Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • Review
  • Pariwisata
  • Ketua Komisi XII DPR RI Apresiasi Keputusan Pemerintah Cabut Empat IUP Nikel di Raja Ampat
  • Pariwisata
  • Pariwisata
  • Politik

Ketua Komisi XII DPR RI Apresiasi Keputusan Pemerintah Cabut Empat IUP Nikel di Raja Ampat

Iyn 10/06/2025
Sumber : Antara News

Sumber : Antara News

PONTIANAKINFORMASI.CO.ID, Nasional  – Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya menyambut positif langkah Pemerintah yang resmi mencabut empat izin usaha pertambangan (IUP) nikel di kawasan Raja Ampat, Papua Barat Daya.

Keputusan ini dinilai sebagai respons yang tepat dan cepat terhadap kondisi yang berkembang. “Kami memberikan apresiasi kepada Pemerintah yang sudah memang melakukan tahapan-tahapan sesuai dengan regulasi yang berlaku, kemudian mengambil keputusan yang cepat, lalu juga memperhatikan situasi yang ada,” ungkap Bambang saat ditemui di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, pada hari Selasa.

Politisi tersebut menegaskan bahwa kebijakan pencabutan empat IUP nikel di Raja Ampat sejalan dengan hasil kajian komprehensif yang telah dilaksanakan Pemerintah terhadap operasional tambang nikel di kawasan tersebut sejak awal tahun 2025.

“Saya yakin bahwa hal-hal yang diambil ini merupakan langkah-langkah yang sudah dijelaskan tadi oleh Pemerintah bahwa ini sesuai dengan rencana yang memang sebetulnya sudah diinventarisasi sejak Januari kemarin,” tegas Bambang.

Evaluasi mendalam ini merupakan bagian dari agenda penataan ulang sektor pertambangan nasional yang diamanatkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan, termasuk regulasi aktivitas pertambangan di dalamnya.
“Lantas diambillah suatu keputusan dalam ratas bahwa empat IUP ini dicabut. Untuk itu, kami memberikan apresiasi,” tambah Bambang.

Sebelumnya telah diberitakan bahwa Presiden RI Prabowo Subianto telah menetapkan keputusan untuk mencabut empat izin usaha pertambangan (IUP) di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya. Keempat perusahaan yang terkena dampak pencabutan IUP adalah PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Mulia Raymond Perkasa, dan PT Kawei Sejahtera Mining.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dalam konferensi pers di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa, menjelaskan bahwa kebijakan tersebut diputuskan oleh Presiden Prabowo dalam rapat terbatas bersama beberapa menteri di Hambalang, Jawa Barat, pada Senin (9/6).

“Kemarin Bapak Presiden memimpin rapat terbatas, salah satunya membahas tentang izin usaha pertambangan di Raja Ampat ini, dan atas petunjuk Bapak Presiden, beliau memutuskan pemerintah akan mencabut izin usaha pertambangan untuk empat perusahaan di Kabupaten Raja Ampat,” papar Mensesneg.
Keputusan ini menandai komitmen serius Pemerintah dalam menata ulang sektor pertambangan nasional, khususnya di kawasan-kawasan yang memiliki nilai ekologis tinggi seperti Raja Ampat.

Tags: #SaveRajaAmpat DPR RI

Continue Reading

Previous: Pria di Pontianak Ditangkap Polisi Usai Unggah Video Pamer Pistol di Medsos
Next: Bupati Kubu Raya Dorong Penguatan Sinergi dengan Kementerian Agama untuk Optimalisasi Pelayanan Umat

Related Stories

Pemerintah Pastikan Upaya Diplomatik untuk Pembebasan WNI yang Ditahan Israel
  • Politik

Pemerintah Pastikan Upaya Diplomatik untuk Pembebasan WNI yang Ditahan Israel

Editor PI 21/05/2026
Alasan Megawati Tak Hadir di Istana Negara Saat Upacara HUT Ke-80 RI: Tradisi dan Komitmen Pada Partai
  • Politik

PDIP Sebut Sikap Oposisi sebagai Bentuk Check and Balances

Editor PI 21/05/2026
Prabowo: Tidak Akan Ganggu Tender Meski Dimenangkan Pihak Terkait PDIP
  • Politik

Prabowo: Tidak Akan Ganggu Tender Meski Dimenangkan Pihak Terkait PDIP

Editor PI 21/05/2026

Berita Terbaru

  • Renovasi Pendopo Gubernur Kalbar dari Tahun 2025-2026 Capai Rp10,26 Miliar, Ini Penjelasan Ria Norsan 11/06/2026
  • Rakernas ARSADA di Pontianak: Baru 20-25 RSUD di Indonesia yang Mandiri Secara Finansial 11/06/2026
  • Warga Sulit Dapat Gas Melon, Pemkab Kapuas Hulu Gelar Operasi Pasar LPG 3 Kg 11/06/2026
  • Pertamax Naik, Wako Edi Kamtono Sebut Operasional Pemkot Pontianak Ikut Tertekan 11/06/2026
  • Kembalikan Fungsi Jalan Asahan untuk Lalu Lintas Kendaran, Satpol PP Pontianak Tertibkan Lapak PKL Pasar Tengah 11/06/2026
  • RUU Masyarakat Adat Bahas di Kalbar, Ria Norsan Soroti Perlindungan Hak Tanah Masyarakat 10/06/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

IMG_7600
  • Lokal
  • News

Renovasi Pendopo Gubernur Kalbar dari Tahun 2025-2026 Capai Rp10,26 Miliar, Ini Penjelasan Ria Norsan

Editor PI 11/06/2026
IMG_7532
  • News

Rakernas ARSADA di Pontianak: Baru 20-25 RSUD di Indonesia yang Mandiri Secara Finansial

Editor PI 11/06/2026
IMG_7623
  • Lokal
  • News

Warga Sulit Dapat Gas Melon, Pemkab Kapuas Hulu Gelar Operasi Pasar LPG 3 Kg

Editor PI 11/06/2026
IMG_7470
  • Lokal
  • News

Pertamax Naik, Wako Edi Kamtono Sebut Operasional Pemkot Pontianak Ikut Tertekan

Editor PI 11/06/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.