PONTIANAK INFORMASI – Praktik beras oplosan masih marak ditemukan di Kalimantan Barat. Baru-baru ini Kejaksaan Negeri Pontianak memusnahkan 19 ton beras jenis Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) yang telah dioplos, di Kantor Kejari Pontianak, Kamis (16/10/2025).
Menanggapi hal itu, Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan mengecam keras adanya oknum yang dengan sengaja mencampur beras berkualitas rendah dengan beras program stabilisasi pangan (SPHP) milik pemerintah.
“Ini penyakit memang ulah mafia ini. Tentu kami sebagai Pemerintah Provinsi Kalbar berharap aparat penegak hukum dan seluruh masyarakat mari kita berantas praktik-praktik seperti ini,” ujar Krisantus ditemui saat Gerakan Pangan Murah di halaman Dinas Ketahanan Pangan Kalbar, Jumat (17/10/25).
Ia menilai, praktik oplosan tersebut sangat merugikan masyarakat dan mengancam kepercayaan publik terhadap program pemerintah dalam menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan.
“Beras oplosan kita tidak tau apakah ini dicampur yang berkualitas dengan tidak berkulitas atau mungkin (ada) indikasi lain. Ini perlu kita teliti lebih lanjut,” sebutnya.
Krisantus mengajak semua pihak, baik masyarakat maupun aparat penegak hukum, untuk bersinergi dalam mengawasi distribusi beras dan memastikan produk yang beredar layak konsumsi.
“mari kita bersama masyarakat dan oenegak hukum untuk memberantas ini,” tukasnya.
