Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • Wajib Tahu! Ini Aturan Terbaru PPKM Level 3 Luar Jawa-Bali
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Lokal
  • Nasional
  • News

Wajib Tahu! Ini Aturan Terbaru PPKM Level 3 Luar Jawa-Bali

Editor PI 10/08/2021
Aturan PPKM Terbaru

Ilustrasi Pelonggaran kegiatan belajar tatap muka di wilayah PPKM Level 3. Foto: Antara/Rahmad.

Pemerintah Indonesia secara resmi memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di sejumlah wilayah luar Jawa dan Bali. Ada sejumlah aturan yang diperbaharui, salah satunya adalah kegiatan belajar mengajar boleh dilakukan tatap muka dengan kapasitas maksimal 50 persen dan protokol kesehatan yang ketat.

Diketahui dari Inmendari No. 32 Tahun 2021, PPKM Level 3 luar Jawa Bali diperpanjang mulai hari ini, 10 hingga 23 Agustus 2021. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartato mengatakan perpanjangan dilakukan karena melihat dari cakupan wilayahnya yang luas, dan murni kepulauan.

“Atas arahan Bapak Presiden khusus di luar Jawa-Bali PPKM diperpanjang, diberlakukan 10 sampai 23 Agustus 2021. Karena berbeda dengan pulau Jawa yang sudah menurun maka yang di luar Pulau Jawa ini karena nature kepulauan dan wilayahnya luas maka akan diperpanjang selama 2 minggu,” jelasnya, dikutip dari tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Senin (9/8/2021).

Airlangga menerangkan akan ada 302 Kabupaten/Kota luar Jawa dan Bali yang menerapkan PPKM level 3.

Kalimantan Barat masuk dalam data Inmendagri yang dipaparkan oleh Airlangga. Adapun sejumlah aturan baru yang diberlakukan di wilayah PPKM Level 3 luar Jawa dan Bali di antaranya adalah:

  • Kegiatan belajar mengajar dapat dilakukan tatap muka dengan kapasitas maksimal 50 persen dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
  • Industri orientasi ekspor dan penunjangnya beroperasi 100 persen dengan protokol kesehatan ketat, jika ditemukan klaster Covid-19, maka industri tersebut akan ditutup selama 5 hari.
  • Restoran diperbolehkan makan di tempat dengan kapasitas maksimal 50 persen dan protokol kesehatan ketat.
  • Mall/Pusat perbelanjaan diperbolehkan buka hingga pukul 20.00, maksimal 50 persen dari kapasitasnya dan wajib memakai masker.
  • Tempat ibadah diperbolehkan buka, maksimal 50 persen dari kapasitas atau 50 orang, dengan protokol kesehatan ketat.



Tags: Kalbar Penanganan Pandemi Covid-19

Continue Reading

Previous: Tim Penggerak PKK Pontianak Adakan Vaksinasi Massal
Next: Belum Jatuh Tempo, Dinkes Pontianak Fokus Berikan Vaksin Dosis 2 untuk 63.182 Warga

Related Stories

IMG_4165
  • Lokal
  • News

Semarak HUT RI ke-81, Ratusan Warga Pontianak Barat Ikuti Jalan Sehat dan Zumba

Editor PI 07/08/2026
IMG_4151
  • Lokal
  • News

Lewat Kesah Selaseh, Budaya Melayu Dikemas Lebih Inklusif dan Kekinian

Editor PI 07/08/2026
IMG_4144
  • Lokal
  • News

Usai Nonton Pementasan “Kesah Selaseh”, Penonton Akui Budaya Melayu Ternyata Tak Membosankan

Editor PI 07/08/2026

Berita Terbaru

  • Semarak HUT RI ke-81, Ratusan Warga Pontianak Barat Ikuti Jalan Sehat dan Zumba 07/08/2026
  • Lewat Kesah Selaseh, Budaya Melayu Dikemas Lebih Inklusif dan Kekinian 07/08/2026
  • Usai Nonton Pementasan “Kesah Selaseh”, Penonton Akui Budaya Melayu Ternyata Tak Membosankan 07/08/2026
  • Polisi Sita 551,3 Kg Sisik Trenggiling, BKSDA Kalbar Tegaskan Tak Ada Khasiat Medis 06/08/2026
  • Dua Tersangka Diamankan, Polresta Pontianak Bongkar Gudang Penyimpanan Sisik Trenggiling di Kalbar 06/08/2026
  • Warga Ketapang Tewas di Tengah Karhutla, BPBD: Diduga Kehabisan Oksigen Saat Terobos Kabut Asap 06/08/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

IMG_4165
  • Lokal
  • News

Semarak HUT RI ke-81, Ratusan Warga Pontianak Barat Ikuti Jalan Sehat dan Zumba

Editor PI 07/08/2026
IMG_4151
  • Lokal
  • News

Lewat Kesah Selaseh, Budaya Melayu Dikemas Lebih Inklusif dan Kekinian

Editor PI 07/08/2026
IMG_4144
  • Lokal
  • News

Usai Nonton Pementasan “Kesah Selaseh”, Penonton Akui Budaya Melayu Ternyata Tak Membosankan

Editor PI 07/08/2026
acf3eddf-a39e-4ba0-8f98-2f1637d42163
  • Lokal
  • News

Polisi Sita 551,3 Kg Sisik Trenggiling, BKSDA Kalbar Tegaskan Tak Ada Khasiat Medis

Editor PI 06/08/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.