Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • Pajak Progresif Dihapus, Jasa Raharja: Warga Bisa Beli Kendaraan Kedua tanpa Ragu
  • Lokal
  • News

Pajak Progresif Dihapus, Jasa Raharja: Warga Bisa Beli Kendaraan Kedua tanpa Ragu

Editor PI 03/07/2025
IMG_4697

PIFA, Lokal – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) bersama Tim Pembina Samsat secara resmi mengumumkan kebijakan strategis berupa program pemberian keringanan dan pembebasan pajak di bidang kendaraan bermotor.

Kebijakan ini akan diberlakukan serentak mulai 30 Juni 2025 hingga 20 Desember 2025. Salah satu kebijakan yang diberikan adalah pembebasan pajak progresif, yakni untuk kendaraan bermotor kepemilikan kedua dan seterusnya.

Kepala PT Jasa Raharja Wilayah Kalbar, Panji Akbar Nur Banten, menyatakan bahwa pihaknya mendukung penuh penerapan dan implementasi Peraturan Gubernur terkait pemberian keringanan dan pembebasan pajak kendaraan bermotor tahun 2025.

Panji mencatat tiga poin utama dalam kebijakan tahun ini. Pertama, perhatian besar dari Pemprov Kalbar terhadap gairah masyarakat Kalbar yang ingin memiliki kendaraan bernomor polisi Kalbar.

“Karena di sini ada beberapa insentif, salah satunya adalah pembebasan pajak progresif. Selama ini masyarakat ragu membeli kendaraan kedua atau ketiga karena adanya pajak progresif. Kali ini ditiadakan oleh pemerintah,” jelas Panji.

“Jadi, silakan untuk membeli kendaraan, baik baru maupun bekas, dan segera lakukan balik nama ke pelat Kalbar karena pajak progresif sudah dihapuskan,” sambungnya.

Selain itu, pajak untuk Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) kedua dan seterusnya tidak dikenakan.

Pemprov Kalbar juga memberikan potongan 50 persen bagi kendaraan yang balik nama dari pemilik asal luar Kalbar, misalnya dari Jakarta atau daerah lain di Jawa ke pelat KB.

“Pokoknya mendapatkan diskon 50 persen. Ini merupakan bagian dari gerakan ‘Aku Cinta Nopol KB’ yang kita sama-sama harapkan dapat memberikan kontribusi terhadap kepatuhan pajak kendaraan bermotor masyarakat Kalbar. Silakan dimanfaatkan,” tutup Panji.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk memanfaatkan momentum ini, yang berlaku mulai 30 Juni hingga 20 Desember 2025.

“Kami siap melayani masyarakat dalam hal pembayaran pajak kendaraan dan asuransi Jasa Raharja. Silakan masyarakat untuk memanfaatkan ini karena ini sangat baik, dan formulasinya berbeda dari tahun lalu,” ujar Panji.

Tags: Jasa Raharja Kendaraan pajak Pajak Kendaraan Pemprov Kalbar

Continue Reading

Previous: Jambore SEKAMI Keuskupan Sintang 2025 Resmi Dibuka, Ribuan Anak Katolik Penuhi Sintang dengan Semangat Misioner
Next: KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam di Selat Bali, 4 Orang Tewas dalam Insiden Tragis

Related Stories

IMG_8547
  • Lokal
  • News
  • Otomotif

Terinspirasi Kecelakaan di Bekasi, Dua Pelajar Pontianak Buat Sistem Keselamatan Kereta Api

Editor PI 22/06/2026
IMG_8585
  • Lokal
  • News

DPRD Kalbar Minta BGN Evaluasi Menyeluruh Program Makan Bergizi Gratis

Editor PI 22/06/2026
IMG_8581
  • News

Kontingen Kubu Raya Targetkan Pertahankan Gelar Juara Umum POPDA Kalbar

Editor PI 22/06/2026

Berita Terbaru

  • Terinspirasi Kecelakaan di Bekasi, Dua Pelajar Pontianak Buat Sistem Keselamatan Kereta Api 22/06/2026
  • DPRD Kalbar Minta BGN Evaluasi Menyeluruh Program Makan Bergizi Gratis 22/06/2026
  • Kontingen Kubu Raya Targetkan Pertahankan Gelar Juara Umum POPDA Kalbar 22/06/2026
  • Fiskal Kubu Raya Tertekan, Bupati Sujiwo Prioritaskan Perbaikan Sekolah dan Layanan Kesehatan 22/06/2026
  • Ria Norsan Hadiri HUT ke-62 Kuda Kepang Maju Tresno, Ajak Masyarakat Jaga Warisan Budaya 22/06/2026
  • Gubernur Ria Norsan Ajak Santri Kalbar Jadi Teladan dan Penggerak Perubahan di Masyarakat 22/06/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

IMG_8547
  • Lokal
  • News
  • Otomotif

Terinspirasi Kecelakaan di Bekasi, Dua Pelajar Pontianak Buat Sistem Keselamatan Kereta Api

Editor PI 22/06/2026
IMG_8585
  • Lokal
  • News

DPRD Kalbar Minta BGN Evaluasi Menyeluruh Program Makan Bergizi Gratis

Editor PI 22/06/2026
IMG_8581
  • News

Kontingen Kubu Raya Targetkan Pertahankan Gelar Juara Umum POPDA Kalbar

Editor PI 22/06/2026
IMG_8352
  • News

Fiskal Kubu Raya Tertekan, Bupati Sujiwo Prioritaskan Perbaikan Sekolah dan Layanan Kesehatan

Editor PI 22/06/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.