Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • Polisi Diminta Usut Tuntas Kasus Penyekapan Karyawan di PT BSL Sekadau
  • Lokal
  • News

Polisi Diminta Usut Tuntas Kasus Penyekapan Karyawan di PT BSL Sekadau

Editor PI 24/11/2023
sekadau

Ketua Flobamora (Paguyuban) Kabupaten Sekadau, Paulus M K Manehat. (Dok. Istimewa)

PONTIANAK INFORMASI, SEKADAU – Kepolisian Resor (Polres) Sekadau diminta untuk mengusut tuntas kasus penyekapan yang terjadi di PT BSL, meski enam orang yakni M, MA, S, R, AG, dan AT, yang terdiri dari asisten, satpam, askep, hingga mandor sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Setelah terbongkarnya kasus penyekapan, sejumlah buruh lainnya meminta bantuan evakuasi dari perusahaan, mayoritas di antaranya berasal dari Nusa Tenggara Timur (NTT). Ketua Flobamora (Paguyuban) Kabupaten Sekadau, Paulus M K Manehat, mengungkapkan bahwa pihaknya mendukung langkah kepolisian untuk mengusut tuntas kasus tersebut agar semua kejadian ini terang benderang.

“Proses harus dilakukan sesegera mungkin, dan kita sangat prihatin atas kasus tersebut,” katanya Jumat.

Menurut Manehat, beberapa warga NTT yang dievakuasi termasuk anak kecil, perempuan, dan ibu hamil. Paguyuban Flobamora telah mengunjungi keluarga mereka di Polres Sekadau.

Manehat juga berharap agar kasus serupa tidak terulang lagi. Meski tidak ada laporan warga NTT yang dianiaya secara fisik, namun mereka juga turut menjadi korban dari janji-janji palsu perusahaan, yang memikat mereka dengan tawaran pekerjaan yang tidak sesuai dengan kenyataan.

“Ini yang menjadi tuntutan mereka,” tegas Manehat.

Sementara itu, Ketua Paguyuban Jawa Kalimantan Barat (PJKB) Kabupaten Sekadau, Muhamdi juga mengungkapkan hal senada. Dia menyesalkan peristiwa di PT BSL terjadi. Dirinya menyebut kejadian tersebut sebagai pelanggaran terhadap kemanusiaan.

“Apa pun bentuk kesalahan seseorang, kita adalah negara hukum yang harus diproses hukum, bukan ditindak semena-mena,” ujar Muhamdi.

Muhamdi sependapat dengan Flobamora agar kasus tersebut diusut secara tuntas. Dia menekankan bahwa tindakan kekerasan tidak dibenarkan dan hukum harus ditegakkan secara adil. Masyarakat diingatkan untuk mendukung proses hukum yang transparan agar dapat diambil hikmahnya sebagai pembelajaran bagi perusahaan-perusahaan lain dan tenaga kerja.

“Tenaga kerja ketika masuk ke sebuah perusahaan harus genah. MoU dan perjanjiannya harus jelas, dan semua pihak harus menaati perjanjian yang telah ditandatangani,” tambah Muhamdi.

Dia juga menekankan perlunya proses hukum yang dilakukan secara cepat dan transparan untuk memberikan kepastian hukum, terutama bagi para korban. (ad)

Tags: Kalbar Sekadau

Continue Reading

Previous: Bejat dan Tega, Kakek Cabuli Cucu hingga Hamil di Sekadau
Next: Muda Mahendrawan Bersyukur Kubu Raya Menjadi Tuan Rumah Porseni PGRI 2023

Related Stories

IMG_2310
  • Kesehatan
  • Lokal
  • News

Edukasi Kesehatan Mata, Optik Bintang Terang Gelar Cek Mata Gratis dan Bagikan Ratusan Kacamata

Editor PI 26/07/2026
6e0a8fe0-0d9c-41ba-a7b3-13e4a751e0d7
  • Info
  • Lokal
  • Teknologi

WiFi IndiHome 20 Mbps Cuma Rp170 Ribu, Khusus Pelanggan di Pontianak

Editor PI 24/07/2026
IMG_1994
  • Lokal
  • News

Bupati Sujiwo Sulap Bundaran Angkasa Pura Jadi Landmark Baru Gerbang Kubu Raya

Editor PI 24/07/2026

Berita Terbaru

  • Edukasi Kesehatan Mata, Optik Bintang Terang Gelar Cek Mata Gratis dan Bagikan Ratusan Kacamata 26/07/2026
  • Kota di Swiss Wajibkan Pemilik Anjing Bersihkan Air Kencing Peliharaan, Pelanggar Didenda Rp2,2 Juta 24/07/2026
  • Indonesia Kecam Serangan Houthi terhadap Kapal Komersial di Laut Merah 24/07/2026
  • Indonesia dan Negara Arab-Muslim Kompak Kutuk Serbuan Israel ke Masjid Al Aqsa 24/07/2026
  • Trump Ancam Minta Iran Bertanggung Jawab atas Setiap Serangan Houthi ke Arab Saudi 24/07/2026
  • Pesawat Amfibi Kenmore Air Jatuh di Washington, 11 Penumpang Selamat 24/07/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

IMG_2310
  • Kesehatan
  • Lokal
  • News

Edukasi Kesehatan Mata, Optik Bintang Terang Gelar Cek Mata Gratis dan Bagikan Ratusan Kacamata

Editor PI 26/07/2026
Kota di Swiss Wajibkan Pemilik Anjing Bersihkan Air Kencing Peliharaan, Pelanggar Didenda Rp2,2 Juta
  • Internasional

Kota di Swiss Wajibkan Pemilik Anjing Bersihkan Air Kencing Peliharaan, Pelanggar Didenda Rp2,2 Juta

Editor PI 24/07/2026
Indonesia Kecam Serangan Houthi terhadap Kapal Komersial di Laut Merah
  • Internasional

Indonesia Kecam Serangan Houthi terhadap Kapal Komersial di Laut Merah

Editor PI 24/07/2026
Pemerintah Siapkan Evakuasi 386 WNI di Iran Lewat Jalur Darat Setelah Status Siaga I Ditetapkan
  • Internasional

Indonesia dan Negara Arab-Muslim Kompak Kutuk Serbuan Israel ke Masjid Al Aqsa

Editor PI 24/07/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.