Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • Batal Bebas Hari Ini, Tahanan Rizieq Shihab Diperpanjang 30 Hari
  • News

Batal Bebas Hari Ini, Tahanan Rizieq Shihab Diperpanjang 30 Hari

Editor PI 09/08/2021
Rizieq Shihab

Dok kuasa Hukum Rizieq Shihab. Foto: Detikcom

Jakarta – Berdasarkan ketentuan vonis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur, seharusnya mantan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab  bebas hari ini, Senin (9/8/2021). Informasi tersebut disampaikan langsung oleh pengacara Rizieq, Sugito Atmo Prawiro. Menurut Sugito, penahanan Rizieq diperpanjang selama 30 hari ke depan.

Sugito mengatakan, perpanjangan itu mengikuti arahan dari salinan keputusan Pengadilan Negeri Jakarta. Rizieq sendiri divonis karena kasus kerumunan Petamburan dan Megamendung.

“Iya diperpanjang betul 30 hari. Dengan alasan terkait proses perkara lainnya yang belum putus yakni RS ummi. Itu keputusan dari Pengadilan Tinggi DKI Jakarta,” terang Sugito, dikutip dari CNNIndonesia.com, Senin (9/8).

Namun, Sugito belum menjabarkan secara detail terkait kondisi dari Rizieq setelah keputusan perpanjangan penahanan tersebut. Kuasa hukum Rizieq, Ichwan Tuankotta juga mengungkapkan hal yang senada. Dikatakannya, Rizieq tetap ditahan.

“Jadi kalau perkara Petamburan dan Megamendung harusnya habib hari ini bebas. Hari ini beliau tetap ditahan. Selama 30 hari ke depan,” ungkap Ichwan.

Sebelumnya, Rizieq telah ditahan oleh kepolisian sejak Desember 2020, ia mendapatkan vonis delapan bulan bui.

“Rizieq telah divonis 8 bulan penjara dan banding keputusan tersebut ke Pengadilan Tinggi Jakarta. Saat proses banding, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menguatkan putusan PN Jaktim dalam kasus kerumunan Petamburan. Dalam perkara tersebut, Rizieq tetap dihukum kurungan delapan bulan.” Dikutip dari pemberitaan CNNInonesia.com.

Diketahui bahwa Rizieq terjerat dalam tiga kasus berbeda, di antaranya kerumunan di Petamburan, kerumunan di Megamendung, dan kasus tes swab RS Ummi, Bogor.

Masa tahanannya di kasus kerumunan Pentamburan dan Megamendung sudah selesai, namun vonis terberatnya di kasus tes swab RS Ummi belum. Dalam kasus swab itu, Rizieq divonis 4 tahun penjara.

(CNN Indonesia)

Tags: Rizieq Shihab

Continue Reading

Previous: Wako Edi Kamtono Imbau Masyarakat Kibarkan Bendera Merah Putih 1-31 Agustus 2021
Next: Dua Lokasi Pengisian Tabung Oksigen Gratis Dinkes Kalbar

Related Stories

60b1e97d-3ff4-48b2-b375-61a8517f223f
  • Lokal
  • News

Chico Aura Lolos dari Duel Sengit Lawan India, Sempat Kehilangan Fokus di Gim Pertama

Editor PI 27/08/2026
dd008362-dfa2-44a0-82a8-1c470c875e81
  • News
  • Sports

Antusias Penonton di Luar Dugaan, Panitia Targetkan 5 Wakil Indonesia ke Final Polytron Pontianak International Challenge

Editor PI 27/08/2026
IMG_6886
  • Lokal
  • News
  • Sports

Cuma Beri 16 Poin, Dejan/Apriyani Libas Wakil Chinese Taipei di Polytron Pontianak International Challenge

Editor PI 27/08/2026

Berita Terbaru

  • Chico Aura Lolos dari Duel Sengit Lawan India, Sempat Kehilangan Fokus di Gim Pertama 27/08/2026
  • Antusias Penonton di Luar Dugaan, Panitia Targetkan 5 Wakil Indonesia ke Final Polytron Pontianak International Challenge 27/08/2026
  • Cuma Beri 16 Poin, Dejan/Apriyani Libas Wakil Chinese Taipei di Polytron Pontianak International Challenge 27/08/2026
  • Atlet Tuna Rungu Asal Kalbar Tembus Babak Utama Polytron Pontianak International Challenge 2026 27/08/2026
  • Mental Baja! Khoiriyansyah/Pratama Tekuk Unggulan Chinese Taipei di Polytron Pontianak International Challenge 26/08/2026
  • Comeback Manis Chiara Marvella, Wakil India Ditaklukkan Dua Gim 26/08/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

60b1e97d-3ff4-48b2-b375-61a8517f223f
  • Lokal
  • News

Chico Aura Lolos dari Duel Sengit Lawan India, Sempat Kehilangan Fokus di Gim Pertama

Editor PI 27/08/2026
dd008362-dfa2-44a0-82a8-1c470c875e81
  • News
  • Sports

Antusias Penonton di Luar Dugaan, Panitia Targetkan 5 Wakil Indonesia ke Final Polytron Pontianak International Challenge

Editor PI 27/08/2026
IMG_6886
  • Lokal
  • News
  • Sports

Cuma Beri 16 Poin, Dejan/Apriyani Libas Wakil Chinese Taipei di Polytron Pontianak International Challenge

Editor PI 27/08/2026
8ce71af5-1f2c-4084-8432-82fac4f046f9
  • Lokal
  • News
  • Sports

Atlet Tuna Rungu Asal Kalbar Tembus Babak Utama Polytron Pontianak International Challenge 2026

Editor PI 27/08/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.