Prabowo Sepakat Polri Tetap di Bawah Presiden, Tolak Wacana Kementerian Polri. CNN
Presiden Prabowo Subianto disebut menegaskan bahwa posisi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tetap berada langsung di bawah Presiden dan tidak akan diubah menjadi kementerian.
Hal itu disampaikan Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri, Yusril Ihza Mahendra, usai bertemu Prabowo di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (5/5).
Yusril menjelaskan bahwa Presiden Prabowo tidak menyetujui adanya wacana pembentukan Kementerian Keamanan atau Kementerian Kepolisian yang sempat mencuat sebelumnya.
“Hal lain juga yang penting adalah bahwa mengenai kedudukan Polri, tetap seperti sekarang. Polri langsung berada di bawah presiden, dan tidak dibentuk kementerian keamanan atau kementerian kepolisian,” kata Yusril.
Selain itu, Yusril menyebut Prabowo juga tetap mempertahankan mekanisme pengangkatan Kapolri yang harus melalui persetujuan DPR sebelum ditetapkan secara resmi oleh Presiden.
“Beliau akan mengajukan calon Kapolri itu kepada DPR untuk mendapatkan persetujuan, baru kemudian beliau akan mengangkatnya,” ujarnya.
Wacana perubahan struktur Polri tersebut sebelumnya sempat menjadi perdebatan publik. Namun, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Listyo Sigit Prabowo secara tegas menolak gagasan menjadikan Polri berada di bawah kementerian atau menjadi kementerian tersendiri.
Menurutnya, posisi Polri yang langsung berada di bawah Presiden dinilai sudah ideal dalam menjalankan fungsi pelayanan dan penegakan hukum di Indonesia.
