Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • Pemkot Pontianak Berlakukan Penyesuaian Jam Kerja WFH dan WFO
  • Lokal
  • News

Pemkot Pontianak Berlakukan Penyesuaian Jam Kerja WFH dan WFO

Editor PI 15/04/2024
pemkot

PONTIANAK INFORMASI, PONTIANAK – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak turut menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) tentang penyesuaian jam kerja pasca libur mudik dan arus balik Idufitri 1445 Hijriyah.

Pj Wali Kota Pontianak Ani Sofian menerangkan, pihaknya juga telah menerbitkan SE Wali Kota dengan Nomor 26 Tahun 2024 untuk mengatur pemberlakuan Work From Home (WFH) maupun Work From Office (WFO) bagi ASN di lingkungan Pemkot Pontianak.

Ia mengatakan, hal ini ditujukan sebagai langkah pemerintah melancarkan jalur transportasi darat yang begitu padat, mengingat tingginya jumlah pemudik dari berbagai daerah.

“Merujuk dari SE Gubernur kemudian SE Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), lalu kami terbitkan SE Wali Kota untuk mengatur jam kerja ASN,” terangnya, di kediaman dinasnya, Minggu (14/4/2024).

Ani menjelaskan, penyesuaian jam kerja dilakukan selama dua hari kerja mulai dari hari Selasa (17/4) dan Rabu (18/4). Lebih lanjut, pemberlakuan WFH meliputi 50 persen pekerja di bidang administrasi serta dukungan pimpinan. Sedangkan untuk pelayan masyarakat, diberlakukan WFO seratus persen.

“Khusus untuk pelayanan masyarakat seperti kesehatan, ketertiban, keamanan, utilitas, transportasi, distribusi dan sejenisnya, diberlakukan WFO seluruhnya,” ungkap Ani.

Selama pemberlakuan itu, ia meminta kepala OPD untuk mengawasi kinerja pegawai di dinas masing-masing agar tetap dalam koridor yang ditentukan. Artinya, akan memenuhi target capaian. Pelayanan secara online juga sudah dibuka.

“Jadi dari dua hari itu, pelayanan online sudah dibuka, masyarakat bisa menyampaikan aduan dan konsultasi,” sebutnya.

Dengan SE tersebut, Ani mengimbau seluruh ASN wajib masuk kerja pada hari Kamis (19/4). Apabila masih terdapat ASN yang tidak hadir dan tidak melaksanakan kewajibannya, akan dikenakan sanksi disiplin.

“Setiap habis libur lebaran kita akan menggelar pengawasan, atau sewaktu-waktu bisa sidak, apabila di waktu itu ASN tak hadir, akan dikenakan sanksi disiplin,” tutupnya. (ap)

Tags: Kalbar Pemkot Pontianak Pontianak

Continue Reading

Previous: Harisson: Idulfitri Momen Jaga Persatuan dalam Keberagaman
Next: DPRD Minta Pemerintah Cari Solusi Soal Sekolah Minim di Daerah Terpencil

Related Stories

Lim Mui Hong, pemilik toko Alfa Lim
  • Lokal

Tak Perlu Mudik, Oleh-oleh Khas Pontianak Kini Bisa Dikirim ke Berbagai Kota dengan Lion Parcel

Editor PI 23/06/2026
IMG_8644
  • Lokal
  • News

Sekda Harisson Hadiri Paripurna DPRD, Sebut Angka Kemiskinan hingga Stunting di Kalbar Menurun

Editor PI 23/06/2026
IMG_8641
  • Lokal
  • News

Sujiwo Targetkan Batu Ampar Jadi Desa Wisata, Listrik Jadi Langkah Awal

Editor PI 23/06/2026

Berita Terbaru

  • Prabowo Hadiri Penutupan Munas-Konbes NU 2026 di Bangkalan 24/06/2026
  • Istana Minta Publik Tunggu Persidangan soal 41 Nama di Kasus Korupsi MBG 24/06/2026
  • Dua Mobil Patroli Polisi Dirusak OTK Usai Pengamanan HUT Jakarta di Bundaran HI 23/06/2026
  • LPSK Beri Perlindungan Darurat untuk Korban Penyekapan di Bandung, Komnas Perempuan Kecam Kekerasan 23/06/2026
  • Dedi Mulyadi Respons Penangkapan Taufik Hidayat: Harus Dihukum Setimpal 23/06/2026
  • Polisi Sebut Pelaku Penyekapan di Bandung Sempat Berpindah-pindah Sebelum Ditangkap 23/06/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

Prabowo Sindir Keras Kritikus Pintar MBG: Lihatlah Anak-Anak yang Menanti!
  • Politik

Prabowo Hadiri Penutupan Munas-Konbes NU 2026 di Bangkalan

Editor PI 24/06/2026
Kejagung Dalami Dugaan Korupsi Pengadaan CCTV di Badan Gizi Nasional
  • Politik

Istana Minta Publik Tunggu Persidangan soal 41 Nama di Kasus Korupsi MBG

Editor PI 24/06/2026
Dua Mobil Patroli Polisi Dirusak OTK Usai Pengamanan HUT Jakarta di Bundaran HI
  • Nasional

Dua Mobil Patroli Polisi Dirusak OTK Usai Pengamanan HUT Jakarta di Bundaran HI

Editor PI 23/06/2026
LPSK Beri Perlindungan Darurat untuk Korban Penyekapan di Bandung, Komnas Perempuan Kecam Kekerasan
  • Nasional

LPSK Beri Perlindungan Darurat untuk Korban Penyekapan di Bandung, Komnas Perempuan Kecam Kekerasan

Editor PI 23/06/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.