PONTIANAK INFORMASI – Pemerintah pusat mengalokasikan anggaran sebesar Rp 27,014 miliar untuk program revitalisasi satuan pendidikan di Kota Pontianak pada 2026. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menegaskan seluruh anggaran tersebut harus digunakan secara transparan dan bebas dari praktik korupsi.
Pernyataan itu disampaikan Abdul Mu’ti usai meresmikan revitalisasi 27 satuan pendidikan di Kota Pontianak yang dipusatkan di SD Negeri 05 Pontianak Timur, Kamis (25/6/26).
“Tidak boleh ada uang rakyat yang dikorupsi. Tidak ada serupiah pun uang rakyat disalahgunakan. Silakan lapor kepada kami, jangan takut. Kami akan menjamin kerahasiaan bapak ibu semuanya,” kata Abdul Mu’ti.
Ia meminta masyarakat terutama para guru yang menemukan dugaan penyimpangan agar melaporkannya dengan menyertakan bukti serta identitas pihak yang mengatasnamakan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
“Tentu saja disertakan dengan data-data dan nama orang yang mengatasnamakan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Ini komitmen kami agar program revitalisasi dapat berjalan dengan baik, anggarannya terselenggara dengan sebaik-baiknya, bersih dari korupsi, bersih dari manipulasi untuk kepentingan bangsa dan negara,” ujarnya.
Pada 2025, sebanyak 15 sekolah di Kota Pontianak telah direvitalisasi, terdiri atas satu TK, empat SD, delapan SMP, dan dua SMA.
Program tersebut berlanjut pada 2026 dengan menyasar 12 satuan pendidikan lainnya, yakni dua TK, empat SD, satu SMP, satu SPNF SKB, satu PKBM, dan tiga SMA. Total anggaran yang dialokasikan untuk pelaksanaan program tersebut mencapai Rp 27,014 miliar.
Sementara itu, Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, mengatakan seluruh lokasi revitalisasi pada 2026 telah melalui proses verifikasi dan mendapat persetujuan pemerintah pusat untuk dikerjakan.
“Tahun 2026 juga sudah diserahkan pagu anggarannya dan lokasinya sudah diverifikasi, artinya sudah disetujui untuk dikerjakan tahun 2026. Total anggarannya Rp 27 miliar,” katanya.
Menurut Edi, pelaksanaan revitalisasi akan diawasi oleh komite sekolah, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak, serta Dinas Pekerjaan Umum Kota Pontianak agar penggunaan anggaran berjalan sesuai ketentuan.
Ia juga menambahkan, secara umum daya tampung sekolah di Kota Pontianak masih mencukupi, baik untuk jenjang SD maupun SMP, karena didukung sekolah negeri, madrasah, serta sekolah swasta.
“Tiap tahun kita tetap menganggarkan pembangunan, baik rehabilitasi maupun pembangunan sekolah baru,” pungksnya.
