Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • Polisi Diminta Usut Tuntas Kasus Penyekapan Karyawan di PT BSL Sekadau
  • Lokal
  • News

Polisi Diminta Usut Tuntas Kasus Penyekapan Karyawan di PT BSL Sekadau

Editor PI 24/11/2023
sekadau

Ketua Flobamora (Paguyuban) Kabupaten Sekadau, Paulus M K Manehat. (Dok. Istimewa)

PONTIANAK INFORMASI, SEKADAU – Kepolisian Resor (Polres) Sekadau diminta untuk mengusut tuntas kasus penyekapan yang terjadi di PT BSL, meski enam orang yakni M, MA, S, R, AG, dan AT, yang terdiri dari asisten, satpam, askep, hingga mandor sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Setelah terbongkarnya kasus penyekapan, sejumlah buruh lainnya meminta bantuan evakuasi dari perusahaan, mayoritas di antaranya berasal dari Nusa Tenggara Timur (NTT). Ketua Flobamora (Paguyuban) Kabupaten Sekadau, Paulus M K Manehat, mengungkapkan bahwa pihaknya mendukung langkah kepolisian untuk mengusut tuntas kasus tersebut agar semua kejadian ini terang benderang.

“Proses harus dilakukan sesegera mungkin, dan kita sangat prihatin atas kasus tersebut,” katanya Jumat.

Menurut Manehat, beberapa warga NTT yang dievakuasi termasuk anak kecil, perempuan, dan ibu hamil. Paguyuban Flobamora telah mengunjungi keluarga mereka di Polres Sekadau.

Manehat juga berharap agar kasus serupa tidak terulang lagi. Meski tidak ada laporan warga NTT yang dianiaya secara fisik, namun mereka juga turut menjadi korban dari janji-janji palsu perusahaan, yang memikat mereka dengan tawaran pekerjaan yang tidak sesuai dengan kenyataan.

“Ini yang menjadi tuntutan mereka,” tegas Manehat.

Sementara itu, Ketua Paguyuban Jawa Kalimantan Barat (PJKB) Kabupaten Sekadau, Muhamdi juga mengungkapkan hal senada. Dia menyesalkan peristiwa di PT BSL terjadi. Dirinya menyebut kejadian tersebut sebagai pelanggaran terhadap kemanusiaan.

“Apa pun bentuk kesalahan seseorang, kita adalah negara hukum yang harus diproses hukum, bukan ditindak semena-mena,” ujar Muhamdi.

Muhamdi sependapat dengan Flobamora agar kasus tersebut diusut secara tuntas. Dia menekankan bahwa tindakan kekerasan tidak dibenarkan dan hukum harus ditegakkan secara adil. Masyarakat diingatkan untuk mendukung proses hukum yang transparan agar dapat diambil hikmahnya sebagai pembelajaran bagi perusahaan-perusahaan lain dan tenaga kerja.

“Tenaga kerja ketika masuk ke sebuah perusahaan harus genah. MoU dan perjanjiannya harus jelas, dan semua pihak harus menaati perjanjian yang telah ditandatangani,” tambah Muhamdi.

Dia juga menekankan perlunya proses hukum yang dilakukan secara cepat dan transparan untuk memberikan kepastian hukum, terutama bagi para korban. (ad)

Tags: Kalbar Sekadau

Continue Reading

Previous: Bejat dan Tega, Kakek Cabuli Cucu hingga Hamil di Sekadau
Next: Muda Mahendrawan Bersyukur Kubu Raya Menjadi Tuan Rumah Porseni PGRI 2023

Related Stories

cdc2031a-48a4-4eb8-b997-b196c8baf989
  • Lokal
  • News

Garuda Jaya Takluk 0-3 dari Foolad Sirjan Iranian di AVC Men’s Volleyball Champions League 2026

Editor PI 14/05/2026
f6645609-1c55-48d4-82bc-ad0218b12dd4
  • Lokal
  • News

JTEKT Stings Aichi Libas Wakil Thailand 3 Set Langsung, Tiket Semifinal AVC 2026 Diamankan

Editor PI 14/05/2026
IMG_4879
  • Lokal
  • News

Warga Pontianak Antusias Saksikan AVC Men’s Champions League 2026 di GOR Terpadu

Editor PI 13/05/2026

Berita Terbaru

  • Garuda Jaya Takluk 0-3 dari Foolad Sirjan Iranian di AVC Men’s Volleyball Champions League 2026 14/05/2026
  • JTEKT Stings Aichi Libas Wakil Thailand 3 Set Langsung, Tiket Semifinal AVC 2026 Diamankan 14/05/2026
  • Warga Pontianak Antusias Saksikan AVC Men’s Champions League 2026 di GOR Terpadu 13/05/2026
  • Pontianak Tuan Rumah AVC Champions League 2026, Ria Norsan Nilai Berdampak ke UMKM 13/05/2026
  • AVC Champions League 2026: Bhayangkara Persisi ke Semifinal Usai Tekuk Zhaiyk VC 3-1 13/05/2026
  • Wagub Krisantus Terima 18 Rekomendasi DPRD Kalbar atas LKPJ Gubernur 2025 13/05/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

cdc2031a-48a4-4eb8-b997-b196c8baf989
  • Lokal
  • News

Garuda Jaya Takluk 0-3 dari Foolad Sirjan Iranian di AVC Men’s Volleyball Champions League 2026

Editor PI 14/05/2026
f6645609-1c55-48d4-82bc-ad0218b12dd4
  • Lokal
  • News

JTEKT Stings Aichi Libas Wakil Thailand 3 Set Langsung, Tiket Semifinal AVC 2026 Diamankan

Editor PI 14/05/2026
IMG_4879
  • Lokal
  • News

Warga Pontianak Antusias Saksikan AVC Men’s Champions League 2026 di GOR Terpadu

Editor PI 13/05/2026
IMG_4896
  • Lokal
  • News

Pontianak Tuan Rumah AVC Champions League 2026, Ria Norsan Nilai Berdampak ke UMKM

Editor PI 13/05/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.