Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • Tersangka Dugaan Pengancaman, Jerinx Akan Diperiska Polda Metro Jaya 9 Agustus 2021
  • Nasional
  • News

Tersangka Dugaan Pengancaman, Jerinx Akan Diperiska Polda Metro Jaya 9 Agustus 2021

Editor PI 07/08/2021
Jerinx

I Gede Ari Astina alias Jerinx resmi. Foto: RRI

Polda Metro Jaya secara resmi menetapkan Jerinx sebagai tersangka kasus dugaan pengancaman pada Selebgram Adam Deni. I Gede Ari Astina alias Jerinx akan diperiksa lebih lanjut oleh pihak kepolisian pada Senin pekan depan, 9 Agustus 2021.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan status musisi yang akrab disapa Jerinx itu sudah ditetapkan jadi tersangka berdasarkan hasil gelar perkara yang dilaksanakan pada tanggal 6 Agustus 2021.

“Sudah ditetapkan sebagai tersangka hasil gelar perkara, rencana panggilan untuk dilakukan pemeriksaan dijadwalkan hari Senin di Polda Metro Jaya,” kata Yusri, seperti dikutip dari pemberitaan CNN Indonesia, Sabtu (7/8).

Usai ditetapkan jadi tersangka, Jerinx akan diperiksa pihak penyidik Polda Metro Jaya pada senin pekan depan.

“Rencana panggilan untuk dilakukan pemeriksaan dijadwalkan hari Senin. Dia dipanggil untuk datang menemui penyidik di Polda Metro Jaya,” tambah Kombes Yusri Yunus.

Jerinx dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 335 KUHP dan Pasal 29 UU ITE juncto Pasal 45 B UU 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Jerinx sendiri dilaporkan oleh Selebgram Adam Deni ke Polda Metro Jaya pada Sabtu (10/7/2021). Laporan tersebut dilayangkan oleh Adam lantaran dirinya mendapat ancaman dari Jerinx. Ancaman mengandung unsur kekerasan itu disampaikan oleh Jerinx lewat sambungan telepon, ia menuduh Adam sebai pelaku yang menghilangkan akun Instagram pribadinya @jrxsid.

Continue Reading

Previous: Tiga Strategi Pemulihan Ekonomi Pemkot Pontianak
Next: Belum Punya NIK Bisa Vaksin Covid-19, Ini Penjelasan Kemenkes

Related Stories

IMG_4165
  • Lokal
  • News

Semarak HUT RI ke-81, Ratusan Warga Pontianak Barat Ikuti Jalan Sehat dan Zumba

Editor PI 07/08/2026
IMG_4151
  • Lokal
  • News

Lewat Kesah Selaseh, Budaya Melayu Dikemas Lebih Inklusif dan Kekinian

Editor PI 07/08/2026
IMG_4144
  • Lokal
  • News

Usai Nonton Pementasan “Kesah Selaseh”, Penonton Akui Budaya Melayu Ternyata Tak Membosankan

Editor PI 07/08/2026

Berita Terbaru

  • Semarak HUT RI ke-81, Ratusan Warga Pontianak Barat Ikuti Jalan Sehat dan Zumba 07/08/2026
  • Lewat Kesah Selaseh, Budaya Melayu Dikemas Lebih Inklusif dan Kekinian 07/08/2026
  • Usai Nonton Pementasan “Kesah Selaseh”, Penonton Akui Budaya Melayu Ternyata Tak Membosankan 07/08/2026
  • Polisi Sita 551,3 Kg Sisik Trenggiling, BKSDA Kalbar Tegaskan Tak Ada Khasiat Medis 06/08/2026
  • Dua Tersangka Diamankan, Polresta Pontianak Bongkar Gudang Penyimpanan Sisik Trenggiling di Kalbar 06/08/2026
  • Warga Ketapang Tewas di Tengah Karhutla, BPBD: Diduga Kehabisan Oksigen Saat Terobos Kabut Asap 06/08/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

IMG_4165
  • Lokal
  • News

Semarak HUT RI ke-81, Ratusan Warga Pontianak Barat Ikuti Jalan Sehat dan Zumba

Editor PI 07/08/2026
IMG_4151
  • Lokal
  • News

Lewat Kesah Selaseh, Budaya Melayu Dikemas Lebih Inklusif dan Kekinian

Editor PI 07/08/2026
IMG_4144
  • Lokal
  • News

Usai Nonton Pementasan “Kesah Selaseh”, Penonton Akui Budaya Melayu Ternyata Tak Membosankan

Editor PI 07/08/2026
acf3eddf-a39e-4ba0-8f98-2f1637d42163
  • Lokal
  • News

Polisi Sita 551,3 Kg Sisik Trenggiling, BKSDA Kalbar Tegaskan Tak Ada Khasiat Medis

Editor PI 06/08/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.