Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • Ribuan Personel Gabungan Dikerahkan Ke MA Amankan Sidang Kasasi Habib Rizieq
  • Nasional
  • News

Ribuan Personel Gabungan Dikerahkan Ke MA Amankan Sidang Kasasi Habib Rizieq

Editor PI 11/10/2021
Personel Gabungan

Foto Ilustrasi Pengerahan Personel Gabungan: Suaracom

Nasional – Sebanyak ribuan personel gabungan dikerahkan ke Gedung Mahkamah Agung (MA) untuk mengamankan sidang kasasi terdakwa Rizieq Shihab. Pengerahan aparat tak hanya untuk mengamankan sidang kasus kerumunan Petamburan Rizieq saja, tapi juga aksi demo yang digelar di sekitar Monas, Senin (11/10/2021).

Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Pusat Ajun Komisaris Sam Suharto mengatakan, setidaknya ada ebanyak 1.660 personel gabungan yang dikerahkan dikerahkan ke Gedung MA dan Monas.

“Kami (diminta) melakukan pengamanan dengan humanis,” terang Sam Suharto saat dikonfirmasi Pihak CNN Indonesia (11/10).

Terpisah, melansir dari CNN Indonesia, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan penutupan jalan di sekitar gedung MA masih bersifat situasional. Sambodo menutukan, pihaknya juga ikut mengerahkan 80 personel untuk mengatur lalu lintas di sekitar lokasi.

“(Penutupan) situasional, kami akan melihat perkembangan di lapangan,” tuturnya.

Seperti dilansir dari situs MA, kasasi Rizieq diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum dan terdaftar dengan nomor perkara 3705K/PID.SUS/2021. Rizieq divonis delapan bulan penjara oleh Majelis Hakim PN Jaktim dalam perkara kerumunan Petamburan.

Sebelumnya Rizieq sempat mengajukan banding atas vonisnya. Namun, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menolak banding yang diajukan dan menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Timur nomor Nomor: 221/Pid.Sus/2021/PN.Jkt.Tim.

Sementara itu, Mantan Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Ahmad Sabri Lubis dan empat mantan pengurus FPI lainnya telah bebas usai menjalani masa tahanan di Rutam Bareskrim Polri pada Rabu (6/10) lalu.

Tags: Rizieq Shihab

Continue Reading

Previous: Terima Kunjungan Komisi X DPR RI, Edi Rusdi Kamtono Sampaikan Permasalahan Pendidikan Di Pontianak
Next: Pemkot Pontianak Serahkan Bantuan Motor Ambulance dari Pegadaian Syariah Ke ACT Kalbar

Related Stories

Jaksa Tegaskan Tom Lembong Tak Nikmati Keuntungan Kasus Impor Gula, Namun Perkaya Pihak Lain
  • Nasional

Jaksa Tegaskan Tom Lembong Tak Nikmati Keuntungan Kasus Impor Gula, Namun Perkaya Pihak Lain

Tyo 12/07/2025
Penemuan Mayat Pria Tanpa Kepala di Kali Ciliwung, Diduga Staf Kemendagri yang Hilang Saat Memancing
  • Nasional

Penemuan Mayat Pria Tanpa Kepala di Kali Ciliwung, Diduga Staf Kemendagri yang Hilang Saat Memancing

Tyo 12/07/2025
fdbfabdd-584b-4d4b-a08f-516fc2f8ec61
  • Lokal
  • News

Ngaku Investor tapi Bodong, 2 WNA Pakistan Dideportasi dari Pontianak

Lyd 12/07/2025

Berita Terbaru

  • Bank Kalbar di Ujung Jurang Krisis Kepercayaan: Ketua Umum Pemuda Dayak Kalbar Desak Gubernur Lakukan Reformasi Total 12/07/2025
  • Gugatan Bersejarah: Kim Jong-un Dihadapkan ke Pengadilan oleh Pembelot Korea Utara 12/07/2025
  • Jaksa Tegaskan Tom Lembong Tak Nikmati Keuntungan Kasus Impor Gula, Namun Perkaya Pihak Lain 12/07/2025
  • Penemuan Mayat Pria Tanpa Kepala di Kali Ciliwung, Diduga Staf Kemendagri yang Hilang Saat Memancing 12/07/2025
  • Ngaku Investor tapi Bodong, 2 WNA Pakistan Dideportasi dari Pontianak 12/07/2025
  • Yamaha Perkenalkan YAMALUBE Power XP Matic di PRJ 2025: Solusi Pelumas Enteng untuk Skutik Harian 12/07/2025

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

Bank Kalbar di Ujung Jurang Krisis Kepercayaan: Ketua Umum Pemuda Dayak Kalbar Desak Gubernur Lakukan Reformasi Total
  • Lokal

Bank Kalbar di Ujung Jurang Krisis Kepercayaan: Ketua Umum Pemuda Dayak Kalbar Desak Gubernur Lakukan Reformasi Total

Tyo 12/07/2025
Gugatan Bersejarah: Kim Jong-un Dihadapkan ke Pengadilan oleh Pembelot Korea Utara
  • Internasional

Gugatan Bersejarah: Kim Jong-un Dihadapkan ke Pengadilan oleh Pembelot Korea Utara

Tyo 12/07/2025
Jaksa Tegaskan Tom Lembong Tak Nikmati Keuntungan Kasus Impor Gula, Namun Perkaya Pihak Lain
  • Nasional

Jaksa Tegaskan Tom Lembong Tak Nikmati Keuntungan Kasus Impor Gula, Namun Perkaya Pihak Lain

Tyo 12/07/2025
Penemuan Mayat Pria Tanpa Kepala di Kali Ciliwung, Diduga Staf Kemendagri yang Hilang Saat Memancing
  • Nasional

Penemuan Mayat Pria Tanpa Kepala di Kali Ciliwung, Diduga Staf Kemendagri yang Hilang Saat Memancing

Tyo 12/07/2025

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.