Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • Penipuan Online di Kalbar Meningkat, Polda Telah Tanggani 670 Kasus di 2025
  • Lokal
  • News

Penipuan Online di Kalbar Meningkat, Polda Telah Tanggani 670 Kasus di 2025

Lyd 14/11/2025
IMG_7260

PONTIANAK INFORMASI – Kasus penipuan online di Kalimantan Barat terus meningkat tajam. Hingga November 2025, Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalbar mencatat sedikitnya 670 perkara tindak pidana penipuan online.

Angka ini menunjukkan betapa seriusnya ancaman kejahatan digital terhadap masyarakat di era serba daring.

Kanit Cyber Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Kalbar, IPTU Edi Tulus Wianto, mengungkapkan bahwa tren penipuan online kini semakin beragam dan memanfaatkan berbagai platform media sosial untuk menjerat korban.

“Setahun ini saja sudah ada 670 kasus penipuan online yang kami tangani. Artinya, persoalan ini sangat mendesak dan perlu kesadaran bersama untuk menanganinya,” ujar IPTU Edi Tulus Wianto saat menjadi narasumber dalam dalam diskusi publik Kejahatan Digital yang diinisiasi Aliansi Wartawan Kriminal (Awak) Pontianak di Aula Rumah Dinas Wakil Wali Kota Pontianak, Kamis 13 November 2025.

Menurutnya, pelaku kejahatan siber memanfaatkan berbagai modus untuk mengelabui korban, mulai dari phishing, giveaway palsu, kode OTP, hingga penipuan belajar kelompok yang menyasar pelajar SMA dan mahasiswa.

“Ada modus penipuan belajar kelompok. Awalnya korban diajak ikut kegiatan bersama lewat WhatsApp, diminta mentransfer sejumlah uang dengan iming-iming bonus atau hadiah. Rata-rata korbannya mengalami kerugian antara Rp20 juta hingga Rp300 juta,” ungkapnya.

IPTU Edi menambahkan, satu pelaku bahkan bisa mengoperasikan lebih dari tiga nomor ponsel berbeda untuk menghindari pelacakan polisi. Dari ratusan laporan, tak ada nomor yang sama digunakan antar kasus.

“Pelaku menggunakan identitas palsu dan bermain di sisi emosional korban. Tujuannya menipu dan menekan agar korban cepat melakukan transfer,” jelasnya.

Selain penipuan finansial, tren lain yang mulai marak adalah penipuan segitiga di Facebook dan kasus pemerasan melalui video call sex (VCS).

“Untuk penipuan segitiga, biasanya pelaku berpura-pura jadi pemilik mobil dan mengunggah foto lengkap dengan BPKB dan STNK. Korban yang tergiur langsung transfer tanpa konfirmasi ke pemilik asli. Begitu uang dikirim, pelaku langsung kabur,” tuturnya.

Sedangkan dalam kasus VCS, banyak korban terutama kalangan muda yang terjebak hubungan asmara daring, lalu direkam dan diperas oleh pelaku.

“Korban biasanya diperas antara dua hingga lima juta rupiah. Ini jadi pelajaran agar jangan berlebihan dalam berhubungan, apalagi melalui media sosial. Ketika sudah bermain di ruang digital, harus tahu batasannya,” pesan IPTU Edi.

Ia juga menegaskan bahwa masyarakat dapat melapor tidak hanya ke Polda, tetapi juga ke setiap Polres di wilayah Kalbar jika menjadi korban kejahatan siber.

“Kami siap membantu. Namun yang utama adalah kesadaran. Mari sama-sama menyelamatkan aset digital kita dan bijak menggunakan media sosial,” tutupnya.

Tags: Kalbar Kasus Kejahatan Digital Penipuan Online Polda Kalbar

Continue Reading

Previous: Tim Gabungan Indonesia-Malaysia Gagalkan Penyeludupan Ratusan Tanaman Dilindungi
Next: 65 Persen Target Penipuan Terjadi Setiap Minggu, IM3 Ajak Warga Pontianak Waspada Kejahatan Digital

Related Stories

IMG_3658
  • Lokal
  • News

Bupati Sujiwo Ikut Berjibaku Padamkan Api di Parit Ngabeh

Lyd 23/01/2026
Screenshot
  • Lokal
  • News

Bupati Sujiwo Tegaskan Gas Melon Bukan untuk Restoran dan PNS

Lyd 23/01/2026
IMG_3646
  • Lokal
  • News

Empat Pekerja Jatuh dari Cerobong PLTU Sukabangun, Dua Tewas di Tempat

Lyd 23/01/2026

Berita Terbaru

  • Kelme Resmi Sponsori Apparel Timnas Indonesia, Bawa Era Baru Sepak Bola Nasional 23/01/2026
  • Kontroversi Hibah Keraton Solo, Respons PB XIV Purbaya atas Dana Masuk Rekening Pribadi 23/01/2026
  • Transjakarta Rekayasa Rute Massal Akibat Banjir Genangi Jakarta, Berikut Daftar Lengkapnya 23/01/2026
  • Investigasi Jatuhnya Pesawat ATR 42-500, KNKT Analisis Black Box dan Targetkan Laporan Awal dalam 30 Hari 23/01/2026
  • AS Resmi Cabut Diri dari WHO, Ancaman Krisis Kesehatan Global Mengintai 23/01/2026
  • KPK Ungkap Pelapor Anonim Picu OTT Bupati Pati Sudewo 23/01/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

Kelme Resmi Sponsori Apparel Timnas Indonesia, Bawa Era Baru Sepak Bola Nasional
  • Sports

Kelme Resmi Sponsori Apparel Timnas Indonesia, Bawa Era Baru Sepak Bola Nasional

Tyo 23/01/2026
Kontroversi Hibah Keraton Solo, Respons PB XIV Purbaya atas Dana Masuk Rekening Pribadi
  • Nasional

Kontroversi Hibah Keraton Solo, Respons PB XIV Purbaya atas Dana Masuk Rekening Pribadi

Tyo 23/01/2026
Transjakarta Rekayasa Rute Massal Akibat Banjir Genangi Jakarta, Berikut Daftar Lengkapnya
  • Nasional

Transjakarta Rekayasa Rute Massal Akibat Banjir Genangi Jakarta, Berikut Daftar Lengkapnya

Tyo 23/01/2026
Investigasi Jatuhnya Pesawat ATR 42-500, KNKT Analisis Black Box dan Targetkan Laporan Awal dalam 30 Hari
  • Nasional

Investigasi Jatuhnya Pesawat ATR 42-500, KNKT Analisis Black Box dan Targetkan Laporan Awal dalam 30 Hari

Tyo 23/01/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.