Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • Tersangka Dugaan Pengancaman, Jerinx Akan Diperiska Polda Metro Jaya 9 Agustus 2021
  • Nasional
  • News

Tersangka Dugaan Pengancaman, Jerinx Akan Diperiska Polda Metro Jaya 9 Agustus 2021

Editor PI 07/08/2021
Jerinx

I Gede Ari Astina alias Jerinx resmi. Foto: RRI

Polda Metro Jaya secara resmi menetapkan Jerinx sebagai tersangka kasus dugaan pengancaman pada Selebgram Adam Deni. I Gede Ari Astina alias Jerinx akan diperiksa lebih lanjut oleh pihak kepolisian pada Senin pekan depan, 9 Agustus 2021.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan status musisi yang akrab disapa Jerinx itu sudah ditetapkan jadi tersangka berdasarkan hasil gelar perkara yang dilaksanakan pada tanggal 6 Agustus 2021.

“Sudah ditetapkan sebagai tersangka hasil gelar perkara, rencana panggilan untuk dilakukan pemeriksaan dijadwalkan hari Senin di Polda Metro Jaya,” kata Yusri, seperti dikutip dari pemberitaan CNN Indonesia, Sabtu (7/8).

Usai ditetapkan jadi tersangka, Jerinx akan diperiksa pihak penyidik Polda Metro Jaya pada senin pekan depan.

“Rencana panggilan untuk dilakukan pemeriksaan dijadwalkan hari Senin. Dia dipanggil untuk datang menemui penyidik di Polda Metro Jaya,” tambah Kombes Yusri Yunus.

Jerinx dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 335 KUHP dan Pasal 29 UU ITE juncto Pasal 45 B UU 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Jerinx sendiri dilaporkan oleh Selebgram Adam Deni ke Polda Metro Jaya pada Sabtu (10/7/2021). Laporan tersebut dilayangkan oleh Adam lantaran dirinya mendapat ancaman dari Jerinx. Ancaman mengandung unsur kekerasan itu disampaikan oleh Jerinx lewat sambungan telepon, ia menuduh Adam sebai pelaku yang menghilangkan akun Instagram pribadinya @jrxsid.

Continue Reading

Previous: Tiga Strategi Pemulihan Ekonomi Pemkot Pontianak
Next: Belum Punya NIK Bisa Vaksin Covid-19, Ini Penjelasan Kemenkes

Related Stories

IMG_8742
  • Lokal
  • News

Pasar Bahagia Kubu Raya Bakal Disulap Jadi Pasar Modern, Ini Prioritas Pembangunannya

Editor PI 24/06/2026
IMG_8735
  • Lokal
  • News

Bupati Sujiwo Bawa Kabar Baik untuk Warga Sumber Agung: Dermaga, Jalan hingga Masjid Jadi Prioritas

Editor PI 24/06/2026
a7236b57-8f7c-4049-9b2e-8170792fc808
  • Lokal
  • News

Kejar-kejaran di Kebun Sawit, Pria di Sambas Ditangkap Bawa 722 Gram Sabu

Editor PI 24/06/2026

Berita Terbaru

  • Intip Kemegahan The Imperial Ballroom di HARRIS Pontianak: Tampil Baru Pasca-Renovasi, Siap Mengakomodir Berbagai Perhelatan Premium 25/06/2026
  • Pasar Bahagia Kubu Raya Bakal Disulap Jadi Pasar Modern, Ini Prioritas Pembangunannya 24/06/2026
  • Bupati Sujiwo Bawa Kabar Baik untuk Warga Sumber Agung: Dermaga, Jalan hingga Masjid Jadi Prioritas 24/06/2026
  • Kejar-kejaran di Kebun Sawit, Pria di Sambas Ditangkap Bawa 722 Gram Sabu 24/06/2026
  • Tempat Hiburan Malam di Kalbar Mulai Diawasi Ketat, Pengelola Diminta Tertib Izin 24/06/2026
  • Bupati Sujiwo Gandeng Perusahaan Perbaiki 2 Jembatan Rusak di Batu Ampar 24/06/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

Intip Kemegahan The Imperial Ballroom di HARRIS Pontianak: Tampil Baru Pasca-Renovasi, Siap Mengakomodir Berbagai Perhelatan Premium
  • Otomotif

Intip Kemegahan The Imperial Ballroom di HARRIS Pontianak: Tampil Baru Pasca-Renovasi, Siap Mengakomodir Berbagai Perhelatan Premium

Editor PI 25/06/2026
IMG_8742
  • Lokal
  • News

Pasar Bahagia Kubu Raya Bakal Disulap Jadi Pasar Modern, Ini Prioritas Pembangunannya

Editor PI 24/06/2026
IMG_8735
  • Lokal
  • News

Bupati Sujiwo Bawa Kabar Baik untuk Warga Sumber Agung: Dermaga, Jalan hingga Masjid Jadi Prioritas

Editor PI 24/06/2026
a7236b57-8f7c-4049-9b2e-8170792fc808
  • Lokal
  • News

Kejar-kejaran di Kebun Sawit, Pria di Sambas Ditangkap Bawa 722 Gram Sabu

Editor PI 24/06/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.