Pontianak – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengimbau seluruh masyarakat Kota Pontianak untuk memasang manggar dan umbul-umbul dalam rangka perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-250 tahun Kota Pontianak, Selasa (19/10/2021).
Edi juga mengimbau masyarakat untuk memasang spanduk ucapan Selamat Hari Jadi Kota Pontianak pada tempat usaha atau kantor masing-masing.
Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah Kota Pontianak Urai Abubakar menjelaskan, imbauan yang disampaikan oleh Bapak Wali Kota tertuang dalam Surat Edaran Nomor 003.1/37/Prokopim/2021.
“Pemasangan manggar, umbul-umbul serta spanduk ini untuk menyemarakkan Hari Jadi ke-250 Kota Pontianak yang jatuh pada tanggal 23 Oktober 2021 mendatang,” ucapnya, mengutip Prokopim Pemkot Pontianak (19/10).
Sebagai informasi, Pohon Manggar merupakan hiasan berbentuk pohon yang dibuat dengan kertas berwarna-warni, biasanya menggunakan kertas mengkilap. Dijelaskan Urau, Pohon Manggar adalah salah satu tradisi masyarakat Melayu, yang dipasang ketika merayakan suatu acara seperti pernikahan atau perayaan besar lainnya.
“Karena itu, pemasangan pohon manggar yang rutin dilakukan setiap menyambut hari jadi Kota Pontianak ini sebagai salah satu upaya melestarikan warisan budaya tersebut,” terangnya.
Sementara untuk desain logo dan spanduk Hari Jadi Kota Pontianak bisa diunduh melalui website resmi Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak dengan alamat https://pontianakkota.go.id.
“Adapun tagline Hari Jadi Kota Pontianak tahun 2021 adalah ‘Pontianak Maju dan Tangguh’,” tambahnya.
Lanjut dia, seluruh staf, karyawan dan karyawati yang bertugas memberikan pelayanan agar mengenakan pakaian khas Melayu Pontianak, yakni pakaian Telok Belanga bagi laki-laki dan Baju Kurong bagi perempuan.
“Pakaian tersebut dikenakan selama dua hari yakni pada hari Jumat, 22 Oktober dan Sabtu 23 Oktober 2021,” jelasnya.
Kemudian selama bulan Oktober 2021, masyarakat juga diimbau memutar lagu-lagu yang bertemakan Kota Pontianak. Pemutaran lagu-lagu itu, kata Urai, sebagai wujud untuk menanamkan kecintaan warga Pontianak kepada kota yang telah berusia 250 tahun ini.
Dalam surat edaran tersebut, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta untuk menginformasikan dan mempublikasikan seluruh kegiatan yang berkaitan dengan Hari Jadi ke-250 Kota Pontianak.
“Baik itu media massa, website maupun media sosial yang dimiliki masing-masing OPD,” tutupnya.