
Pontianak – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengimbau seluruh masyarakat Kota Pontianak untuk mengibarkan Bendera Merah Putih mulai tanggal 1 hingga 31 Agustus 2021. Hal ini dilakukan agar semua elemen masyarakat ikut serta dalam menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-76 Republik Indonesia tahun 2021.
Edi menjelaskan, imbauan tersebut tertuang dalam surat nomor 003.1/528/Prokopim/2021. Selain imbauan pengibaran bedera, ia juga mengimbau masyarakat untuk memasang baliho, spanduk dan umbul-umbul.
“Selain itu kita mengimbau untuk memasang baliho, spanduk dan umbul-umbul di lingkungan instansi pemerintah, swasta dan masyarakat,” imbaunya, Sabtu (7/8/2021).
Adapun tema peringatan HUT ke-76 Kemerdekaan RI Tahun 2021 adalah ‘Indonesia Tangguh Indonesia Tumbuh’. Soft file lengkap terkait tema dan logo HUT ke-76 tahun 2021 dapat diunduh melalui website resmi Kementerian Sekretariat Negara di www.setneg.go.id. Situs tersebut merupakan sumber tunggal untuk mengakses logo, desain turunan, panduan dan template HUT ke-76 Kemerdekaan RI.
Edi menambahkan, khusus pada tanggal 17 Agustus 2021 pukul 10.17 WIB sampai dengan 10.20 WIB atau selama tiga menit, masyarakat wajib menghentikan aktivitasnya sejenak dan berdiri tegap saat Lagu Indonesia Raya dikumandangkan secara serentak di berbagai lokasi dan daerah untuk menghormati Peringatan Detik-detik Proklamasi.
Edi mengatakan, nantinya akan diperdengarkan sirine sebagai penanda waktu mulai pemutaran lagu.
“Untuk mendukung pelaksanaan tersebut di atas, jajaran TNI/POLRI serta kantor-kantor instansi pemerintahan maupun swasta agar memperdengarkan sirine atau suara penanda lainnya sebelum lagu Indonesia Raya dikumandangkan,” tutup Edi.
(Prokopim Pemkot Pontianak)