Pemerintah Kota Pontianak memutuskan untuk melanjutkan pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) meski masih melangsungkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 3. Hal ini disampaikan langsung oleh Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono, Selasa (24/8/2021).
Melansir dari Antara Kalbar (24/8), Edi mengatakan bahwa dengan ditetapkannya Pontianak PPKM Level 3, pihaknya tetap akan melanjutkan PTM di sekolah yang sebelumnya sudah digelar sejak pekan lalu, 18 Agustus 2021.
Seperti diketahui, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi memperbolehkan pelaksanaan pembelajaran tatap muka secara terbatas di sekolah-sekolah yang berada di area PPKM Level 1 hingga 3. Namun, dalam pelaksanaannya harus mengedepankan kesehatan dan keselamatan insan pendidikan, termasuk pendidik dan muridnya.
Merujuk dari aturan pemerintah, protokol kesehatan wajib dilaksanakan selama kegiatan belajar mengajar di sekolah. Kemudian, pihak sekolah juga harus menerapkan pembatasan-pembatasan untuk meminimalkan risiko penularan Covid-19 di lingkungan sekolah masing-masing.
Terkait aturan itu, Edi Kamtono menekankan bahwa penerapan protokol kesehatan sangat penting dilakukan sebagai upaya untuk menekan laju penularan Virus Corona.
Hingga saat ini, selain mempercepat peningkatan cakupan vaksinasi Covid-19 untuk Herd Imunity, Pemerintah Kota Pontianak juga sedang menggencarkan kampanye penerapan protokol kesehatan untuk menekan penularan Covid-19.
Dia berharap angka kasus penularan Covid-19 di Pontinak bisa terus menurun agar aktivitas harian masyarakat segera pulih seperti keadaan normal sebelumnya.
“Sehingga aktivitas masyarakat bisa pulih seperti biasanya, termasuk anak sekolah juga bisa belajar tatap muka di sekolah,” pungkasnya.