PONTIANAK INFORMASI – Aksi pencurian sepeda motor di kawasan Sungai Bangkong akhirnya berhasil diungkap polisi. Seorang pria berinisial JF diamankan jajaran Polsek Pontianak Kota setelah diduga mencuri motor milik warga.
Kasus ini bermula dari laporan korban berinisial MS pada 6 April 2026. Saat itu, korban kaget karena motornya yang diparkir di area mess dalam kondisi terkunci stang tiba-tiba hilang.
Motor yang raib tersebut merupakan Yamaha Mio M3 tahun 2022. Akibat kejadian itu, korban ditaksir mengalami kerugian sekitar Rp14 juta.
Mendapat laporan tersebut, polisi langsung bergerak. Sejumlah langkah dilakukan, mulai dari olah TKP hingga mengumpulkan keterangan saksi di sekitar lokasi.
Tak butuh waktu lama, pada hari yang sama sekitar pukul 16.30 WIB, polisi mendapatkan informasi keberadaan terduga pelaku di kawasan Pelabuhan Dwikora Pontianak. Tim pun langsung menuju lokasi dan berhasil mengamankan JF alias Jul.
Menariknya, saat diamankan, pelaku masih menguasai motor milik korban. Barang bukti pun langsung disita petugas.
Saat ini, pelaku sudah dibawa ke Polsek Pontianak Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kapolsek Pontianak Kota AKP Deni Gumilar menegaskan pihaknya akan terus menindak tegas pelaku kejahatan, khususnya pencurian kendaraan bermotor.
Ia juga mengingatkan warga agar lebih waspada, seperti menggunakan kunci tambahan dan memastikan kendaraan diparkir di tempat aman untuk menghindari aksi serupa.
