kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Menyikapi kondisi tersebut, Dinas Pendidikan Kota Pontianak mengimbau seluruh satuan pendidikan tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP), baik negeri maupun swasta, untuk membatasi aktivitas belajar mengajar di luar ruangan.
Imbauan tersebut disampaikan melalui surat edaran resmi yang ditujukan kepada seluruh kepala sekolah SD dan SMP di Kota Pontianak.
Dalam surat tersebut, Dinas Pendidikan menegaskan bahwa kegiatan pembelajaran, khususnya yang dilakukan di luar ruangan, berpotensi membahayakan kesehatan peserta didik akibat paparan asap.
“Sehubungan dengan kondisi udara di Kota Pontianak beberapa hari terakhir yang semakin tidak sehat akibat asap kebakaran lahan, kami menghimbau agar tidak melakukan aktivitas belajar mengajar di luar ruangan,” demikian isi surat edaran tersebut.
Selain itu, untuk mata pelajaran olahraga maupun kegiatan ekstrakurikuler, pihak sekolah diminta agar pelaksanaannya dilakukan di dalam ruangan. Dinas Pendidikan juga mengimbau seluruh warga sekolah, mulai dari kepala sekolah, guru, hingga siswa, untuk menggunakan masker guna mengurangi dampak buruk asap terhadap kesehatan.
Tak hanya kepada sekolah, imbauan juga ditujukan kepada orang tua atau wali murid. Mereka diminta untuk lebih memperhatikan aktivitas anak-anaknya, khususnya dengan membatasi kegiatan di luar ruangan dan menghindari keluar rumah pada malam hari.
Orang tua juga diharapkan memastikan anak-anak memperbanyak minum air putih serta mengonsumsi makanan bergizi untuk menjaga daya tahan tubuh.
“Demikian pemberitahuan dan himbauan ini kami sampaikan untuk dilaksanakan. Atas perhatian dan kerja samanya kami ucapkan terima kasih,” tulis Dinas Pendidikan Kota Pontianak dalam surat edaran tersebut.
