Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • Pemkot Siapkan Angkutan Massal BTS, Tekan Kemacetan dan Kendaraan Pribadi
  • Lokal
  • News

Pemkot Siapkan Angkutan Massal BTS, Tekan Kemacetan dan Kendaraan Pribadi

Editor PI 19/12/2025
5a5a6725-fe48-493c-9a15-7979bebc7728

PONTIANAK INFORMASI – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak mulai mematangkan rencana penerapan layanan angkutan massal berbasis jalan dengan skema Buy The Service (BTS) sebagai solusi untuk mengurangi kemacetan dan tingginya penggunaan kendaraan pribadi di wilayah perkotaan.

Upaya tersebut dibahas dalam kegiatan Konsultasi Publik Persiapan Layanan Angkutan Massal Berbasis Jalan yang digelar di Aula Sultan Syarif Abdurrahman (SSA) Kantor Wali Kota Pontianak, Kamis (18/12/2025).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak Amirullah, menerangkan, sebagai ibu kota Provinsi Kalimantan Barat, Pontianak memiliki peran strategis sebagai pusat pemerintahan, perdagangan dan jasa. Kondisi tersebut menuntut tersedianya sistem transportasi yang andal, terintegrasi, serta berkelanjutan.

“Transportasi menjadi urat nadi pergerakan ekonomi dan sosial masyarakat. Kota Pontianak harus memiliki sistem transportasi publik yang tidak hanya lancar dan aman, tetapi juga ramah lingkungan serta mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Ia menjelaskan, perencanaan transportasi Kota Pontianak ke depan telah diselaraskan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025–2045 dan RPJMD 2025–2029, dengan visi pengembangan transportasi berkonsep green mobility.

“Salah satu langkah strategisnya adalah penyusunan Dokumen Tataran Transportasi Lokal (TATRALOK) sebagai dasar pengembangan sistem transportasi yang komprehensif dan berkelanjutan,” kata Amirullah.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Pontianak, Yuli Trisna Ibrahim, menjelaskan, penerapan skema BTS merupakan bagian dari kebijakan nasional yang didorong oleh Kementerian Perhubungan untuk meningkatkan kualitas layanan angkutan umum perkotaan.

“Melalui skema Buy The Service, pemerintah berperan sebagai penyedia layanan, sementara operator dibayar berdasarkan kinerja layanan. Tujuannya agar masyarakat mendapatkan angkutan umum yang aman, nyaman, terjangkau, dan berkeselamatan,” jelasnya.

Menurut Trisna, Kota Pontianak saat ini menghadapi sejumlah tantangan transportasi, mulai dari keterbatasan infrastruktur, belum optimalnya integrasi antarmoda, hingga menurunnya minat masyarakat terhadap angkutan umum konvensional akibat berkembangnya transportasi berbasis daring.

“Oleh karena itu, peninjauan ulang jaringan trayek angkutan kota menjadi sangat penting agar sesuai dengan pola pergerakan masyarakat, tata guna lahan, serta jaringan jalan yang ada,” terang dia.

Trisna menambahkan, penyelenggaraan angkutan massal berbasis jalan nantinya akan mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 27 Tahun 2015 tentang Standar Pelayanan Minimal, yang meliputi aspek keamanan, keselamatan, kenyamanan, keterjangkauan, kesetaraan, dan keteraturan.

Melalui konsultasi publik ini, Pemerintah Kota Pontianak berharap masukan dari para pemangku kepentingan dan masyarakat dapat memperkuat perencanaan penerapan BTS.

“Dokumen TATRALOK, rencana umum jaringan trayek, evaluasi kinerja sarana dan prasarana, serta kajian dampak sosial diharapkan menjadi pedoman agar penyelenggaraan angkutan massal berbasis jalan di Kota Pontianak dapat berjalan efektif, efisien, dan terorganisir secara sistematis,” tutupnya.

Tags: Angkutan Umum Macet Pemkot Pontianak

Continue Reading

Previous: Pemkot Pontianak Salurkan 9.912 Bantuan Sarana Pertanian
Next: Kodam XII/Tpr Musnahkan 1.173 Senpi Rakitan Serahan Warga Perbatasan

Related Stories

Wali Kota Pontianak Terima Audiensi Gereja dan Tokoh Kristen Bahas Akses Menuju Rumah Ibadah
  • Lokal

Wali Kota Pontianak Terima Audiensi Gereja dan Tokoh Kristen Bahas Akses Menuju Rumah Ibadah

Editor PI 04/08/2026
IMG-20260804-WA0015
  • Lokal

Franciscus Sibarani Akhiri Penantian Panjang Umat Stasi Bawat Keuskupan Agung Pontianak, Gereja Baru Akhirnya Berdiri

Editor PI 04/08/2026
IMG-20260804-WA0012
  • Lokal

Lama Terbengkalai, Kini Gereja Berdiri Kokoh : Franciscus Sibarani Wujudkan Politik Bonum Commune di Stasi Bawat, Desa Pahonk, Kabupaten Landak

Editor PI 04/08/2026

Berita Terbaru

  • Wali Kota Pontianak Terima Audiensi Gereja dan Tokoh Kristen Bahas Akses Menuju Rumah Ibadah 04/08/2026
  • Franciscus Sibarani Akhiri Penantian Panjang Umat Stasi Bawat Keuskupan Agung Pontianak, Gereja Baru Akhirnya Berdiri 04/08/2026
  • Lama Terbengkalai, Kini Gereja Berdiri Kokoh : Franciscus Sibarani Wujudkan Politik Bonum Commune di Stasi Bawat, Desa Pahonk, Kabupaten Landak 04/08/2026
  • Wagub Krisantus: Lapangan Tembak Perbakin Kalbar Akan Direhab agar Bisa Dipakai Peluru Tajam 04/08/2026
  • Pengangguran di Kalbar Capai 139 Ribu, Sekda Dorong Program Magang 04/08/2026
  • Lagi Siapin Rumah Impian? Ocean Furniture Pontianak Hadirkan Furnitur Kekinian Mulai Rp500 Ribuan 04/08/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

Wali Kota Pontianak Terima Audiensi Gereja dan Tokoh Kristen Bahas Akses Menuju Rumah Ibadah
  • Lokal

Wali Kota Pontianak Terima Audiensi Gereja dan Tokoh Kristen Bahas Akses Menuju Rumah Ibadah

Editor PI 04/08/2026
IMG-20260804-WA0015
  • Lokal

Franciscus Sibarani Akhiri Penantian Panjang Umat Stasi Bawat Keuskupan Agung Pontianak, Gereja Baru Akhirnya Berdiri

Editor PI 04/08/2026
IMG-20260804-WA0012
  • Lokal

Lama Terbengkalai, Kini Gereja Berdiri Kokoh : Franciscus Sibarani Wujudkan Politik Bonum Commune di Stasi Bawat, Desa Pahonk, Kabupaten Landak

Editor PI 04/08/2026
d4bf63c0-6b34-4bf1-adbf-35efc6e8aa2d
  • Lokal
  • News

Wagub Krisantus: Lapangan Tembak Perbakin Kalbar Akan Direhab agar Bisa Dipakai Peluru Tajam

Editor PI 04/08/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.