Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • Terbukti Korupsi HPL Pasir Panjang, Eks Sekda Singkawang Sumastro Divonis 4 Tahun Penjara
  • Lokal
  • News

Terbukti Korupsi HPL Pasir Panjang, Eks Sekda Singkawang Sumastro Divonis 4 Tahun Penjara

Editor PI 20/12/2025
206d26d4-61d5-4350-b207-a1c41e24e258

PONTIANAK INFORMASI – Mantan Sekretasi Daerah (Sekda) Kota Singkawang, Sumastro divonis penjara selama 4 tahun 7 bulan oleh Majelis hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) Pontianak.

Sumastro yang juga mantan Pj Wali Kota Singkawang tahun 2022 itu terbukti melakukan korupsi pemberian keringanan retribusi jasa usaha atas pemanfaatan Hak Pengelolaan Atas Tanah (HPL) milik Pemerintah Kota Singkawang yakni Pantai Pasir Panjang kepada PT Palapa Wahyu Group.

Selain Sumastro, dua terdakwa lainnya yakni Widatoto dan Parlinggoman juga dinyatakan bersalah. Keduanya masing-masing dijatuhi pidana penjara selama 4 tahun 3 bulan.

Putusan tersebut dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim, Wahyu Kusumaningrum dalam persidangan yang digelar di PN Tipikor Pontianak, Kamis (18/12) sore.

“Menyatakan terdakwa Sumastro, terdakwa Widatoto, dan terdakwa Parlinggoman telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana dalam dakwaan primer,” ujar Wahyu saat membacakan amar putusan.

Majelis hakim juga menjatuhkan pidana denda sebesar Rp200 juta kepada masing-masing terdakwa, dengan ketentuan apabila tidak dibayarkan diganti dengan pidana kurungan selama dua bulan.

Putusan majelis hakim tersebut lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), yang sebelumnya menuntut ketiga terdakwa dengan pidana penjara selama 7 tahun 6 bulan.

Sebagaimana diketahui, perkara ini merupakan kasus dugaan korupsi penyimpangan pemberian keringanan retribusi jasa usaha terkait pemanfaatan Hak Pengelolaan atas Tanah (HPL) milik Pemerintah Kota Singkawang yang kepada berlokasi di Kelurahan Sedau, Kecamatan Singkawang Selatan.

Kasus ini menyeret tiga pejabat Pemkot Singkawang, yakni Sumastro selaku Sekda Kota Singkawang, Parlinggoman (PG) selaku Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), serta Widatoto (WT) selaku Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

Tags: Eks Sekda Singkawang Kasus Korupsi HPL Pasir Panjang Singkawang Korupsi Sumastro

Continue Reading

Previous: Tak Terima Adik Diserang, Pria di Pontianak Bacok Remaja 14 Tahun
Next: Perolehan Positif Yamaha Racing Indonesia, Tuai Perubahan Signifikan di ARRC 2025

Related Stories

IMG_8519
  • Lokal
  • News

Erupsi Gunung Anak Krakatau, 25 Penerbangan ke dari Jakarta di Bandara Supadio Terdampak Hari Ini

Editor PI 07/09/2026
7a89d3e2-22ff-4f04-b893-81a2fd3d90d0
  • Lokal
  • News

GOR Penuh hingga Antrean Mengular, PBSI Kalbar Puji Antusiasme Warga Saksikan Indonesia Masters 2026

Editor PI 07/09/2026
64d21278-632a-4d70-a197-cd8e92ecfd24
  • Lokal
  • News

Rumah Oksigen Tersedia di Sejumlah Wilayah Kalbar, Ini Daftar Lokasinya

Editor PI 07/09/2026

Berita Terbaru

  • Erupsi Gunung Anak Krakatau, 25 Penerbangan ke dari Jakarta di Bandara Supadio Terdampak Hari Ini 07/09/2026
  • GOR Penuh hingga Antrean Mengular, PBSI Kalbar Puji Antusiasme Warga Saksikan Indonesia Masters 2026 07/09/2026
  • Rumah Oksigen Tersedia di Sejumlah Wilayah Kalbar, Ini Daftar Lokasinya 07/09/2026
  • Perubahan APBD Pontianak 2026, Edi Sebut Fokus untuk Kesehatan dan Pendidikan 07/09/2026
  • Gubernur Kalbar Ria Norsan Tegaskan Perusahaan Wajib Bertanggung Jawab jika Lahannya Terbakar 07/09/2026
  • BNPB Turun Langsung Tangani Karhutla, Ria Norsan Pastikan Penanganan Karhutla Diperkuat 07/09/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

IMG_8519
  • Lokal
  • News

Erupsi Gunung Anak Krakatau, 25 Penerbangan ke dari Jakarta di Bandara Supadio Terdampak Hari Ini

Editor PI 07/09/2026
7a89d3e2-22ff-4f04-b893-81a2fd3d90d0
  • Lokal
  • News

GOR Penuh hingga Antrean Mengular, PBSI Kalbar Puji Antusiasme Warga Saksikan Indonesia Masters 2026

Editor PI 07/09/2026
64d21278-632a-4d70-a197-cd8e92ecfd24
  • Lokal
  • News

Rumah Oksigen Tersedia di Sejumlah Wilayah Kalbar, Ini Daftar Lokasinya

Editor PI 07/09/2026
ae3bf0fe-ed5c-4dfd-b236-e82abce366c8
  • Lokal
  • News

Perubahan APBD Pontianak 2026, Edi Sebut Fokus untuk Kesehatan dan Pendidikan

Editor PI 07/09/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.