Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • KPK Buka Kemungkinan Periksa Cak Imin Terkait Dugaan Korupsi di Kemnaker
  • Nasional
  • News
  • Politik

KPK Buka Kemungkinan Periksa Cak Imin Terkait Dugaan Korupsi di Kemnaker

Editor PI 02/09/2023
images (46)

PONTIANAK INFORMASI, NASIONAL – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak menutup kemungkinan akan memeriksa mantan Menteri Tenaga Kerja periode 2009-2014, Muhaimin Iskandar, yang akrab disapa Cak Imin, terkait penyidikan dugaan korupsi dalam pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia di lingkungan Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) pada tahun 2012.

Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa opsi pemanggilan tersebut muncul karena kasus dugaan korupsi terjadi pada masa jabatan Muhaimin sebagai Menteri Tenaga Kerja.

“Jadi kita tentu melakukan pemeriksaan sesuai dengan tempus-nya (waktu kejadian, red), waktu kejadiannya kapan. Jadi kita dapat laporan, dan laporan itu ditindaklanjuti kemudian disesuaikan dengan tempus-nya kapan. Kalau kejadiannya tahun itu ya siapa yang menjabat di tahun itu,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat.

Asep juga menambahkan bahwa opsi pemanggilan tidak hanya terbatas pada Muhaimin Iskandar, melainkan juga dapat dialamatkan kepada semua pejabat di lingkungan Kemenaker pada saat terjadinya dugaan tindak pidana korupsi terkait.

“Semua pejabat di tempus itu dimungkinkan kita minta keterangan. Kenapa? Karena kita harus mendapatkan informasi yang sejelas-jelasnya,” ujarnya.

Hingga saat ini, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia di Kemenaker pada tahun 2012.

“Sudah ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, setidaknya ada tiga orang,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, seperti dikutip dari Antara, Senin (21/8).

Ali juga mengkonfirmasi bahwa pihak yang ditetapkan sebagai tersangka terdiri dari dua aparatur sipil negara (ASN) dan satu pihak swasta.

“Iya betul, ASN dua dan swasta satu orang,” ucapnya.

Meskipun demikian, pengumuman profil para tersangka akan dilakukan setelah proses hukum selesai. Ali mengungkapkan bahwa saat ini penyidik KPK masih melakukan pengumpulan alat bukti serta pemeriksaan terhadap saksi-saksi terkait perkara tersebut.

Lebih lanjut, dia menyatakan bahwa penyidik KPK menduga adanya kerugian negara yang ditimbulkan oleh kasus dugaan korupsi tersebut sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 2 atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

“Berhubungan dengan kerugian negara sehingga butuh waktu nantinya, termasuk menghitung kerugian keuangan negara,” ujarnya. (ad)

Tags: Pilpres 2024 Politik

Continue Reading

Previous: Mendag Zulkifli Hasan dan Wali Kota Edi Kamtono Tinjau Pasar Flamboyan
Next: Anies-Muhaimin Deklarasi, PDIP Sebut Ganjar Diuntungkan

Related Stories

5aa4df2c-2f0b-4bc7-9568-3d30c170f246
  • Lokal
  • News

Pemkot Pontianak Siaga Hadapi El Nino, Wako Edi Minta BPBD Perketat Patroli Cegah Karhutla

Editor PI 29/06/2026
9aaf6794-1959-450b-8266-707713aa2006
  • Lokal
  • News

Wako Edi Ajak ASN Teladani Semangat Pejuang di Hari Berkabung Daerah Kalbar

Editor PI 29/06/2026
ef228fc7-2bb4-4e62-936d-f5f7f72eac31
  • Lokal
  • News

Ria Norsan Nahkodai HKTI Kalbar, Siap Perjuangkan Kesejahteraan Petani

Editor PI 29/06/2026

Berita Terbaru

  • Pemkot Pontianak Siaga Hadapi El Nino, Wako Edi Minta BPBD Perketat Patroli Cegah Karhutla 29/06/2026
  • Wako Edi Ajak ASN Teladani Semangat Pejuang di Hari Berkabung Daerah Kalbar 29/06/2026
  • Ria Norsan Nahkodai HKTI Kalbar, Siap Perjuangkan Kesejahteraan Petani 29/06/2026
  • Wagub Krisantus Tutup Turnamen Karate Pelajar, Sebut Kalbar Siap Gelar Kejuaraan Nasional 29/06/2026
  • Wamentan Panen Lidah Buaya di Pontianak Utara, Janji Dukung Petani Kalbar 29/06/2026
  • Calon Manajer Kopdes Asal Singkawang Meninggal Dunia, Sempat Sesak Napas usai Belajar di Kelas 29/06/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

5aa4df2c-2f0b-4bc7-9568-3d30c170f246
  • Lokal
  • News

Pemkot Pontianak Siaga Hadapi El Nino, Wako Edi Minta BPBD Perketat Patroli Cegah Karhutla

Editor PI 29/06/2026
9aaf6794-1959-450b-8266-707713aa2006
  • Lokal
  • News

Wako Edi Ajak ASN Teladani Semangat Pejuang di Hari Berkabung Daerah Kalbar

Editor PI 29/06/2026
ef228fc7-2bb4-4e62-936d-f5f7f72eac31
  • Lokal
  • News

Ria Norsan Nahkodai HKTI Kalbar, Siap Perjuangkan Kesejahteraan Petani

Editor PI 29/06/2026
6d393c24-2557-4a86-9943-08afd828c716
  • Lokal
  • News

Wagub Krisantus Tutup Turnamen Karate Pelajar, Sebut Kalbar Siap Gelar Kejuaraan Nasional

Editor PI 29/06/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.