Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • Polisi Tangkap Tiga Pelaku Uang Palsu di Pontianak, Cetak Ratusan Lembar Nominal 100 dan 50 ribu
  • Lokal
  • News

Polisi Tangkap Tiga Pelaku Uang Palsu di Pontianak, Cetak Ratusan Lembar Nominal 100 dan 50 ribu

Editor PI 26/08/2025
19da6547-7a97-44b0-b1d8-e4b7df25de4c

PIFA, Lokal – Satreskrim Polresta Pontianak membongkar praktik pembuatan sekaligus peredaran uang palsu di Jalan Tritura, Gang Angket, pada Rabu (16/7/2025) siang.

Dalam operasi tersebut, tiga orang berhasil diamankan bersama ratusan lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu yang siap beredar.

Kanit Ekonomi Satreskrim Polresta Pontianak, Iptu Muhammad Ibnu Saputra Budhiniar, menjelaskan pengungkapan kasus ini bermula dari laporan warga yang curiga ada aktivitas mencetak uang di lokasi tersebut.

“Setelah dilakukan penyelidikan, polisi menemukan ratusan lembar uang palsu hasil cetakan,” ungkap Ibnu dalam konferensi pers di Mapolresta Pontianak, Rabu (25/8/2025).

Iptu Muhammad Ibnu, mengatakan bahwa  dari pengeledahan, polisi menyita 304 lembar pecahan Rp100 ribu dan 246 lembar pecahan Rp50 ribu, yang dibuat dengan cara memindai uang asli lalu dicetak menggunakan kertas Concorde ukuran F4.

Sejumlah alat produksi seperti printer Epson 3210, handphone, kertas warna, gunting, lem, hingga ikatan uang yang belum dipotong turut diamankan sebagai barang bukti.

Tiga tersangka yang ditangkap masing-masing berinisial JW alias Iw (30) warga Balai Karangan, Vc (25) warga Jelimpo Kabupaten Landak, dan Ed (45) warga Pontianak. Dari pengakuan mereka, uang palsu tersebut diproduksi selama sepekan untuk mendapatkan keuntungan cepat.

“Motifnya karena alasan ekonomi, tapi jelas tindakan ini melanggar hukum dan merugikan masyarakat,” tegas Ibnu.

Para pelaku kini dijerat Pasal 26 ayat (1) dan (2) jo Pasal 36 ayat (1) dan (2) UU Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara serta denda hingga Rp10 miliar.

Ibnu menambahkan, seluruh barang bukti telah diperiksa oleh Bank Indonesia dan dipastikan palsu. Ia mengingatkan masyarakat agar lebih waspada saat bertransaksi menggunakan uang tunai.

“Jika menemukan dugaan uang palsu, segera laporkan ke polisi,” imbaunya.

Tags: Kriminal Polisi Polresta Pontianak Uang Palsu di Pontianak

Continue Reading

Previous: Sayembara Desain Logo Hari Jadi Pontianak Dimulai, Total Hadiah Rp 15 juta
Next: Penertiban PETI di Bengkayang Ricuh, Wagub Kalbar Minta Pemerintah Pusat Tanggap Soal Tambang Rakyat

Related Stories

30c012aa-4043-4018-be1a-61128a3bf6e8
  • Lokal
  • News

Gubernur Ria Norsan Buka Temu Karya Karang Taruna Kalbar, Tekankan Peran Pemuda Atasi Masalah Sosial

Editor PI 12/07/2026
41a8d181-22ab-4157-a1f7-c97299ed7127
  • Lokal
  • News

Muhammad Farizi Terpilih Aklamasi sebagai Ketua Karang Taruna Kalbar 2026–2031

Editor PI 12/07/2026
7ebcfee8-e2a1-485e-8cbf-8ab1789c00b4
  • Lokal
  • News

Muhammad Farizi Nahkodai Karang Taruna Kalbar, Bidik Kepengurusan hingga RT/RW

Editor PI 12/07/2026

Berita Terbaru

  • Gubernur Ria Norsan Buka Temu Karya Karang Taruna Kalbar, Tekankan Peran Pemuda Atasi Masalah Sosial 12/07/2026
  • Muhammad Farizi Terpilih Aklamasi sebagai Ketua Karang Taruna Kalbar 2026–2031 12/07/2026
  • Muhammad Farizi Nahkodai Karang Taruna Kalbar, Bidik Kepengurusan hingga RT/RW 12/07/2026
  • 12 Kabupaten/Kota Kompak Dukung Muhammad Farizi Jadi Ketua Karang Taruna Kalbar 12/07/2026
  • Tiga Anak Muda Kalimantan Barat Bawa Misi Promosikan Kuliner Lokal Lewat QRIS 11/07/2026
  • Gerakan Indonesia ASRI Digelar Serentak, Sekda Kalbar Harisson Ajak Warga Rutin Kerja Bakti 11/07/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

30c012aa-4043-4018-be1a-61128a3bf6e8
  • Lokal
  • News

Gubernur Ria Norsan Buka Temu Karya Karang Taruna Kalbar, Tekankan Peran Pemuda Atasi Masalah Sosial

Editor PI 12/07/2026
41a8d181-22ab-4157-a1f7-c97299ed7127
  • Lokal
  • News

Muhammad Farizi Terpilih Aklamasi sebagai Ketua Karang Taruna Kalbar 2026–2031

Editor PI 12/07/2026
7ebcfee8-e2a1-485e-8cbf-8ab1789c00b4
  • Lokal
  • News

Muhammad Farizi Nahkodai Karang Taruna Kalbar, Bidik Kepengurusan hingga RT/RW

Editor PI 12/07/2026
12f13ba4-86b4-4c1d-a401-a9a4e35ae6e9
  • Lokal
  • News

12 Kabupaten/Kota Kompak Dukung Muhammad Farizi Jadi Ketua Karang Taruna Kalbar

Editor PI 12/07/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.