PONTIANAK INFORMASI – Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Raperda Pemajuan Kebudayaan DPRD Provinsi Kalimantan Barat menggelar Konsultasi Publik (Public Hearing) pada Selasa, (4/11/25), bertempat di Ruang Meranti Kantor DPRD Provinsi Kalbar.
Kegiatan tersebut dibuka sekaligus dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Hadijah Fitriah.
Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa penyusunan Raperda tentang Pemajuan Kebudayaan merupakan langkah penting dalam memperkuat peran budaya daerah di tengah perkembangan zaman.
“Ini menjadi langkah strategis dalam memastikan pelestarian, pengembangan, dan pemanfaatan nilai-nilai budaya daerah agar tetap hidup, relevan, dan member manfaat bagi generasi kini maupun yang akan datang,” ujar Hadijah.
Acara kemudian dilanjutkan dengan sesi pemaparan dan diskusi yang dipandu oleh Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Kalbar, Jeffray Edward, bersama Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat, Syarif Faisal Indahmarwan Alkadri.
Kegiatan Public Hearing ini diharapkan dapat menjadi ruang dialog antara DPRD dan berbagai pemangku kepentingan, termasuk para akademisi, budayawan, serta perwakilan masyarakat, guna menyerap beragam masukan dan pandangan sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan Raperda tersebut.
“Melalui Raperda Pemajuan Kebudayaan ini, kami DPRD Kalbar berkomitmen untuk memperkuat kebijakan pelestarian warisan budaya lokal agar dapat terus menjadi bagian penting dalam pembangunan daerah yang berkelanjutan,” tukasnya.
