Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • Politik
  • Pemerintah Usulkan BPIH 2027 Rp107,3 Juta, Porsi Biaya Jemaah Ditekan
  • Politik

Pemerintah Usulkan BPIH 2027 Rp107,3 Juta, Porsi Biaya Jemaah Ditekan

Editor PI 19/08/2026
Pemerintah Usulkan BPIH 2027 Rp107,3 Juta, Porsi Biaya Jemaah Ditekan

Antara

JAKARTA – Pemerintah mengusulkan rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2027 sebesar Rp107.340.172,02 per jemaah. Angka tersebut meningkat sekitar 10 hingga 15 persen dibandingkan BPIH tahun 2026.

Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochammad Irfan Yusuf mengatakan, meski total biaya penyelenggaraan meningkat, pemerintah berupaya agar kenaikan biaya yang harus dibayarkan langsung oleh jemaah atau Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tidak signifikan.

“Pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jamaah sebesar Rp107.340.172,02 dengan komposisi Bipih sebesar Rp42.936.068,81 atau sebesar 40 persen dan nilai manfaat sebesar Rp64.404.103,21 atau sebesar 60 persen,” kata Irfan dalam Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (20/8/2026).

Dengan skema tersebut, jemaah diusulkan membayar Bipih sebesar Rp42.936.068,81, sementara Rp64.404.103,21 berasal dari nilai manfaat yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Komposisi tersebut berbeda dibandingkan penyelenggaraan haji 2026. Saat itu, BPIH ditetapkan sebesar Rp87.409.365 per jemaah, dengan 62 persen berasal dari setoran jemaah dan 38 persen dari nilai manfaat BPKH.

Pemerintah menyebut rancangan BPIH 2027 disusun dengan mempertimbangkan peningkatan kualitas layanan kepada jemaah, sekaligus tetap memperhatikan prinsip efisiensi dan efektivitas.

Dalam penyusunannya, pemerintah menggunakan asumsi nilai tukar rupiah sebesar Rp17.500 per dolar AS dan Rp4.666,67 per riyal Saudi.

Sementara itu, biaya hidup jemaah haji Indonesia diusulkan tetap sebesar 750 riyal Saudi, sama seperti tahun sebelumnya.

Salah satu komponen yang mengalami kenaikan cukup besar adalah biaya penerbangan. Pemerintah mengusulkan biaya penerbangan meningkat dari Rp32.012.885 menjadi Rp40.529.919 per jemaah.

Kenaikan biaya penerbangan tersebut dipengaruhi oleh meningkatnya harga avtur serta pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS. Selain itu, dinamika geopolitik di kawasan Timur Tengah juga dinilai turut berdampak terhadap harga minyak dunia dan biaya penerbangan.

Irfan berharap pembahasan usulan BPIH 2027 dapat segera dilakukan bersama DPR RI dan diselesaikan sesuai dengan jadwal penyelenggaraan ibadah haji yang telah ditetapkan Pemerintah Arab Saudi.

Tags: biaya haji BPIH Haji

Continue Reading

Previous: Semarak Kemerdekaan, Optik Bintang Terang Bagi 200 Kacamata Baca Gratis untuk Ojol Pontianak
Next: Febrie Adriansyah Gugat Penahanan Kejagung, Minta Hakim Segera Membebaskannya

Related Stories

Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas
  • News
  • Politik

Tim Hukum Bantah Yaqut Terima USD271 Ribu dalam Kasus Kuota Haji

Editor PI 21/08/2026
Eks Pejabat Pajak Muhammad Haniv
  • Politik

KPK Tahan Eks Kakanwil Pajak Muhammad Haniv dalam Kasus Gratifikasi Rp20,7 Miliar

Editor PI 20/08/2026
Eks Pejabat Pajak Muhammad Haniv
  • Politik

KPK Ungkap Eks Pejabat Pajak Haniv Terima Rp700 Juta untuk Fashion Show Anak

Editor PI 20/08/2026

Berita Terbaru

  • Mahasiswa UNTAN Ajak Anak Kubu Raya Kenali Risiko Bencana Lewat Fotografi 10/09/2026
  • Ongky Lesmana Daftar Calon Ketua Pengprov PASI Kalbar, Kantongi Tujuh Surat Dukungan 10/09/2026
  • 19 Organisasi Bersatu Bantu Warga dan Relawan Terdampak Asap Karhutla di Kalbar 09/09/2026
  • Wawako Bahasan: Fraksi DPRD Soroti Antisipasi Karhutla dan Dampak Asap di Pontianak 09/09/2026
  • BNPB Tambah Armada, 3 Pesawat Kini Dikerahkan untuk OMC Karhutla Kalbar 09/09/2026
  • Karhutla Kalbar Belum Reda, Status Tanggap Darurat Diperpanjang 14 Hari 09/09/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

3d225a14-4884-4f38-9df5-fea77f7c32a7
  • Lokal
  • News

Mahasiswa UNTAN Ajak Anak Kubu Raya Kenali Risiko Bencana Lewat Fotografi

Editor PI 10/09/2026
3426c305-d6f7-4ba1-91e8-5e0a05cd062d
  • Lokal
  • News

Ongky Lesmana Daftar Calon Ketua Pengprov PASI Kalbar, Kantongi Tujuh Surat Dukungan

Editor PI 10/09/2026
19 Organisasi Bersatu Bantu Warga dan Relawan Terdampak Asap Karhutla di Kalbar
  • Lokal

19 Organisasi Bersatu Bantu Warga dan Relawan Terdampak Asap Karhutla di Kalbar

Editor PI 09/09/2026
abfde60d-984f-4c17-acf8-c533127fa88c
  • Lokal
  • News

Wawako Bahasan: Fraksi DPRD Soroti Antisipasi Karhutla dan Dampak Asap di Pontianak

Editor PI 09/09/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.